Tak Ada Bukti soal Perintah Hasto Tenggelamkan HP, Ahli KPK Akui Data CDR Tak Diaudit Forensik

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 26 Mei 2025 | 19:24 WIB
Tak Ada Bukti soal Perintah Hasto Tenggelamkan HP, Ahli KPK Akui Data CDR Tak Diaudit Forensik
Ilustrasi sidang lanjut kasus suap dan perintangan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto. (ist)

Suara.com - Pemeriksa Forensik atau Penyelidik pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hafni Ferdian mengaku data Call Detail Record (CDR) tidak pernah melalui proses audit atau forensik. 

Hal itu disampaikan Hafni saat menyampaikan keterangan sebagai ahli di bidang teknologi informasi dalam sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. 

"Bisa dikatakan data CDR itu tidak melalui digital forensik di unit yang saudara pimpin?" kata Penasihat Hukum Hasto, Febri Diansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). 

"Ya, saya tidak terima," jawab Hafni. 

CDR merupakan data interaksi perangkat seluler dengan Base Transceiver Station (BTS) untuk mendeteksi keberadaan sebuah perangkat elektronik. 

Dalam kasus ini, data CDR menjadi salah satu alat bukti yang dimiliki penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Hasto, khususnya pada 8 Januari 2020 ketika KPK melakukan pengejaran terhadap Hasto dan Harun Masiku.

Untuk itu, kubu Hasto menyoroti proses administrasi dari data yang dijadikan dasar penyidik. Di sisi lain, dari seluruh alat bukti yang diterima oleh Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK, CDR tidak termasuk di dalamnya.

"Berarti dari 45 yang saudara terima di tim saudara dan dilakukan digital forensik, tidak ada salah satu di antaranya yang berupa data CDR?" tanya Febri. 

"Tidak ada," sahut Hafni.

Dalam persidangan, Hakim Anggota juga mencecar Hafnisoal alat bukti yang dapat mendukung dakwaan mengenai adanya keterlibatan Hasto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku yang kini masih buron. Hakim Anggota menyoroti soal dugaan Hasto yang disebut telah memerintahkan Harun Masiku untuk menenggelamlan ponsel pada 8 Januari 2020 lalu. 

"Apakah ditemukan bukti-bukti yang mendukung dakwaan? Di mana tanggal 8 Januari 2020 ya, pukul 18.19 WIB, terdakwa (Hasto) memberikan perintah kepada Nur Hasan melalui Harun Masiku untuk merendam telepon genggamnya. Dan pada tanggal 6 Juni 2024, terdakwa memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggamnya?” cecar Hakim.

“Jadi mohon dijelaskan secara spesifik apakah ditemukan kerusakan fisik pada perangkat yang menunjukkan HP tersebut terendam air dan dari pemeriksaan itu kira-kira kesimpulan saudara seperti apa?" imbuh Hakim Anggota.

"Terkait dengan pernyataan Yang Mulia, untuk spesifik dakwaaan tadi, sebenarnya di dalam pemeriksaan forensik itu tidak menemukan. Itu kalau menurut saya itu bersumber dari data penyadapan," kata Hafni. 

Penampakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani persidangan kasusnya di PN Tipikor Jakarta. (ist)
Penampakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani persidangan kasusnya di PN Tipikor Jakarta. (ist)

Diprotes Kubu Hasto

Diketahui, jaksa KPK menghadirkan dua ahli dalam sidang lanjutan kasus Hasto PDIP. Keduanya adalah pemeriksa forensik/penyelidik pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hafni Ferdian dan Dosen pada Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia Bob Hardian Syahbuddin. Namun, kehadiran pegawai KPK mendapatkan protes dari kubu Hasto. Pasalnya, Hafni dihadirkan oleh jaksa KPK sebagai ahli. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Hasto: Ahli IT Ungkap CDR Hanya Bisa Deteksi Perangkat, Bukan Pemiliknya

Sidang Hasto: Ahli IT Ungkap CDR Hanya Bisa Deteksi Perangkat, Bukan Pemiliknya

News | Senin, 26 Mei 2025 | 15:21 WIB

Dicecar Kubu Hasto di Sidang, Ahli IT Akui Bukti CDR Bisa Picu Kebocoran Data

Dicecar Kubu Hasto di Sidang, Ahli IT Akui Bukti CDR Bisa Picu Kebocoran Data

News | Senin, 26 Mei 2025 | 15:02 WIB

Pakai Perangkat Canggih, Ahli KPK Ungkap Jejak Ponsel Hasto PDIP yang Berakhir di PTIK

Pakai Perangkat Canggih, Ahli KPK Ungkap Jejak Ponsel Hasto PDIP yang Berakhir di PTIK

News | Senin, 26 Mei 2025 | 14:20 WIB

Santai Kubu Hasto Protes Gegara Penyelidik jadi Ahli di Sidang, Alasan KPK Pede Bakal Dibela Hakim

Santai Kubu Hasto Protes Gegara Penyelidik jadi Ahli di Sidang, Alasan KPK Pede Bakal Dibela Hakim

News | Senin, 26 Mei 2025 | 13:11 WIB

Ragukan Objektivitas, Kubu Hasto Protes Jaksa Hadirkan Penyelidik KPK di Sidang: Kami Menolak!

Ragukan Objektivitas, Kubu Hasto Protes Jaksa Hadirkan Penyelidik KPK di Sidang: Kami Menolak!

News | Senin, 26 Mei 2025 | 11:13 WIB

Terkini

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:03 WIB

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:58 WIB

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB