Suara.com - Tim Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan.
Membongkar praktik aborsi ilegal yang dijalankan secara terorganisir di kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Empat orang terduga pelaku diamankan dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Minggu, 25 Mei 2025.
Salah satu pelaku utama yang ditangkap adalah seorang pria berinisial SA (44), yang diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di salah satu Puskesmas di kota Makassar.
Penangkapan terhadap SA dilakukan di sebuah penginapan di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Beberapa jam setelah penangkapan SA, tim kepolisian juga mengamankan dua orang perempuan berinisial RA dan CI (23) di lokasi berbeda.
Salah satu dari mereka, CI, diketahui merupakan mahasiswi program Pasca Sarjana di Universitas Hasanuddin Makassar.
Kepala Unit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan mengatakan, praktik aborsi ilegal ini dilakukan secara sistematis dan menggunakan jaringan.
SA diduga menjadi pelaksana langsung tindakan aborsi. Sementara RA, sales motor berperan sebagai perantara yang menghubungkan pasien dengan pelaku.
Baca Juga: Hukuman Komdis PSSI Berkurang, Begini Respon Yuran Fernandes
"Kami telah melaksanakan penangkapan terhadap terduga pelaku praktik aborsi. Laki-laki inisial SA merupakan ASN dari salah satu puskesmas di Kota Makassar. Baru tahun lalu terangkat," kata Ipda Dendi saat dihubungi, Senin, 26 Mei 2025.
![Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan terduga pelaku praktik aborsi ilegal di kota Makassar, Sulsel, Minggu 25 Mei 2025 [SuaraSulsel.id/Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/26/24841-aborsi.jpg)
Menurut keterangan polisi, CI menjadi salah satu pasien yang telah menggunakan jasa aborsi SA.
Prosedur aborsi dilakukan di sebuah penginapan, tempat SA biasa melakukan praktiknya secara diam-diam.
Kata Dendi, praktik ini terungkap setelah penyidik menelusuri keterlibatan RA, teman dekat CI, yang berperan sebagai penghubung.
RA disebut menjadi pihak yang memperkenalkan SA kepada CI, serta mengatur proses pertemuan dan pelaksanaan aborsi.
"RA ini adalah teman dari CI. Dialah yang menghubungkan CI dengan pelaku SA," kata Dendi menambahkan.