BMKG Laporkan Anak Buah Hercules ke Polisi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan di Tangsel

Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:28 WIB
BMKG Laporkan Anak Buah Hercules ke Polisi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan di Tangsel
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana (dua kanan) bersama tim melaporkan kasus dugaan penguasaan lahan milik negara yang dilakukan ormas di Tangsel ke Polda Metro Jaya. [ANTARA/HO-Biro Humas BMKG]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan perkara pendudukan lahan milik negara yang diduga dilakukan oleh ormas GRIB Jaya.

Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana mengatakan aset tanah yang diduga diduduki anak buah Hercules tersebut memiliki luasan 127.780 meter persegi di wilayah Tangerang Selatan, Banten.

"Betul (telah melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya)," katanya saat dikonfirmasi, Jumat 23 Mei 2025.

Taufan menyampaikan bahwa laporan kepada polisi dilakukan, lantaran ulah ormas tersebut sudah sangat meresahkan dan mengganggu pembangunan.

Mereka kerap kali datang dan mengaku-ngaku sebagai ahli waris tanah yang sah atas tanah tersebut.

Akibatnya, proyek pembangunan Gedung Arsip BMKG yang dimulai sejak 2023 tak kunjung berjalan mulus, lantaran terus menerus diganggu oknum yang mengaku sebagai ahli waris.

"Intinya adalah lahan tersebut milik negara yang dalam hal ini dikelola oleh BMKG, dan sudah ada kekuatan hukum mengikat,” katanya.

Taufan juga memastikan bahwa kepemilikan lahan yang dipunya BMKG tersebut telah sah sesuai Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 1/Pondok Betung Tahun 2003, yang sebelumnya tercatat sebagai SHP No. 0005/Pondok Betung.

Selain itu, bukti kepemilikan diperkuat dengan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, seperti Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007.

Baca Juga: Istana Buka Suara soal Tanah BMKG Diduduki GRIB Jaya

Taufan berharap, polisi bisa segera bertindak cepat untuk menertibkan aksi premanisme yang mengganggu pembangunan di tanah area lahan milik negara tersebut.

"Agar ditertibkan," katanya.

Penjelasan Polisi

Sementara itu, Polda Metro Jaya atau PMJ membenarkan adanya laporan terkait perkara penguasaan lahan milik BMKG yang diduga dilakukan oleh Ormas GRIB Jaya.

Kabid Humas Polda Metro, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa kasus penguasaan lahan tersebut hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Kami membenarkan bahwa kami telah menerima sebuah laporan polisi dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Pelapornya adalah salah seorang pegawai dari BMKG," kata Ade Ary, Jumat 23 Mei 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI