Direskrimum Polda NTT Kaget Eks Kapolres Ngada Positif Narkoba, Akui Luput Tak Lakukan Tes Urine

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 22 Mei 2025 | 16:52 WIB
Direskrimum Polda NTT Kaget Eks Kapolres Ngada Positif Narkoba, Akui Luput Tak Lakukan Tes Urine
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi (kanan), saat mengikuti RDP bersama Komisi III DPR RI membahas kasus eks Kapolres Ngada, Kamis (22/5/2025). (Suara.com/Bagaskara)

Namun dalam prakteknya di tengah penyidikan, AKBP Fajar justru tidak dijerat dengan dugaan tindak pidana narkoba, di luar kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Dari awal perkara ini mencuat, adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan dan narkoba. Tapi saya lihat dalam perkembangan perkara ini Undang-Undang Narkobanya tidak masuk,” kata Umbu.

Ia mengaku heran lantaran pihak Divisi Propam Polri sudah mengungkapkan bahwa AKBP Fajar dinyatakan positif amphetamine berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan.

“Padahal ada statement dari Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto menyatakan (Fajar) positif Narkoba. Tetapi pasal narkobanya hilang di sini,” katanya.

APPA NTT Desak DPR Kawal Kasus Eks Kapolres Ngada

Sebelumnya, Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadu ke Komisi III DPR RI terkait perkara kasus pencabulan yang dilakukan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

APPA NTT mendesak Komisi III DPR mengawal kasus tersebut agar segera disidangkan. Perwakilan APPA yang juga Ketua Penggerak PKK NTT, Asti Laka Lena menyampaikan, jika berkas kasus tersebut belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan hingga kekinian.

"Aliansi Perlindungan Perempuan & Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta Komisi III DPR RI untuk mengawasi dan mengawal proses hukum AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (eks Kapolres Ngada) ini yang sampai saat ini berkas perkaranya masih bolak balik antara Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur sejak awal Maret 2025 jadi sudah lebih dari dua bulan," kata Asti di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Untuk itu, ia meminta Komisi III untuk mendesak agar proses hukum bisa dijalankan sebagaimana mestinya.

baca juga

"Agar proses hukum dijalankan secara transparan, akuntabel, dan tidak tunduk pada kekuasaan struktural pelaku yang kebetulan beliau kemarin di institusi kepolisian," katanya.

Menurutnya, pelakuharus dijerat dengan hukuman yang seberat-beratnya.

"Menjerat dan menghukum pelaku seberat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan pidana penjara maksimal dan hukuman kebiri kimia; serta, melindungi korban, keluarga korban dan saksi," ujarnya.

Ia mengatakan, kasus tersebut menjadi gerbang untuk membuka fenomena gunung es kasus kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak di NTT.

"Hal ini terus meningkat dalam 15 tahun terakhir, fakta 75 persen narapidana di NTT adalah pelaku kejahatan seksual menjadikan NTT sebagai provinsi darurat kesehatan seksual terhadap perempuan dan anak," katanya.

"Jadi kalau di NTT bukan kasus pencurian bukan korupsi bukan apa, tapi kejahatan seksual ini mengapa kami hadir perlu untuk datang kepada bapak ibu menyampaikan betapa urgensi dari permasalahan ini," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heran, DPR Cecar Habis Polda NTT Soal Pasal Narkoba Mendadak Hilang di Kasus Eks Kapolres Ngada

Heran, DPR Cecar Habis Polda NTT Soal Pasal Narkoba Mendadak Hilang di Kasus Eks Kapolres Ngada

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 16:15 WIB

Dituding Lambat Tangani Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Polda NTT Sampaikan Fakta Ini di DPR

Dituding Lambat Tangani Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Polda NTT Sampaikan Fakta Ini di DPR

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 16:00 WIB

Aksi Cabul Eks Kapolres Ngada Bikin Merinding, Habiburokhman Murka: Jika Boleh Saya Tembak Kepalanya

Aksi Cabul Eks Kapolres Ngada Bikin Merinding, Habiburokhman Murka: Jika Boleh Saya Tembak Kepalanya

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 14:53 WIB

DPR Didesak Kawal Agar Eks Kapolres Ngada Segera Diadili: Harus Dihukum Berat dan Kebiri Kimia!

DPR Didesak Kawal Agar Eks Kapolres Ngada Segera Diadili: Harus Dihukum Berat dan Kebiri Kimia!

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 13:11 WIB

LPSK Bekingi 3 Anak Korban Kasus Predator Seks, Eks Kapolres Ngada AKPB Fajar Lukman Terancam Ini

LPSK Bekingi 3 Anak Korban Kasus Predator Seks, Eks Kapolres Ngada AKPB Fajar Lukman Terancam Ini

News | Selasa, 22 April 2025 | 12:51 WIB

Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan

Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan

News | Kamis, 10 April 2025 | 15:59 WIB

Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!

Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!

News | Rabu, 02 April 2025 | 06:03 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB