Suara.com - Menteri Koperasi Budi Arie memilih bungkam saat ditanya soal ultimatum dituntut menyampaikan permintaan maaf 1x24 jam usai diduga menuding PDIP dan Budi Gunawan memframing dirinya soal Judi Online atau Judol.
Hal itu terjadi ketika Budi ditanyai awak media usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Awalnya awak media bertanya kepada Budi soal ultimatum yang disampaikan Anggota Komisi VI DPR PDIP Sadarestuwati dalam rapat.
"Pak Menteri tadi ada ultimatum dari Legislator PDIP untuk meminta maaf," kata awak media.
Budi lantas menanggapi jika dirinya enggan merespons dulu soal hal itu.
"Nanti aja itu," kata Budi sambil memalingkan muka dan mengangkat tangannya.
Tak sampai di situ, ketika dicecar lagi oleh awak media soal ultimatum itu, Budi juatru memilih terus bungkam dan tak mau menanggapinya.
Respons PDIP
Sebelumnya Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP, Sadarestuwati, mengultimatum Menteri Koperasi Budi Arie untuk menyampaikan permohonan maaf terkait ucapannya soal tudingan framing soal Judi Online (Judol) kepada PDIP dan Budi Gunawan.
Baca Juga: Legislator PDIP Skakmat Menkop Budi Arie di DPR: Bapak Lagi Panik, Jangan Fitnah Partai Kami!
Sebelumnya diketahui tersebar rekaman suara diduga Budi Arie yang menyebut nama PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan disebut telah memframing dirinya soal terkait urusan judi online yang menyeret namanya.
Ultimatum itu disampaikan Sadarestu dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Budi Arie di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

"Terakhir saya hanya menyampaikan ke Pak Menteri yang tadi sudah kita bicarakan, saya minta Pak Menteri untuk bisa menarik, mencabut pernyataan Pak Menteri dan sekaligus membuat permohonan maaf," kata Sadarestu.
Ia mengatakan, permohonan maaf itu harus disampaikan di media nasional dan media sosial.
"Bahwa apa yang disampaikan Pak Menteri itu tidak benar adanya, karena itu bukan sebuah lembaga. Semuanya itu adalah personal," ujarnya.
Ia pun menegaskan, permohonan maaf dan menarik ucapannya itu harus dilakukan Budi dalam waktu 1×24 jam.