Cekik Mitra Ojol, Adian PDIP Desak Biaya Potongan Aplikator Dihapus: Tak Ada Dasar Hukumnya, Aneh!

Rabu, 21 Mei 2025 | 22:12 WIB
Cekik Mitra Ojol, Adian PDIP Desak Biaya Potongan Aplikator Dihapus: Tak Ada Dasar Hukumnya, Aneh!
ILUSTRASI--Cekik Mitra Ojol, Adian PDIP Desak Biaya Potongan Aplikator Dihapus: Tak Ada Dasar Hukumnya, Aneh! [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu turut menyinggung adanya tambahan biaya layanan dan biaya aplikasi yang menimpa pelanggan dan juga mitra aplikator yakni para driver ojek online (ojol).

Adian menyarankan, adanya hal itu agar dihapuskan. Terlebih dasar hukumnya dirasa tak jelas.

Hal itu disampaikan Adian dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi V DPR bersama sejumlah asosiasi driver online atau ojol di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025). 

"Kan misalnya mereka dapat order Rp 30 ribu, lalu dipotong 30 persen, 40 persen, 50 persen untuk aplikator, dari nilai order itu ada nggak potongan lain? Ada. Tapi bukan dari mereka, tapi dari konsumen itu namanya biaya layanan dan biaya aplikasi," kata Adian di DPR

Adanya biaya layanan dan biaya aplikasi itu, kata dia, bisa mencapai lebih dari Rp 10 ribu. 

Anggota Komisi V DPR RI fraksi PDIP Adian Napitupulu saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi V DPR bersama sejumlah asosiasi driver online atau ojol di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025). (Tangkapan layar/Ist)
Anggota Komisi V DPR RI fraksi PDIP Adian Napitupulu saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi V DPR bersama sejumlah asosiasi driver online atau ojol di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025). Dalam rapat tersebut, Adian mengusulkan layanan aplikator dihapus karena tidak ada dasar hukumnya. (Tangkapan layar/Ist)

Apalagi, kata dia, tak ada dasar hukum yang jelas soal biaya layanan dan biaya aplikasi tersebut.

"Ini dari konsumen, dari pemesan, dari pemesan diambil sekian dari driver diambil sekian. Jadi kalau kemudian begini, kalau kemudian misalnya dari dia (aplikator) dapat Rp 10 ribu per orderan, lalu dari konsumen dia dapat Rp 10 ribu kita kalikan dengan jumlah driver mereka dan jumlah merchant mereka 4,2. Berarti mereka dapatkan paling tidak Rp 92 miliar per hari," ujarnya.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP ini mengaku heran dengan adanya potongan tersebut. 

Ia menilai, masalah transportasi online kekinian bukan hanya mengenai potongan biaya lebih dari 10 persen, tetapi juga berkaitan biaya layanan dan biaya aplikasi.

Baca Juga: Soal Desakan Reshuffle ke Prabowo, Habiburokhman Blak-blakan Tak Setuju: Nanti Malah Gak Produktif

"Ini bukan hanya persoalan potongan 10 persen, tapi juga ada biaya aplikasi. Logikanya bagaimana ketika mereka driver dipesankan aplikasi sudah dibayar, artinya aplikasi ini dibayar oleh dua konsumen maupun driver," beber Adian Napitupulu.

"Bagaimana sih sebenarnya transportasi online ini 2, 3, 4, 5 tahun ke depan agar ketika mendorong regulasi kita bisa punya prediksi 'oh kira-kira begini'," imbuhnya.

Lebih lanjut, Adian pun lantas memberikan contoh dimana negara India tak lagi menerapkam biaya potongan komisi.

"Nah potongan langganan ini berlaku tetap, itu yang nanti masa depan driver online hubungannya dengan aplikasi sangat logis," ungkap Adian Napitupulu. 

"Ini semua ada nih, biaya layanan dan biaya aplikasi, ini langsung ke aplikator Rp 12 ribu, Rp 10 ribu, dan lebih menyakitkan biaya ini tak punya dasar hukum sama sekali," sambung Adian lagi.

Eki Zakiya saat membeberkan cerita pahit selama menjadi mitra ojek online (ojol) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. (Tangkapan layar/Bagaskara)
Eki Zakiya saat membeberkan cerita pahit selama menjadi mitra ojek online (ojol) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. (Tangkapan layar/Bagaskara)

Untuk itu, ia pun mengusulkan agar biaya layanan dan biaya aplikasi dihapuskan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI