PNS Diskominfotik DKI Raup Puluhan Juta Usai Modus Janjikan Pekerjaan, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 27 Mei 2025 | 15:33 WIB
PNS Diskominfotik DKI Raup Puluhan Juta Usai Modus Janjikan Pekerjaan, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk
Ilustrasi ASN-PNS Diskominfotik DKI Raup Puluhan Juta Usai Janjikan Pekerjaan. [Ist]

Suara.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, berinisial VF, terancam diberhentikan secara tidak hormat.

VF diduga menipu seorang warga bernama Wina dengan modus menawarkan pekerjaan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Selama menjalankan aksinya, VF berkomunikasi dengan korban melalui pesan teks tanpa pertemuan atau telpon suara.

Korban diminta untuk mentransfer uang sebagai “biaya administrasi” dan “pelicin” agar anaknya bisa diterima bekerja di lingkungan Pemprov DKI.

Total kerugian mencapai Rp35,4 juta yang dikirim ke rekening VF tanpa perantara.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfotik DKI, Budi Awaluddin, memastikan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai VF.

"Yang bersangkutan sedang menjalani proses hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya.

Budi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan proses pemberhentian terhadap VF dari statusnya sebagai ASN.

Menurutnya, tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam menjaga integritas aparatur negara.

baca juga

“Tindakan ini tidak mencerminkan institusi kami. Kami tidak mentolerir pelanggaran etika maupun hukum oleh siapa pun, apalagi oleh ASN di lingkungan Diskominfotik,” tegas Budi.

Tak berhenti sampai di situ, Budi turut mendorong korban untuk menempuh jalur hukum agar pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.

"Saya mengimbau para korban untuk melaporkan kasusnya kepada yang berwenang," pungkasnya.

Pramono Didukung Rombak Pejabat

Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya melantik 59 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rabu 7 Mei 2025.

Posisi pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI dirombaknya dengan berbagai nama baru.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam waktu dekat akan mengubah sistem parkir di Jakarta. [Antara]
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 59 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rabu 7 Mei 2025.. [Antara]

Pramono mengaku kebijakannya ini sudah memenuhi aturan yang berlaku. Mmerujuk Pasal 162 Ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak pelantikan.

Kepala daerah baru bisa merombak pejabat daerah apabila telah mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

Pramono mengeklaim telah mendapat dukungan dari tiga pihak, yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPRD DKI dalam merombak susunan pimpinan SKPD Pemprov DKI.

"Kami telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara. Yang kedua, kami sudah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri. Yang ketiga, sudah mendapatkan rekomendasi dari DPRD DKI Jakarta. Sehingga semua syarat sudah terpenuhi," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 7 Mei 2025.

Berbagai posisi yang kini telah terisi mulai dari para wali kota, bupati, kepala dinas, hingga kepala biro. Semuanya merupakan posisi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon II.

"Saudara-saudara sekalian, hari ini saya melantik 61 (59) pejabat di DKI Jakarta. Lima wali kota, satu bupati, dan tentunya dengan wakil-wakilnya. Dan kepala dinas, kepala biro yang ada, semuanya kita isi sepenuhnya," ujar Pramono.

Pramono menjelaskan, seharusnya total pejabat yang dilantik berjumlah 61 orang. Namun, ada dua orang yang dianggap belum memenuhi syarat karena ada prosedur yang belum terpenuhi.

Dua orang itu adalah Marulitua Sijabat sebagai Kepala Badan Kepala Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI dan Ika Agustin Ningrum yang harusnya menjabat Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA).

"Sekarang tinggal dua yang masih PLT, tapi dalam waktu dekat akan kami selesaikan," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penghapusan Syarat Usia Kerja: Langkah Penting Atasi Pengangguran Dewasa

Penghapusan Syarat Usia Kerja: Langkah Penting Atasi Pengangguran Dewasa

Liks | Selasa, 27 Mei 2025 | 12:41 WIB

Menterengnya Pekerjaan Giorgio Antonio: Sosok yang Digosipkan Dekat dengan Sarwendah

Menterengnya Pekerjaan Giorgio Antonio: Sosok yang Digosipkan Dekat dengan Sarwendah

Lifestyle | Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:07 WIB

Gubernur Pramono Anung Kasih Jatah Khusus Warga Manggarai Jadi PPSU!

Gubernur Pramono Anung Kasih Jatah Khusus Warga Manggarai Jadi PPSU!

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 22:02 WIB

Karena Ini, 1.500 Karyawan Bank Bakal Kehilangan Pekerjaan

Karena Ini, 1.500 Karyawan Bank Bakal Kehilangan Pekerjaan

Bisnis | Jum'at, 23 Mei 2025 | 15:14 WIB

Inilah Profesi Paling Berbahaya di Dunia Menurut Calon Raja Inggris

Inilah Profesi Paling Berbahaya di Dunia Menurut Calon Raja Inggris

Lifestyle | Jum'at, 23 Mei 2025 | 12:18 WIB

Terkini

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

×