Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Ijazah Jokowi, Pengacara Dokter Tifa: Prematur

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 24 Mei 2025 | 20:40 WIB
Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Ijazah Jokowi, Pengacara Dokter Tifa: Prematur
Pengacara Dokter Tifa Abdullah Alkatiri mengatakan bahwa pemberhentian penyelidikan terhadap ijazah Jokowi oleh Bareskrim dinilai prematur. [Tangkapan layar YouTube Refly Harun Official]

Suara.com - Pengacara Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri menilai bahwa pernyataan Bareskrim Polri yang menyebut ijazah Presiden Joko Widodo asli terlalu prematur. 

Ia menyayangkan kesimpulan yang diumumkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, sebab hasil konklusi dilakukan tanpa pemeriksaan menyeluruh.

Alkatiri menjelaskan bahwa pernyataan hasil penyelidikan Bareskrim Polri soal dugaan ijazah palsu Jokowi itu dilakukan tanpa adanya pemeriksaan terhadap pelapor, khususnya Eggy Sudjana.

Eggy Sudjana selaku salah satu pelapor diketahui sudah dipanggil untuk diperiksa dua kali, tetapi selama pemanggila tersebut tidak hadir.

Abdullah Alkatiri menegaskan bahwa alasan absennya Eggy Sudjana lantaran sakit yang cukup serius.

"Iya kan ada pernyataan dia sakit, ada bukti, ada surat dokter, dia sakit itu bukan sakit sakit yang biasa. Dia sakit serius dan secara KUHAP itu jelas orang sakit itu harus ditunda. Nggak bisa dikejar terus orang sakit itu, apalagi yang sakitnya serius. Itu kan ada alasan, bukan mangkir,” kata Alkatiri dalam siniar bersama Refly Harun yang tayang di Youtube pada Sabtu 24 Mei 2025.

Dia lantas mempertanyakan proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri yang langsung membandingkan ijazah Jokowi dengan ijazah alumni UGM lainnya tanpa ada pemeriksaan terhadap pelapor.

"Bagaimana orang belum ada proses, belum ada penyidikan, tiba-tiba pemeriksaan dokumen, nggak semudah itu? Itu kan kalau alat bukti, baru satu itu," ujar Alkatiri. 

Lantaran itu, ia menyatakan bahwa kesimpulan yang dihasilkan Bareskrim Polri terlalu dini.

baca juga

"Jadi, terlalu prematur, terlalu dini untuk dikatakan ini identik dan sebagainya sebelum pelapor dilidik," katanya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pihak terkait perkara yang sakit seharusnya ditunda, bukannya justru langsung melakukan pemeriksaan terhadap dokumen.

"Kenapa kok serba cepat? Ini kan yang jadi pertanyaan, kenapa ini serba cepat? Bagaimana ada pemeriksaan laboratorium, posisi pelapor atau pengadu karena pengaduan tadi diangkat menjadi pelaporan dan laporan informasi dan sebagainya," ujarnya.

Ijazah Jokowi dituding palsu. (Twitter)
Ijazah Jokowi dituding palsu. Polemik tersebut kini telah dihentikan penyelidikannya oleh Bareskrim Polri (Twitter)

Ia kemudian memertanyakan adanya loncatan kesimpulan yang diputuskan yang dinyatakan identik.

"Diberitahu orangnya sakit, kok tiba tiba loncat sudah ada pemeriksaan dan diputuskan identik, identik dengan apa?" tutur Alkatiri.

Kemudian, dia lantas mempertanyakan terkait muncul bukti baru dari ijazah yang diterbitkan pada tahun yang sama dengan milik Jokowi, tetapi ternyata tidak identik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu Ijazah Jokowi Tidak Mereda, Meski Bareskrim Polri Tegaskan Keasliannya

Isu Ijazah Jokowi Tidak Mereda, Meski Bareskrim Polri Tegaskan Keasliannya

News | Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:29 WIB

Identik Bukan Autentik, Bareskrim Polri Dinilai Tak Bisa Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi

Identik Bukan Autentik, Bareskrim Polri Dinilai Tak Bisa Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi

News | Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:26 WIB

Bareskrim Setop Kasus Ijazah Jokowi, Istana Angkat Bicara: Ya Tentu Kita...

Bareskrim Setop Kasus Ijazah Jokowi, Istana Angkat Bicara: Ya Tentu Kita...

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 21:53 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×