Memanas Imbas Skandal Judol, PDIP Sindir Budi Arie Tak Punya Malu: Harusnya Mundur!

Selasa, 27 Mei 2025 | 17:44 WIB
Memanas Imbas Skandal Judol, PDIP Sindir Budi Arie Tak Punya Malu: Harusnya Mundur!
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini berganti nama jadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Budi Arie. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jangan kemudian bicara sembarangan, tolong diklairfikasi," ujarnya. 

Lebih lanjut, Puan menegaskan, jangan sampai ada spekulasi liar terkait persoalan judol tersebut. 

"Jangan berspekulasi, tapi tolong klarifikasi," pungkasnya. 

Puan juga menganggap wajar jika adanya kader PDIP yang melaporkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri. Karena agar tak ada lagi fitnah yang dialamatkan kepada partainya.

"Ya silakan saja untuk bisa menghindari fitnah dan menghindari hal-hal yang tidak diharap," ujar Puan. 

Ia mengatakan, Budi Arie telah menuding satu institusi partai, wajar ada pihak yang tersakiti.

"Karena menyebutkan satu nama atau satu lembaga tanpa bukti, ya tentu saja pasti ada pihak-pihak yang kemudian tersakiti," katanya.

Dipolisikan Kader PDIP

Buntut dari tudingan tersebut, Budi Arie telah dilaporkan oleh kader PDIP ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu disampaikan lantaran Budi Arie diduga telah menyebarkan fitnah soal PDIP. 

Baca Juga: Megawati Murka Partainya Dituding Dalang Framing Judol, PDIP Siap Polisikan Budi Arie: Keterlaluan!

"Kami dari kader PDI Perjuangan hari ini membuat laporan ke Bareskrim Polri atas fitnah yang disampaikan oleh Budi Arie, mantan Menkominfo yang saat ini masih berada di lingkaran pemerintahan," kata salah satu kader PDIP, Wiradarma Harefa di Mabes Polri, Jakarta.

Pernyataan Budi Arie yang dipermasalahkan Kader PDIP tersebut, yakni menyebut adanya dugaan partai berlambang banteng moncong putih itu menerima 50 persen keuntungan judi online. 

Menteri Budi Arie Setiadi. [Ist]
Menteri Budi Arie Setiadi. [Ist]

Pernyataan tersebut, menurut Wiradarma, sangat merugikan dan melukai para kader partai.

Bahkan, ia menegaskan bahwa tudingan Budi Arie tidak berdasar dan merupakan bentuk fitnah terbuka.

"Ucapan itu menyakiti kami sebagai kader. Pernyataan bahwa PDIP menerima 50 persen dari praktik judi online di kasus Jaksel adalah tuduhan keji tanpa dasar hukum," tegasnya.

Terkait pelaporan yang mereka lakukan, Wiradarma mengemukakan bahwa sudah mendapat restu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI