Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Dokter Tifa Kini Ungkap Kejanggalan Bukti SPP

Dinda Rachmawati Suara.Com
Minggu, 25 Mei 2025 | 18:25 WIB
Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Dokter Tifa Kini Ungkap Kejanggalan Bukti SPP
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (keempat kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua kiri) dan Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Sudjarwoko (kedua kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers tentang hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/tom]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komentar-komentar ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara waktu pembayaran SPP, nilai akademik, dan masa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dijalani.

Publik menilai, bila seseorang menjalani KKN pada tahun 1983, maka ia semestinya sudah lulus sebagian besar mata kuliah wajib sebelumnya. Transkrip dengan nilai D dan pembayaran semester II tahun 1982 justru menunjukkan sebaliknya.

Anehnya, semua pertanyaan ini belum dijawab secara sistematis oleh pihak Universitas Gadjah Mada, kampus yang disebut-sebut tempat Presiden Jokowi menempuh pendidikan. Padahal, transparansi institusi pendidikan bisa menjadi kunci untuk meredam polemik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI