5 Cara Hadapi Debt Collector Pinjol Kasar dan Arogan, Nomor 3 Paling Penting!

Riki Chandra

Senin, 26 Mei 2025 | 19:28 WIB
5 Cara Hadapi Debt Collector Pinjol Kasar dan Arogan, Nomor 3 Paling Penting!
Ilustrasi Debt Collector. [Dok. istimewa]

Suara.com - Fenomena Debt Collector pinjaman online (pinjol) kasar dan arogan masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang sedang mengalami gagal bayar (galbay) atau telat melunasi pinjaman online.

Meski layanan pinjol hadir sebagai solusi finansial cepat, praktik penagihan dengan gaya sebagian Debt Collector yang melanggar etika, justru menimbulkan keresahan baru pagi nasabah galbay pinjol.

Beberapa debitur mengaku menerima telepon bernada tinggi, teror pesan, bahkan ancaman fisik. Tentu saja ini menimbulkan tekanan psikologis yang berat bagi korban, terutama bagi mereka yang tidak memahami hak-haknya sebagai konsumen.

Untuk itu, pengamat fintech sekaligus edukator keuangan, Hendra Setyo, membagikan sejumlah tips jitu menghadapi debt collector pinjol kasar dan arogan.

Berikut langkah-langkah yang bisa diterapkan jika Anda menghadapi situasi serupa:

1. Jangan Diambil Hati

Langkah pertama menurut Hendra adalah tidak langsung panik atau terpancing emosi saat mendapatkan penagihan dengan nada keras.

Ia menyebutkan bahwa dalam banyak kasus, gaya komunikasi kasar dari DC hanyalah bagian dari skrip atau template penagihan yang dibuat agar nasabah merasa takut.

“Jangan-jangan, orang yang menelpon kita itu sebenarnya orang-orang kantoran biasa yang tidak mengerti apa-apa,” ujar Hendra dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip Senin (26/5/2025).

Dalam praktiknya, banyak penagih hanyalah pegawai biasa yang ditugaskan berbicara keras agar terkesan menakutkan.

Padahal secara hukum, mereka tidak punya kewenangan lebih dari itu, apalagi jika bukan dari perusahaan pinjol legal.

2. Acuhkan Ancaman Palsu

Salah satu taktik yang sering digunakan oleh debt collector pinjol kasar dan arogan adalah dengan mengirimkan gambar lokasi rumah, foto KTP, atau bahkan ancaman menyebarkan data pribadi. Ini adalah bentuk pelanggaran privasi dan manipulasi psikologis yang umum dilakukan.

Menurut Hendra, jangan langsung percaya bahwa mereka akan datang ke rumah atau melakukan tindakan fisik.

“Kalau mereka arogan dan mengaku dari pinjol legal, sebenarnya tidak perlu terlalu dipikirkan,” tegasnya.

Pihak pinjol legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terikat oleh regulasi yang sangat ketat. Mereka tidak diizinkan melakukan ancaman atau menyebarkan data pribadi.

3. Simpan Semua Bukti Ancaman

Jika Anda menerima pesan atau panggilan yang mengandung intimidasi, ancaman, atau pelecehan, segera dokumentasikan semua bukti tersebut.

Bukti ancaman debt collector pinjol seperti tangkapan layar (screenshot), rekaman suara, atau email sangat penting untuk mendukung laporan ke pihak berwenang.

“Kalau mereka melakukan tindakan yang melanggar hukum, laporkan saja. Sesimpel itu. Mereka tidak kebal hukum,” jelas Hendra.

Langkah ini bukan hanya penting untuk perlindungan pribadi, tetapi juga berkontribusi dalam menindak praktik penagihan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

4. Laporkan ke OJK dan Aparat

Jangan ragu melaporkan oknum DC atau pinjol yang melanggar hukum. Anda bisa melapor ke OJK melalui platform resmi pengaduan, yaitu kontak157.ojk.go.id, atau langsung ke kepolisian bila terdapat unsur pengancaman serius.

Cara lapor debt collector ke OJK cukup mudah dan bisa dilakukan secara daring. Satgas Waspada Investasi juga aktif menindak perusahaan pinjol yang terbukti ilegal atau melanggar prosedur.

5. Tetap Tenang dan Fokus Cari Solusi

Paling penting adalah menjaga ketenangan dan fokus menyusun strategi keluar dari jerat utang. Menurut Hendra, jangan sampai tekanan dari DC membuat seseorang kehilangan arah dan melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri.

“Masalah utang pinjol insyaallah bisa diselesaikan. Yang penting teman-teman berusaha dan tetap berdoa. Dengan berdoa, insyaallah semua masalah seperti ini akan menemukan jalan keluarnya,” ujar Hendra.

Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain mencari pekerjaan tambahan, menjual barang yang tidak terpakai, atau mengatur ulang prioritas keuangan agar cicilan bisa dibayar secara bertahap.

Dengan mengenali hak-hak sebagai konsumen serta bersikap tenang, Anda bisa menghadapi debt collector pinjol kasar dan arogan tanpa harus merasa terintimidasi.

Pemerintah dan otoritas keuangan juga terus memperketat regulasi untuk melindungi nasabah dari praktik yang melanggar hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:06 WIB

Indosaku Tindak Tegas Debt Collector Nakal, Putus Kerja Sama dan Perkuat Perlindungan Konsumen

Indosaku Tindak Tegas Debt Collector Nakal, Putus Kerja Sama dan Perkuat Perlindungan Konsumen

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 15:54 WIB

Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing

Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:38 WIB

Buntut Debt Collector Bermasalah di Semarang, OJK Panggil Indosaku dan Ancam Sanksi Berat

Buntut Debt Collector Bermasalah di Semarang, OJK Panggil Indosaku dan Ancam Sanksi Berat

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:56 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB

Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!

Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:33 WIB

DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang

DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:27 WIB

Warga vs Mata Elang Bentrok di Klender, Kantor Penagih Motor Jadi Sasaran Amuk

Warga vs Mata Elang Bentrok di Klender, Kantor Penagih Motor Jadi Sasaran Amuk

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:52 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB

Terkini

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:32 WIB

Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua

Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:29 WIB

Ironi Menteng: Kawasan Elite Jantung Jakarta Paling Banyak Butuh Toren Air Gratis

Ironi Menteng: Kawasan Elite Jantung Jakarta Paling Banyak Butuh Toren Air Gratis

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:10 WIB

Ngeri! Selain Rakit Bom, Pelajar MAN 3 Padang Juga Simpan Panah dan Pisau di Sekolah

Ngeri! Selain Rakit Bom, Pelajar MAN 3 Padang Juga Simpan Panah dan Pisau di Sekolah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:54 WIB

Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!

Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:18 WIB

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:18 WIB

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:08 WIB

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:02 WIB

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:00 WIB

×