Usul Koperasi Khusus Ojol, Menteri UMKM: Ekosistem Digital Jangan Terganggu Adanya Polemik Tarif

Kamis, 22 Mei 2025 | 21:06 WIB
Usul Koperasi Khusus Ojol, Menteri UMKM: Ekosistem Digital Jangan Terganggu Adanya Polemik Tarif
ILUSTRASI--.Usul Koperasi Khusus Ojol, Menteri UMKM: Ekosistem Digital Jangan Terganggu Adanya Polemik Tarif. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkomitmen dalam melakukan pembangunan ekosistem tentang kemitraan yang sehat dan berkelanjutan antara pengemudi ojek online, aplikator, serta pelaku UMKM.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengaku, kementeriannya saat ini sedang mengusulkan pembentukan koperasi kemitraan bagi mitra ojek online pada masing-masing aplikator. 

Ke depan, koperasi ini diharapkan menjadi wadah penguatan ekonomi kolektif bagi mitra pengemudi, termasuk dalam hal pengadaan atribut kerja seperti jaket dan helm, serta penyediaan layanan simpan pinjam dan usaha produktif lainnya.

“Dari koperasi, kami bisa mendorong semangat usaha dari anggota untuk anggota,” kata Maman kepada wartawan pada Kamis (22/5/2025).

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan sambutan saat Sertijab dan Pisah Sambut di gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Senin (21/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
ILUSTRASI--Menteri UMKM Maman Abdurrahman (kiri) menyampaikan sambutan saat Sertijab dan Pisah Sambut di gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Senin (21/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Maman menilai, dengan dibentuknya koperasi ini bisa membantu gagasan Koperasi Merah Putih yang sedang digalakkan pemerintah.

Maman mengeklaim, pihaknya  bakal terus berperan aktif dalam menciptakan iklim kemitraan yang inklusif dan adaptif di tengah pertumbuhan ekonomi digital yang pesat.

“Kementerian UMKM berkepentingan menjaga stabilitas dan kondusivitas industri transportasi online, termasuk hubungan antara aplikator dengan pengemudi ojek online serta merchant UMKM di dalamnya,” tuturnya.

Dengan dilakukannya hal ini, diharapkan bisa membantu aktivitas ekonomi digital, khususnya bagi pelaku UMKM di sektor makanan, minuman, dan ritel. 

Ketergantungan mereka terhadap layanan pengantaran menjadikan sinergi antara semua pihak dalam ekosistem digital semakin vital.

Baca Juga: Soal Jaksa Dibekingi TNI-Polri, Perpres Prabowo Disoal Komisi III DPR: Jangan Permanen!

“Ekosistem digital kita tidak boleh terganggu hanya karena adanya polemik terkait tarif. Aplikator dan pengemudi ojek online saling membutuhkan,” tandasnya.

Diundang DPR usai Ojol Demo Besar-besar 

Sebelumnya, Komisi V DPR RI akhirnya menerima sejumlah perwakilan driver ojol dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Pertemuan tersebut terjadi setelah ada demo besar-besaran sopir ojol di sejumlah daerah termasuk Jakarta demi melayangkan tuntutan mereka kepada pihak aplikator pada Selasa (20/5/2025).

Dalam rapat itu, Eki Zakiya, salah perwakilan komunitas ojol turut meluapkan keresahannya, yakni masalah sistem slot aplikasi serba goceng alias aceng. Menurutnya, dua sistem aplikator itu mencekik para driver ojol. Bahkan, driver ojol wanita itu meminta agar DPR menghapus dua sistem milik aplikator. 

Sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]
Sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]

"Jadi tolong untuk dua program yang mereka bentuk untuk menjajah secara perlahan lahan, menyerap darah Indonesia tolong dihapuskan," beber driver ojol wanita itu di DPR. 

Sementara, dalam demonstrasi yang digelar di sejumlah tempat, massa driver ojol melayangkan beberapa tuntutan. Seperti demonstrasi di Jakarta, ada empat tuntutan utama dari massa ojol di antaranya:

  1. Kenaikan Tarif Penumpang: Para pengemudi menilai bahwa tarif dasar yang diterapkan aplikator terlalu rendah dan tidak sebanding dengan biaya operasional harian seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, hingga kebutuhan pokok mereka. Kenaikan tarif dianggap sebagai solusi jangka pendek untuk meningkatkan kesejahteraan driver.
  2. Regulasi Khusus Makanan dan Barang Roda Dua:Para pengemudi menuntut adanya regulasi khusus untuk layanan pengantaran makanan dan barang menggunakan sepeda motor. Mereka menyoroti beban kerja tinggi tanpa perlindungan atau kejelasan tarif dan mekanisme komisi.
  3. Ketentuan Tarif Bersih untuk Roda Empat: Meski fokus aksi ini didominasi oleh driver roda dua, para pengemudi roda empat (mobil) juga ikut bersuara, menuntut ketentuan tarif bersih tanpa potongan yang tidak transparan dari aplikator.
  4. Pembentukan Undang-undang Transportasi Online: Tuntutan ini mencerminkan keinginan agar keberadaan ojek online dan transportasi daring lainnya diakui secara legal melalui regulasi yang menjamin perlindungan hukum, kejelasan hak dan kewajiban, serta pengawasan praktik bisnis aplikator.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI