Praktik Aborsi Ilegal di Makassar Terbongkar: ASN Puskesmas dan Mahasiswa Ditangkap

Muhammad Yunus

Senin, 26 Mei 2025 | 14:04 WIB
Praktik Aborsi Ilegal di Makassar Terbongkar: ASN Puskesmas dan Mahasiswa Ditangkap
Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan terduga pelaku praktik aborsi ilegal di kota Makassar, Sulsel, Minggu 25 Mei 2025 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Tak hanya itu. Polisi juga turut mengamankan kekasih CI.

CI diduga terlibat menyuruh kekasihnya melakukan aborsi dan mengubur janin.

"Sore ini kami akan melakukan olah TKP di rumah cowoknya si CI ini. Tempat janin dikubur," sebutnya.

Modus operandi SA disebut tergolong rapi dan berpindah-pindah tempat.

Ia tidak membuka praktik tetap. Melainkan melayani pasien secara berpindah. Dendi menyebut, umumnya di hotel atau penginapan.

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa SA memasang tarif antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta untuk setiap tindakan aborsi ilegal yang dilakukan.

"Hasil interogasi kami setiap tindakan aborsi ilegal ini dihargai Rp2,5 juta sampai Rp5 juta," ungkap Dendi.

Meski ketiga terduga pelaku telah diamankan, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan.

Untuk mengungkap kemungkinan adanya korban atau pasien lain yang pernah menggunakan jasa SA.

baca juga

Petugas juga tengah menelusuri apakah SA bekerja sendiri atau memiliki jaringan lain yang membantu proses praktik terlarang tersebut.

Ke empat pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sulsel.

Penyidik juga tengah mengumpulkan barang bukti tambahan, termasuk alat dan obat-obatan yang digunakan dalam prosedur aborsi, serta bukti transaksi keuangan antara SA dan para pasien.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Makassar, Ahmad Asyari membenarkan bahwa salah satu terduga pelaku berinisial SA merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Dia bukan dokter atau perawat. Hanya penyuluh karena latar belakang pendidikannya sarjana kesehatan masyarakat," ujarnya saat dihubungi.

Ahmad menegaskan bahwa selama ini SA tidak pernah terlibat dalam tindakan medis di puskesmas tempat ia bekerja.

Karena itu, pihaknya merasa terkejut saat menerima informasi terkait dugaan keterlibatan SA dalam praktik aborsi ilegal.

"Puskesmas sangat kaget. Selama ini tidak pernah ada indikasi yang bersangkutan terlibat tindakan seperti itu," ucapnya.

Saat ini, SA telah dinonaktifkan sementara dari tugasnya sambil menunggu proses hukum berjalan.

Pihak Dinas Kesehatan juga sedang menelusuri lebih lanjut kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Termasuk dugaan kerja sama dengan apotek dalam praktik ilegal tersebut.

"Kami juga masih selidiki apakah dia bekerja sama dengan apotek untuk mendukung praktik ilegal itu," tambah Ahmad.

Menurutnya, SA tampak menjalani aktivitas seperti biasa dan tidak menunjukkan gelagat mencurigakan.

Ia bahkan sempat meminta izin kepada keluarganya untuk keluar kota dengan alasan perjalanan dinas.

"Tidak ada orang di sekitarnya yang tahu. Kepada keluarganya, dia bilang pergi tugas kantor sejak hari Sabtu," sebutnya.

Berdasarkan Pasal 194 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, pelaku aborsi ilegal dapat diancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Pihak Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk praktik kesehatan ilegal yang membahayakan.

Serta mengajak perempuan yang mengalami kehamilan tidak diinginkan untuk mencari bantuan resmi melalui fasilitas pelayanan kesehatan yang sah dan lembaga pendamping yang terpercaya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 SMAN Unggulan di Kota Makassar Gelar SPMB, Laporkan Kecurangan di Sini

4 SMAN Unggulan di Kota Makassar Gelar SPMB, Laporkan Kecurangan di Sini

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 19:20 WIB

Breakingnews! Hukuman Yuran Fernandes Berkurang, Dilarang Bermain 3 Bulan di Liga 1

Breakingnews! Hukuman Yuran Fernandes Berkurang, Dilarang Bermain 3 Bulan di Liga 1

Bola | Selasa, 20 Mei 2025 | 12:53 WIB

Warisan Kolonial Hantui Warga Makassar: Ribuan Terancam Kehilangan Rumah

Warisan Kolonial Hantui Warga Makassar: Ribuan Terancam Kehilangan Rumah

Video | Minggu, 18 Mei 2025 | 19:28 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×