Waspadai Ganula: Galon Lama yang Menyimpan Bahaya Tersembunyi Bagi Kesehatan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 22 Mei 2025 | 14:43 WIB
Waspadai Ganula: Galon Lama yang Menyimpan Bahaya Tersembunyi Bagi Kesehatan
Ilustrasi Galon (Dok: Le Minerale)

Suara.com - Istilah ganula atau galon lanjut usia kini makin sering terdengar, merujuk pada galon guna ulang yang sudah bertahun-tahun dipakai. Meski tampak biasa saja, banyak galon ini sudah terlihat kusam, penuh goresan, bahkan penyok—dan ironisnya, tetap digunakan oleh konsumen tanpa rasa curiga.

Di balik bentuk fisiknya yang tak lagi sempurna, ganula menyimpan potensi bahaya serius bagi kesehatan. Menurut Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), galon semacam ini berisiko tinggi melepaskan zat kimia berbahaya bernama Bisphenol-A (BPA).

BPA merupakan komponen utama dalam pembuatan galon berbahan polikarbonat. Zat ini tergolong endocrine disruptor, yakni bahan kimia yang dapat mengganggu sistem hormon tubuh. Jika terus terpapar dalam jangka panjang, BPA berpotensi memengaruhi kesuburan, mengganggu perkembangan anak, dan meningkatkan risiko berbagai penyakit kronis, termasuk kanker.

David Tobing dari KKI mengungkapkan, berdasarkan investigasi mereka, lebih dari 40% galon guna ulang yang beredar saat ini telah dipakai lebih dari dua tahun. Padahal, masa pakai ideal galon tersebut hanya sekitar 40 kali isi ulang atau satu tahun penggunaan. “Kalau seminggu sekali dipakai isi ulang, berarti setelah setahun galon itu sudah tidak layak pakai lagi,” jelasnya.

Sayangnya, banyak konsumen tidak menyadari usia galon mereka. Sebanyak 83,7% responden dalam survei KKI tidak pernah memeriksa tanggal produksi galon, karena informasi tersebut biasanya berada di bagian bawah. “Masa iya kita harus bolak-balik angkat galon berat hanya untuk cek tanggal produksi?” sindir David.

Temuan lain juga mengungkap bahwa 43,4% responden tidak tahu bahwa galon bisa mengandung BPA. Namun setelah dijelaskan bahayanya, 96% dari mereka sepakat agar label peringatan BPA dipercepat penerapannya dan tidak perlu menunggu hingga tahun 2028 seperti rencana saat ini. “Kalau hukum pidana bisa diberlakukan dua tahun, kenapa soal kesehatan harus nunggu empat tahun?” tegasnya.

Melihat potensi risiko yang besar, KKI mendesak pemerintah dan produsen air minum dalam kemasan untuk segera mewajibkan pelabelan risiko BPA dan memperjelas masa pakai galon pada kemasan. “Konsumen bukan kelinci percobaan. Mereka berhak tahu apa yang mereka konsumsi setiap hari,” kata David.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan kritis. Sebelum menggunakan galon, periksa dulu kondisi fisiknya. Jika sudah tampak kusam, baret, atau penyok, jangan ragu untuk meminta penggantian.

“Kesadaran masyarakat soal bahaya ganula dan BPA masih sangat rendah. Maka, selain regulasi yang perlu diperbaiki, edukasi publik juga harus digencarkan agar semua lapisan masyarakat bisa lebih terlindungi,” tutup David. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Air Mineral Vs Air Demineral, Kenali dari Merek-mereknya

Beda Air Mineral Vs Air Demineral, Kenali dari Merek-mereknya

Lifestyle | Selasa, 20 Mei 2025 | 19:21 WIB

Galon Penyok di Dispenser Berbahaya? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Galon Penyok di Dispenser Berbahaya? Ini Penjelasan Ilmiahnya

News | Senin, 19 Mei 2025 | 16:42 WIB

Hoaks Le Minerale Terafiliasi Israel, Tegaskan Produknya Asli Indonesia

Hoaks Le Minerale Terafiliasi Israel, Tegaskan Produknya Asli Indonesia

Bisnis | Sabtu, 26 April 2025 | 14:33 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Le Minerale bekerjasama dengan BAZNAS Ajak Jemaah Istiqlal Salurkan Bantuan ke Palestina

Berbagi Berkah Ramadan, Le Minerale bekerjasama dengan BAZNAS Ajak Jemaah Istiqlal Salurkan Bantuan ke Palestina

News | Sabtu, 15 Maret 2025 | 17:11 WIB

Produk Air Depot Isi Ulang di RI Masih Banyak yang Terkontaminasi Bakteri

Produk Air Depot Isi Ulang di RI Masih Banyak yang Terkontaminasi Bakteri

Bisnis | Selasa, 25 Februari 2025 | 14:19 WIB

Sekolah Banyu Biru: Belajar Gratis Panen Air Hujan, Stop Beli Galon!

Sekolah Banyu Biru: Belajar Gratis Panen Air Hujan, Stop Beli Galon!

Video | Selasa, 11 Februari 2025 | 10:00 WIB

Terkini

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:18 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:08 WIB