Nenek 92 Tahun Lambaikan Tangan dari Kursi Roda Saat Jadi Pesakitan di PN Denpasar

Eviera Paramita Sandi

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:33 WIB
Nenek 92 Tahun Lambaikan Tangan dari Kursi Roda Saat Jadi Pesakitan di PN Denpasar
Ni Nyoman Reja terdakwa pemalsuan dokumen yang berusia 92 tahun saat berada di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (22/5/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Berbeda dengan persidangan pekan lalu saat Reja terlihat harus berjalan kaki sambil dituntun.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada ketua pengadilan negeri Denpasar yg sudah menyiapkan fasilitas dari kursi roda, parkir, dan ruang tunggu untuk nenek Reja ditempatkan di ruang tunggu di dalam pengadilan,” ujar Vinsensius saat ditemui usai persidangan di PN Denpasar, Kamis (22/5/2025).

Reja dan 16 terdakwa lainnya didakwa sejak 11 Mei 2022 lalu usai memalsukan silsilah keluarga dengan membuat surat pernyataan waris.

Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra menjelaskan jika peranan Reja dalam kasus ini karena dia dinilai mengetahui dan bersepakat untuk membuat silsilah keluarga tersebut.

“Peranan terdakwa Ni Nyoman Reja adalah mengetahui dan bersepakat untuk membuat silsilah keluarga dan surat pernyataan waris yang tidak benar dan tidak sesuai dengan kenyataanya,” tutur Agus.

Meski begitu, pihak kuasa hukum menjelaskan jika kondisi nenek Reja yang sudah berusia senja membuatnya sudah kerap mengalami kepikunan.

Vinsensius menjelaskan jika Reja tidak mengetahui adanya pemalsuan dari dokumen silsilah keluarga dalam kasus itu.

Dia bahkan menduga ada keterlibatan keluarga sehingga Reja turut terseret dalam kasus pemalsuan ini.

“Dia gak tahu apa-apa, tapi dia mungkin dijempolin sama yang buat ya, anaknya. Tetapi silsilah itu juga kita belum tahu siapa yang benar siala yang salah,” tuturnya.

“Versi mana yang benar siapa yang salah karena belum apa putusan pengadilan yang mengatakan yang mana yang benar mana yang salah kan?” imbuh Vinsensius. 

Kasus ini sejatinya sudah sempat dibawa dalam perkara perdata beberapa tahun silam.

Namun, Vinsensius menjelaskan jika status gugatan perdata itu masih berstatus NO, yang berarti gugatan tersebut memiliki kesalahan formil sehingga tidak dapat ditindaklanjuti.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Patrick Kluivert Kunjungi Bali United Training Center Demi Persiapan Timnas

Patrick Kluivert Kunjungi Bali United Training Center Demi Persiapan Timnas

Your Say | Kamis, 22 Mei 2025 | 16:37 WIB

Dilepas Persebaya, Muhammad Hidayat Bakal Jadi Kapten saat Jamu Bali United

Dilepas Persebaya, Muhammad Hidayat Bakal Jadi Kapten saat Jamu Bali United

Your Say | Kamis, 22 Mei 2025 | 13:46 WIB

Patrick Kluivert Geleng-geleng Lihat Lokasi TC Timnas Indonesia, Ini Penyebabnya

Patrick Kluivert Geleng-geleng Lihat Lokasi TC Timnas Indonesia, Ini Penyebabnya

Bola | Kamis, 22 Mei 2025 | 11:21 WIB

Terkini

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 00:18 WIB

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB