Komentar-komentar ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara waktu pembayaran SPP, nilai akademik, dan masa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dijalani.
Publik menilai, bila seseorang menjalani KKN pada tahun 1983, maka ia semestinya sudah lulus sebagian besar mata kuliah wajib sebelumnya. Transkrip dengan nilai D dan pembayaran semester II tahun 1982 justru menunjukkan sebaliknya.
Anehnya, semua pertanyaan ini belum dijawab secara sistematis oleh pihak Universitas Gadjah Mada, kampus yang disebut-sebut tempat Presiden Jokowi menempuh pendidikan. Padahal, transparansi institusi pendidikan bisa menjadi kunci untuk meredam polemik.