KSAD Jenderal Maruli Jamin Bakal Evaluasi Anak Buahnya Bila Terbukti Lakukan Intimidasi

Senin, 26 Mei 2025 | 23:51 WIB
KSAD Jenderal Maruli Jamin Bakal Evaluasi Anak Buahnya Bila Terbukti Lakukan Intimidasi
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Ia berjanji apabila ada anggotanya yang lakukan intimidasi akan mengambil tindakan. (ANTARA/Rio Feisal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan bakal langsung memberikan evaluasi apabila personelnya yang kedapatan melakukan intimidasi terhadap warga sipil.

Pernyataan itu ditegaskan Maruli menanggapi adanya intimidasi yang diterima kolumnis Detik.com, YF. 

Buntut dari teror yang menimpanya, YF kemudian meminta agar redaksi Detik.com menghapus artikel opini yang berjudul 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'. 

"(Kalau terbukti ada) intimidasi, langsung evaluasi," kata Maruli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 26 Mei 2025. 

Ia mengatakan, pihaknya sudah terlalu banyak hal yang dikerjakan, sehingga tak mungkin melakukan hal seperti intimidasi. 

Maruli menegaskan, siapa saja dipersilakan menulis opini, termasuk berkaitan dengan TNI. 

"Aduh capek kita juga ngapain ngurusin kayak gituan, udah kebanyakan kerjaan nih. Anggota kita udah ngurusin pertanian, udah ini segala. Mau nulis-nulis opini-opini lagi, udah Biarin aja gitu," katanya. 

Sebelumnya, Mabes TNI angkat bicara terkait soal adanya upaya intimidasi yang dialami YF. 

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyangkal ada keterlibatan TNI di balik aksi teror yang dalami YF.  

Baca Juga: Opini Mahasiswa Dibalas Represif, Pembungkaman Ala Orde Baru Hidup Kembali?

Melalui keterangan resminya pada Senin 26 Mei 2025, Kristomei mengeklaim bahwa TNI tidak pernah terlibat dalam aksi mengintimidasi seseorang yang menggunakan hak kebebasan berpendapatnya.

"TNI tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan intimidatif terhadap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat," beber Mayjen Kristomei sebagaimana dikutip dari Antara, Senin. 

Menurut Kristomei, TNI sangat mendukung prinsip kebebasan berpendapat di muka umum serta terbuka akan kritik dari masyarakat. 

"Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun kritik secara terbuka dan bertanggung jawab," kata Kristomei. 

Dia menilai kebebasan berpendapat adalah bagian dari prinsip demokrasi yang harus di jaga TNI.

Menurutnya, setiap hak warga dalam memberikan pendapat haruslah dilindungi pemerintah, termasuk TNI. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI