Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti meminta klarifikasi dari Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) terkait pernyataan yang menyebut pihak penolak penulisan ulang sejarah nasional sebagai kelompok 'radikal dan sesat'.
Pernyataan tersebut kemudian ramai diperbincangkan publik dan dinilai menyinggung sejumlah kalangan akademik, khususnya sejarawan.
Dalam rapat kerja bersama Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon, My Esti menilai ucapan tersebut tidak mencerminkan sikap dialogis yang semestinya dijunjung dalam penyusunan sejarah bangsa.
"Perbedaan pandangan tidak seharusnya dibalas dengan tudingan sesat atau radikal. Itu menyakitkan bagi kelompok sejarawan lain. Saya kira pejabat Kemenbud tidak perlu mengatakan hal tersebut," kata My Esti di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 26 Mei 2025.
Hal itu kemudian direspons oleh Fadli Zon dalam rapat tersebut. Ia menyatakan belum mengetahui secara rinci konteks pernyataan yang dimaksud.
Selain itu, ia menegaskan bahwa apabila memang pernyataan tersebut benar adanya, maka itu bukanlah sikap resmi dari kementeriannya.
"Kalau pun ada, saya kira itu mungkin keluar sebagai pernyataan pribadi, atau dalam kapasitas beliau sebagai Sejarawan Indonesia. Kami terbuka terhadap masukan, dan jika ada yang tidak tepat, kami juga mohon maaf," kata Fadli.
Pernyataan kontroversial tersebut sebelumnya diduga disampaikan oleh Prof Agus Mulyana, pejabat Kemenbud, dalam sebuah forum diskusi di PBNU.
Dalam kesempatan itu, ia menyebut pihak-pihak yang menolak proyek penulisan ulang sejarah nasional sebagai 'sesat dan radikal', yang kemudian memicu kritik luas di kalangan akademisi.
Baca Juga: Fadli Zon Berharap Pelajaran Sejarah Kembali Diwajibkan di Sekolah
Penulisan sejarah baru ini menuai pro-kontra di masyarakat.
Salah satu penolakan datang dari kelompok yang menamakan diri Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) yang dipimpin Prof Marzuki Darusman dan kawan-kawan.
Sebelumnya pada Senin 19 Mei 2025, AKSI menyampaikan sikap mereka di hadapan Komisi X DPR RI.
AKSI menilai proyek sejarah tersebut berpotensi digunakan untuk 'mencuci' peristiwa kelam masa lalu dan dipaksakan selesai sebelum 17 Agustus 2025, tanpa keterlibatan publik dan kajian mendalam dari berbagai perspektif sejarah.
Merespons AKSI, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta penjelasan soal proyek penulisan ulang sejarah Indonesia yang digagas pemerintah lewat Kemenbud.

Puan kemudian menyampaikan, DPR lewat Komisi X sudah mulai menggelar rapat dengar pendapat untuk mendengar masukan terkait proyek tersebut.
"Bagaimana terkait dengan hal tersebut. Kami juga dari Komisi X akan meminta penjelasan dari pemerintah terkait dengan penulisan ulang sejarah itu seperti apa," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 20 Mei 2025.
Ia mengatakan bahwa dalam proyek tersebut jangan sampai mengaburkan sejarah.
"Yang penting jangan ada pengaburan atau penulisan ulang terkait sejarah, tapi kemudian tidak meluruskan sejarah," katanya.
Sementara di sisi lain, kata dia, memang penting slogan Jas Merah atau jangan sekali-kali melupakan sejarah.
"Jadi jas merah jangan sekali-sekali melupakan sejarah. Memang sejarah itu pasti ada yang baik, ada yang pahit," tuturnya.
Ia mengatakan, lewat sejarah harus diperlihatkan kepada generasi muda bagaimana Indonesia bisa berdiri.
"Namun bagaimana kemudian ke depan itu kita harus juga memperlihatkan kepada generasi muda bahwa Indonesia itu berdiri oleh pahlawan-pahlawan kita, oleh apapun yang terjadi ya harus tahu kenapa Indonesia berdiri pahit dan getirnya berhasil baiknya itu karena memang sudah banyak sekali hal yang terjadi," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mewanti-wanti pemerintah agar jangan tergesah-gesah menggarap proyek tersebut. Apalagi ditargetkan Agustus ini rampung.
"Itu pasti jangan terburu-buru lah. Namanya penulisan sejarah itu harus dilakukan secara hati-hati," katanya.