5 Cara Hadapi Debt Collector Pinjol Kasar dan Arogan, Nomor 3 Paling Penting!

Riki Chandra

Senin, 26 Mei 2025 | 19:28 WIB
5 Cara Hadapi Debt Collector Pinjol Kasar dan Arogan, Nomor 3 Paling Penting!
Ilustrasi Debt Collector. [Dok. istimewa]

Suara.com - Fenomena Debt Collector pinjaman online (pinjol) kasar dan arogan masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang sedang mengalami gagal bayar (galbay) atau telat melunasi pinjaman online.

Meski layanan pinjol hadir sebagai solusi finansial cepat, praktik penagihan dengan gaya sebagian Debt Collector yang melanggar etika, justru menimbulkan keresahan baru pagi nasabah galbay pinjol.

Beberapa debitur mengaku menerima telepon bernada tinggi, teror pesan, bahkan ancaman fisik. Tentu saja ini menimbulkan tekanan psikologis yang berat bagi korban, terutama bagi mereka yang tidak memahami hak-haknya sebagai konsumen.

Untuk itu, pengamat fintech sekaligus edukator keuangan, Hendra Setyo, membagikan sejumlah tips jitu menghadapi debt collector pinjol kasar dan arogan.

Berikut langkah-langkah yang bisa diterapkan jika Anda menghadapi situasi serupa:

1. Jangan Diambil Hati

Langkah pertama menurut Hendra adalah tidak langsung panik atau terpancing emosi saat mendapatkan penagihan dengan nada keras.

Ia menyebutkan bahwa dalam banyak kasus, gaya komunikasi kasar dari DC hanyalah bagian dari skrip atau template penagihan yang dibuat agar nasabah merasa takut.

“Jangan-jangan, orang yang menelpon kita itu sebenarnya orang-orang kantoran biasa yang tidak mengerti apa-apa,” ujar Hendra dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip Senin (26/5/2025).

Dalam praktiknya, banyak penagih hanyalah pegawai biasa yang ditugaskan berbicara keras agar terkesan menakutkan.

Padahal secara hukum, mereka tidak punya kewenangan lebih dari itu, apalagi jika bukan dari perusahaan pinjol legal.

2. Acuhkan Ancaman Palsu

Salah satu taktik yang sering digunakan oleh debt collector pinjol kasar dan arogan adalah dengan mengirimkan gambar lokasi rumah, foto KTP, atau bahkan ancaman menyebarkan data pribadi. Ini adalah bentuk pelanggaran privasi dan manipulasi psikologis yang umum dilakukan.

Menurut Hendra, jangan langsung percaya bahwa mereka akan datang ke rumah atau melakukan tindakan fisik.

“Kalau mereka arogan dan mengaku dari pinjol legal, sebenarnya tidak perlu terlalu dipikirkan,” tegasnya.

Pihak pinjol legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terikat oleh regulasi yang sangat ketat. Mereka tidak diizinkan melakukan ancaman atau menyebarkan data pribadi.

3. Simpan Semua Bukti Ancaman

Jika Anda menerima pesan atau panggilan yang mengandung intimidasi, ancaman, atau pelecehan, segera dokumentasikan semua bukti tersebut.

Bukti ancaman debt collector pinjol seperti tangkapan layar (screenshot), rekaman suara, atau email sangat penting untuk mendukung laporan ke pihak berwenang.

“Kalau mereka melakukan tindakan yang melanggar hukum, laporkan saja. Sesimpel itu. Mereka tidak kebal hukum,” jelas Hendra.

Langkah ini bukan hanya penting untuk perlindungan pribadi, tetapi juga berkontribusi dalam menindak praktik penagihan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

4. Laporkan ke OJK dan Aparat

Jangan ragu melaporkan oknum DC atau pinjol yang melanggar hukum. Anda bisa melapor ke OJK melalui platform resmi pengaduan, yaitu kontak157.ojk.go.id, atau langsung ke kepolisian bila terdapat unsur pengancaman serius.

Cara lapor debt collector ke OJK cukup mudah dan bisa dilakukan secara daring. Satgas Waspada Investasi juga aktif menindak perusahaan pinjol yang terbukti ilegal atau melanggar prosedur.

5. Tetap Tenang dan Fokus Cari Solusi

Paling penting adalah menjaga ketenangan dan fokus menyusun strategi keluar dari jerat utang. Menurut Hendra, jangan sampai tekanan dari DC membuat seseorang kehilangan arah dan melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri.

“Masalah utang pinjol insyaallah bisa diselesaikan. Yang penting teman-teman berusaha dan tetap berdoa. Dengan berdoa, insyaallah semua masalah seperti ini akan menemukan jalan keluarnya,” ujar Hendra.

Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain mencari pekerjaan tambahan, menjual barang yang tidak terpakai, atau mengatur ulang prioritas keuangan agar cicilan bisa dibayar secara bertahap.

Dengan mengenali hak-hak sebagai konsumen serta bersikap tenang, Anda bisa menghadapi debt collector pinjol kasar dan arogan tanpa harus merasa terintimidasi.

Pemerintah dan otoritas keuangan juga terus memperketat regulasi untuk melindungi nasabah dari praktik yang melanggar hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Cekcok di Polsek Cengkareng, Ternyata Buntut Debt Collector Paksa Masuk Mobil Warga

Viral Cekcok di Polsek Cengkareng, Ternyata Buntut Debt Collector Paksa Masuk Mobil Warga

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:19 WIB

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Review The Debt Collector: Aksi Balas Dendam Penuh Darah di Kota Bangkok!

Review The Debt Collector: Aksi Balas Dendam Penuh Darah di Kota Bangkok!

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector

Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 19:44 WIB

Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan

Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:17 WIB

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:06 WIB

Indosaku Tindak Tegas Debt Collector Nakal, Putus Kerja Sama dan Perkuat Perlindungan Konsumen

Indosaku Tindak Tegas Debt Collector Nakal, Putus Kerja Sama dan Perkuat Perlindungan Konsumen

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 15:54 WIB

Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing

Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:38 WIB

Buntut Debt Collector Bermasalah di Semarang, OJK Panggil Indosaku dan Ancam Sanksi Berat

Buntut Debt Collector Bermasalah di Semarang, OJK Panggil Indosaku dan Ancam Sanksi Berat

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:56 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB

Terkini

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:19 WIB

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:11 WIB

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

Jogja | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:59 WIB

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Dari Sisa Operasional Kopi Menjadi Barang Gaya Hidup, Ketika Keberlanjutan Tak Berhenti di Secangkir

Dari Sisa Operasional Kopi Menjadi Barang Gaya Hidup, Ketika Keberlanjutan Tak Berhenti di Secangkir

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:54 WIB

4 Shio Paling Beruntung 30 Agustus 2026: Siap-Siap Panen Rezeki di Akhir Bulan

4 Shio Paling Beruntung 30 Agustus 2026: Siap-Siap Panen Rezeki di Akhir Bulan

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:49 WIB

Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak

Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak

Jogja | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Siswa di Kampar Diduga Dianiaya Senior, Sempat Dilarikan ke RS karena Hidung Patah

Siswa di Kampar Diduga Dianiaya Senior, Sempat Dilarikan ke RS karena Hidung Patah

Riau | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:46 WIB

×