TNI Jaga Kejaksaan, KSAD Jenderal Maruli: Intervensi Udah Nggak Zaman Lah

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 27 Mei 2025 | 00:13 WIB
TNI Jaga Kejaksaan, KSAD Jenderal Maruli: Intervensi Udah Nggak Zaman Lah
KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan tidak ada lagi zaman intervensi, menjawab pertanyaan TNI jaga Kejaksaan. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan, jika kekinian sudah tak zaman institusinya melakukan intervensi, apalagi pada institusi lain seperti Kejaksaan. 

Hal itu ditegaskan Maruli menanggapi soal adanya respons negatif terkait kebijakan TNI bisa mengamankan Kejaksaan. Bahkan hal itu kekinian sudah diteken lewat Perpres. 

"Kalau dibilang nanti intervensi di Kejaksaan, udah nggak zaman lah," kata Maruli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 26 Mei 2025. 

Ia kemudian berseloroh bahwa kekinian TNI takut dengan tilang, berbeda dari yang dulu. 

"Tentara aja sekarang, dulu-dulu kita saya ngerasain, nggak takut ditilang. Sekarang kita takut kok, medsos masuk ke busway aja berdoa mudah-mudahan nggak ada yang (lihat)," katanya. 

Sementara di sisi lain, Maruli menganggap hal yang biasa jika kekinian TNI mendapatkan sorotan negatif. 

Ia menegaskan, soal mengamankan Kejaksaan merupakan bagian dari profesionalisme menjalankan tugas. 

"Biasa, nggak ada masalah, kita sih pekerjakan saja profesional. Mau kita jadi Kejaksaan, orang suruh jaga kok berebutan."

"Ya kan, kalau kita diperintahkan jaga karena orang yang merasa nyaman untuk kebaikan bersama, Ya kita jaga, yang penting tidak melanggar," katanya. 

baca juga

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengaku soal Perpres TNI bisa menjaga Kejaksaan turut jadi pembahasan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI. 

Ia menegaskan bahwa TNI mengamankan Kejaksaan sudah sesuai dengan aturan. 

"Salah satunya itu, jadi pelibatan TNI di kejaksaan sebenarnya sudah sesuai dengan undang-undang nomor 3 tahun 2025 tentang TNI, yaitu tugas popok TNI," katanya. 

"Kemudian juga, ada nota kesepahaman TNI dengan kejaksaan nomor 4 tahun 2023 yang isinya yaitu tentang pendidikan dan latihan, kemudian pertukaran informasi, kemudian penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan, kemudian penugasan jaksa sebagai supervisor di bagian TNI, dan dukungan dan bantuan personil TNI, kemudian dukungan kepada TNI di bidang Perdata dan TU, kemudian memanfaatkan sara prasarana, dan koordinasi teknis penyilidikan dan penuntutan serta penanganan perkara," ujarnya. 

"Kemudian juga telah terbit Perpres nomor 66 tahun 2025 tentang perlindungan negara terhadap jaksa, yaitu pasal 2 dan pasal 4. Pasal 2 yaitu jaksa berhak mendapatkan pelindungan negara dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa, dan atau harta benda. Kemudian pasal 4, pelindungan negara dilakukan oleh Polri dan TNI," katanya.

Sementara itu, penjagaan yang dilakukan oleh militer di lingkungan Kejaksaan sejatinya menjadi tanda tanya besar bagi publik. 

Selain memorandum of understanding (MoU) antara Kejaksaan dengan TNI, apa yang sebenarnya terjadi hingga pihak militer mengerahkan Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) penjagaan di lingkungan Adhyaksa.

Ramai di sosial media, jika pengerahan anggota TNI di Kejaksaan Negeri (Kejari) higga Kejaksaan Tinggi (Kejati) digadang-gadang lantaran bakal adanya kasus besar yang ingin diungkap.

Penjagaan militer di lingkungan Kejaksaan juga ada yang mengaitkan dengan penguntitan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Brimob, saat melakukan penyidikan kasus korupsi PT Timah.

“Saya belum tahu persis,” kata Pengamat Politik, Ray Rangkuti saat dikonfirmasi, Jumat 16 Mei 2025.

Namun Ray menilai, pengamanan yang dilakukan oleh pihak militer tidak bisa dilakukan secara antar lembaga. Melainkan harus melibatkan presiden.

“Sebab, pelibatan ini berkenaan dengan 3 instansi negara, yakni TNI, Kejaksaan dan Kepolisian,” kata Ray.

Ketiga lembaga negara tersebut inilah sebenarnya yang sedang terlibat, dan ketiganya berada di bawah presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal TNI Jaga Jaksa, Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Peluang Kembalinya Dwifungsi

Soal TNI Jaga Jaksa, Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Peluang Kembalinya Dwifungsi

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 21:29 WIB

TNI Jaga Jaksa, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Cabut ST Panglima

TNI Jaga Jaksa, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Cabut ST Panglima

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 16:52 WIB

Koalisi Sipil Sebut TNI Jaga Kejaksaan Langgar Konstitusi: Seperti Ada Ancaman dari Militer

Koalisi Sipil Sebut TNI Jaga Kejaksaan Langgar Konstitusi: Seperti Ada Ancaman dari Militer

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 19:00 WIB

Terkini

Usia 40 Tahun Tensi Normal Berapa? Ini Angka Ideal untuk Pria dan Wanita serta Cara Menjaganya

Usia 40 Tahun Tensi Normal Berapa? Ini Angka Ideal untuk Pria dan Wanita serta Cara Menjaganya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 21:01 WIB

Review Film All of You: Ketika Sains Ikut Campur dalam Urusan Cinta

Review Film All of You: Ketika Sains Ikut Campur dalam Urusan Cinta

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 21:00 WIB

Kemenag Tegaskan Ponpes Hamalatul Quran di Karanganyar dan Sukoharjo Belum Kantongi Izin Resmi

Kemenag Tegaskan Ponpes Hamalatul Quran di Karanganyar dan Sukoharjo Belum Kantongi Izin Resmi

News | Minggu, 01 November 2026 | 20:51 WIB

Review Serial Lupin Part 3: Sebuah Aksi Menawan Assane Diop yang Penuh Trik

Review Serial Lupin Part 3: Sebuah Aksi Menawan Assane Diop yang Penuh Trik

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:50 WIB

Bukan Mahasiswa Asli, Ini Pengakuan Sari Putri yang Nekat Pakai Almamater UBSI di Bundaran HI

Bukan Mahasiswa Asli, Ini Pengakuan Sari Putri yang Nekat Pakai Almamater UBSI di Bundaran HI

Video | Minggu, 01 November 2026 | 20:31 WIB

Emil Audero Masuk Nominasi Penyelamatan Terbaik LaLiga, Bersaing dengan Kiper Real Madrid

Emil Audero Masuk Nominasi Penyelamatan Terbaik LaLiga, Bersaing dengan Kiper Real Madrid

Bola | Minggu, 01 November 2026 | 20:30 WIB

Review The Best Thing: Kisah Romantis Dokter TCM dan Manajer Hotel

Review The Best Thing: Kisah Romantis Dokter TCM dan Manajer Hotel

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:20 WIB

SMK Nusantara Pertahankan Gelar, MAN 1 Kabupaten Sukabumi Raih Juara Putri AXIS Nation Cup 2026

SMK Nusantara Pertahankan Gelar, MAN 1 Kabupaten Sukabumi Raih Juara Putri AXIS Nation Cup 2026

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:15 WIB

Gagal Dapatkan Dean Zandbergen, PSSI Incar Striker Keturunan Islandia!

Gagal Dapatkan Dean Zandbergen, PSSI Incar Striker Keturunan Islandia!

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:15 WIB

Persib Bandung Bantai Kalteng FC dan Tempel Ketat Puncak Klasemen

Persib Bandung Bantai Kalteng FC dan Tempel Ketat Puncak Klasemen

Jabar | Minggu, 01 November 2026 | 20:10 WIB

×