Nenek 92 Tahun Lambaikan Tangan dari Kursi Roda Saat Jadi Pesakitan di PN Denpasar

Eviera Paramita Sandi | Suara.com

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:33 WIB
Nenek 92 Tahun Lambaikan Tangan dari Kursi Roda Saat Jadi Pesakitan di PN Denpasar
Ni Nyoman Reja terdakwa pemalsuan dokumen yang berusia 92 tahun saat berada di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (22/5/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Berbeda dengan persidangan pekan lalu saat Reja terlihat harus berjalan kaki sambil dituntun.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada ketua pengadilan negeri Denpasar yg sudah menyiapkan fasilitas dari kursi roda, parkir, dan ruang tunggu untuk nenek Reja ditempatkan di ruang tunggu di dalam pengadilan,” ujar Vinsensius saat ditemui usai persidangan di PN Denpasar, Kamis (22/5/2025).

Reja dan 16 terdakwa lainnya didakwa sejak 11 Mei 2022 lalu usai memalsukan silsilah keluarga dengan membuat surat pernyataan waris.

Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra menjelaskan jika peranan Reja dalam kasus ini karena dia dinilai mengetahui dan bersepakat untuk membuat silsilah keluarga tersebut.

“Peranan terdakwa Ni Nyoman Reja adalah mengetahui dan bersepakat untuk membuat silsilah keluarga dan surat pernyataan waris yang tidak benar dan tidak sesuai dengan kenyataanya,” tutur Agus.

Meski begitu, pihak kuasa hukum menjelaskan jika kondisi nenek Reja yang sudah berusia senja membuatnya sudah kerap mengalami kepikunan.

Vinsensius menjelaskan jika Reja tidak mengetahui adanya pemalsuan dari dokumen silsilah keluarga dalam kasus itu.

Dia bahkan menduga ada keterlibatan keluarga sehingga Reja turut terseret dalam kasus pemalsuan ini.

“Dia gak tahu apa-apa, tapi dia mungkin dijempolin sama yang buat ya, anaknya. Tetapi silsilah itu juga kita belum tahu siapa yang benar siala yang salah,” tuturnya.

“Versi mana yang benar siapa yang salah karena belum apa putusan pengadilan yang mengatakan yang mana yang benar mana yang salah kan?” imbuh Vinsensius. 

Kasus ini sejatinya sudah sempat dibawa dalam perkara perdata beberapa tahun silam.

Namun, Vinsensius menjelaskan jika status gugatan perdata itu masih berstatus NO, yang berarti gugatan tersebut memiliki kesalahan formil sehingga tidak dapat ditindaklanjuti.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Patrick Kluivert Kunjungi Bali United Training Center Demi Persiapan Timnas

Patrick Kluivert Kunjungi Bali United Training Center Demi Persiapan Timnas

Your Say | Kamis, 22 Mei 2025 | 16:37 WIB

Dilepas Persebaya, Muhammad Hidayat Bakal Jadi Kapten saat Jamu Bali United

Dilepas Persebaya, Muhammad Hidayat Bakal Jadi Kapten saat Jamu Bali United

Your Say | Kamis, 22 Mei 2025 | 13:46 WIB

Patrick Kluivert Geleng-geleng Lihat Lokasi TC Timnas Indonesia, Ini Penyebabnya

Patrick Kluivert Geleng-geleng Lihat Lokasi TC Timnas Indonesia, Ini Penyebabnya

Bola | Kamis, 22 Mei 2025 | 11:21 WIB

Terkini

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB

10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial

10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial

News | Senin, 13 April 2026 | 20:21 WIB

Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed

Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed

News | Senin, 13 April 2026 | 20:08 WIB

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

News | Senin, 13 April 2026 | 19:36 WIB

Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir

Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir

News | Senin, 13 April 2026 | 19:29 WIB

IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran

IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran

News | Senin, 13 April 2026 | 19:25 WIB

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

News | Senin, 13 April 2026 | 19:20 WIB