BMKG Laporkan Anak Buah Hercules ke Polisi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan di Tangsel

Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:28 WIB
BMKG Laporkan Anak Buah Hercules ke Polisi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan di Tangsel
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana (dua kanan) bersama tim melaporkan kasus dugaan penguasaan lahan milik negara yang dilakukan ormas di Tangsel ke Polda Metro Jaya. [ANTARA/HO-Biro Humas BMKG]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa saat ini kepolisian sedang mendalami Grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. [ANTARA/Ilham Kausar]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa saat ini kepolisian sedang mendalami Grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. [ANTARA/Ilham Kausar]

Mantan Kapolres Jakarta Selatan ini juga mengatakan bahwa lahan yang seluas 127.780 meter persegi yang berada di daerah Pondok Betung, Tangsel tersebut telah dipasangi plang bertuliskan 'Tanah Ini Milik Ahli Waris'.

Dalam melakukan pemasangan plang tersebut mereka diduga melakukan perusakan pagar yang mengelilingi tanah tersebut dan memasuki area tersebut tanpa ada mengantongi izin yang berlaku.

"Korban sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali. Namun tidak ada itikad baik dari terlapor hingga akhirnya dilaporkan," ucapnya.

Dalam perkara tersebut, lanjut Ade Ary, ada sejumlah orang yang menjadi terlapor di antaranya J, H, AV, K, B dan MY. 

Diketahui, tiga dari terlapor tersebut diduga merupakan anggota ormas GRIB Jaya.

Dalam laporan tersebut, pihak BMKG melaporkan anggota ormas tersebut atas dugaan pelanggaran Pasal 167 KUHP tentang Memasuki Pekarangan Tanpa Izin.

Tak hanya itu, anggota ormas tersebut juga dilaporkan atas pelanggaran Pasal 385 KUHP tentang Penggelapan Hak Atas Barang Tidak Bergerak dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang. 

"Berdasarkan informasi dari tim penyelidik, yang kami dapatkan bahwa untuk terlapor AF, K dan MY ini diduga adalah anggota Ormas, dari Ormas berinisial GJ," katanya.

Baca Juga: Istana Buka Suara soal Tanah BMKG Diduduki GRIB Jaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI