Anggota DPRD Sumut Bantah Tuduhan SN, Ingatkan Jangan Tebar Fitnah

Suhardiman Suara.Com
Kamis, 22 Mei 2025 | 15:44 WIB
Anggota DPRD Sumut Bantah Tuduhan SN, Ingatkan Jangan Tebar Fitnah
Kuasa Hukum Anggota DPRD Sumut Fajri Akbar, Hasrul Benny Harahap. [Dok Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Maka untuk itu, kami meminta kedua belah pihak tidak mengaitkan urusan personal dengan urusan organisasi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap karyawati bank berinisial SN (24).

Korban menunjukkan bukti usai membuat laporan ke Polda Sumut. [Istimewa]
Korban menunjukkan bukti usai membuat laporan ke Polda Sumut. [Istimewa]

Laporan korban ke Polda Sumut tertuang dalam nomor STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumut.

Kuasa Hukum SN, Khomaini menyebutkan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan FA tersebut kepada pihak berwajib.

"Kami juga berencana akan menyurati pihak Partai Demokrat dan Badan Kehormatan DPRD Sumut. Saya mohon atensi ke bapak Kapolda Sumut untuk menangani perkara ini," kata Khomaini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI