Irjen M Iqbal Jadi Sekjen DPD RI, Yorrys Raweyai: Polisi Adalah ASN, Jadi Boleh

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 27 Mei 2025 | 18:01 WIB
Irjen M Iqbal Jadi Sekjen DPD RI, Yorrys Raweyai: Polisi Adalah ASN, Jadi Boleh
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menilai tak masalah jika Irjen Polisi M Iqbal diangkat menjadi Sekretaris Jenderal DPD RI. Dia menyebut, tak ada aturan yang dilanggar.

"Coba Anda sebutkan melanggar MD3 pasal berapa? Polisi adalah ASN aparatur sipil negara itu polisi, kalau tentara bukan. Jadi boleh saja," kata Yorrys di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Ia mengatakan, jika dilantiknya Irjen Pol M Iqbal adalah berdasarkan penugasan.

"Dan dia kan ditugaskan, ada penugasan, kami sudah bahas dan bukan di DPD saja, DPR ada, Kemenkes ada, banyak, ini kita juga tidak asal terima saja begitu," katanya.

Ia menegaskan, pihaknya juga tak asal melakukan pelantikan, tapi sudah melakukan kajian terlebih dahulu.

"Tetapi kita melalui kajian, kita liat secara UU sesuai gak, baru kita laksanakan. Jadi gak ada langgar UU MD3, kalau ada pasal berapa?," ujarnya.

Lebih lanjut, Yorrys menyampaikan, jika pelantikan Iqbal merupakan penugasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Itu penugasan dari Kapolri karena ada Penugasan kita berembuk, kemudian kita sepakati, kita membahas, baru kita menerima, kan di DPR juga dari kepolisian, kemudian dair menteri Kesehatan dari kementerian sekjennya," pungkasnya.

Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), turut menyoroti penunjukan Irjen Polisi Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI.

baca juga

Penunjukan itu dianggap bertentangan dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), sebab polisi bukan termasuk pegawai negeri sipil atau PNS.

"Penunjukan Sekjen DPD yang masih berstatus sebagai anggota aktif kepolisian memang kontroversial. Saya melihat ada yang salah dengan keputusan itu," kata Peneliti Formappi Lucius Karus kepada Suara.com, Jumat (23/5/2025).

Ia kemudian membedah UU MD3 terutama pada pasal 414 ayat (2) yang menyatakan: "Sekretaris Jenderal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada dasarnya berasal dari pegawai negeri sipil profesional yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Dalam UU MD3 itu disebutkan, kata dia, kualifikasi Sekjen DPD sebagaimana juga DPR dan MPR yakni PNS.

"Untuk menguji apakah seorang anggota kepolisian termasuk PNS atau bukan kita bisa melihat pasal 20 UU Kepolisian. Disitu pegawai negeri di kepolisian dibagi menjadi dua kelompok yakni: anggota kepolisian negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil. Ditambahkan pula bahwa PNS di kepolisian tunduk pada UU tentang Kepegawaian (UU ASN)," katanya.

"Jadi jelas bahwa anggota kepolisian itu berbeda dari Pegawai Negeri SIpil. Atau Anggota kepolisian bukan Pegawai Negeri Sipil," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irjen Polisi Iqbal Dilantik Jadi Sekjen DPD RI, Pengamat: Mencabik-cabik Aturan

Irjen Polisi Iqbal Dilantik Jadi Sekjen DPD RI, Pengamat: Mencabik-cabik Aturan

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 16:07 WIB

Penunjukan Irjen Iqbal Disebut Langgar UU MD3, Formappi: Polisi Bukan PNS!

Penunjukan Irjen Iqbal Disebut Langgar UU MD3, Formappi: Polisi Bukan PNS!

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 11:04 WIB

Profil Irjen Pol Muhamad Iqbal: Kekayaan, Karier, dan Gaji

Profil Irjen Pol Muhamad Iqbal: Kekayaan, Karier, dan Gaji

Bisnis | Selasa, 20 Mei 2025 | 19:04 WIB

Resmi! Irjen Muhammad Iqbal Dilantik jadi Sekjen DPD RI

Resmi! Irjen Muhammad Iqbal Dilantik jadi Sekjen DPD RI

News | Senin, 19 Mei 2025 | 12:40 WIB

Komeng Bocorkan Biaya Kampanye Saat Pemilu 2024, Ternyata Cuma Segini

Komeng Bocorkan Biaya Kampanye Saat Pemilu 2024, Ternyata Cuma Segini

Entertainment | Rabu, 16 April 2025 | 08:23 WIB

Mobil Pribadi Dijual Anak, Komeng Elus Dada Tak Dapat Kendaraan Dinas Jadi DPD RI

Mobil Pribadi Dijual Anak, Komeng Elus Dada Tak Dapat Kendaraan Dinas Jadi DPD RI

Entertainment | Selasa, 15 April 2025 | 19:35 WIB

Ngaku Gak Nyangka Digeledah, La Nyalla Ungkap Chat IRT usai Rumah Diubek-ubek KPK, Begini Isinya!

Ngaku Gak Nyangka Digeledah, La Nyalla Ungkap Chat IRT usai Rumah Diubek-ubek KPK, Begini Isinya!

News | Senin, 14 April 2025 | 18:32 WIB

Terkini

Samsung Galaxy Watch Ultra2 vs Galaxy Watch9: Mana Smartwatch AI yang Paling Layak Anda Miliki?

Samsung Galaxy Watch Ultra2 vs Galaxy Watch9: Mana Smartwatch AI yang Paling Layak Anda Miliki?

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:12 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 24 Juli 2026, Semesta Berpihak ke Kamu

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 24 Juli 2026, Semesta Berpihak ke Kamu

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:09 WIB

Misi Menyelamatkan Dunia di Balik Sikap Jutek Cranky, Crabby Crow

Misi Menyelamatkan Dunia di Balik Sikap Jutek Cranky, Crabby Crow

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:08 WIB

Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal

Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal

Foto | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:00 WIB

Ulasan Novel Playing Victim, Skenario Palsu yang Berujung Pertaruhan Nyawa

Ulasan Novel Playing Victim, Skenario Palsu yang Berujung Pertaruhan Nyawa

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:00 WIB

Apa Kelebihan Sunscreen Spray Dibandingkan dengan Sunscreen Krim? Ini 4 Alasannya

Apa Kelebihan Sunscreen Spray Dibandingkan dengan Sunscreen Krim? Ini 4 Alasannya

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:58 WIB

Prabowo Siap Laksanakan 3 Rekomendasi Ijtima Ulama, dari Meritokrasi sampai NU

Prabowo Siap Laksanakan 3 Rekomendasi Ijtima Ulama, dari Meritokrasi sampai NU

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:57 WIB

Cari Dana Segar Buat Produksi Film dan Ekspansi, Emiten RAAM Mau Siapkan Rights Issue

Cari Dana Segar Buat Produksi Film dan Ekspansi, Emiten RAAM Mau Siapkan Rights Issue

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:49 WIB

Niatnya Self-Love, Kok Malah Insecure? Ini Jebakan di Balik Main Character Energy

Niatnya Self-Love, Kok Malah Insecure? Ini Jebakan di Balik Main Character Energy

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:42 WIB

Jumlah Uang Beredar Masih Bertambah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Jumlah Uang Beredar Masih Bertambah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:36 WIB

×