Awas! Siswa Ketahuan Nyebat, KJP Langsung Dicabut

Bangun Santoso

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:41 WIB
Awas! Siswa Ketahuan Nyebat, KJP Langsung Dicabut
Ilustrasi KJP (Jakarta.go.id)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bisa dicabut jika kedapatan nyebat atau merokok di sekolah maupun tempat umum.

"Ini bertujuan untuk mencegah bertambahnya jumlah perokok anak," kata Pramono Anung di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Menurut dia, di dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tercantum peraturan terkait pemberlakuan pencabutan KJP Plus bagi siswa yang ketahuan merokok.

Ia mengatakan bahwa perluasan sanksi dapat diberlakukan kepada seluruh siswa yang terbukti merokok di sekolah maupun tempat umum, mencakup 10 tatanan yang ditetapkan.

KTR mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum dan prasarana olahraga dengan batas area kawasan tanpa rokok hingga batas pagar terluar.

Ia menambahkan bahwa penambahan aturan zonasi tempat penjualan rokok, yaitu radius 200 meter dari fasilitas pelayanan kesehatan, sarana pendidikan, tempat ibadah dan tempat bermain anak.

"Cakupan ranperda ini perlu diperluas dalam mengatur promosi rokok pada platform digital, termasuk pengaturan dan penegakan sanksi administrasi digital," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Pramono mengatakan bahwa penegakan KTR di Provinsi DKI Jakarta harus didukung oleh infrastruktur yang memadai, satuan tugas yang terlatih, alat uji nikotin udara dan tempat pelaporan.

KJMU Hingga Jenjang S3

baca juga

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginginkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bisa diberikan kepada mahasiswa hingga jenjang Strata Tiga (S3) dari yang diberlakukan saat ini sampai sarjana (S1)

"Kenapa sampai S3? Bagi saya pribadi ini untuk memutus ketidakberuntungan masyarakat," kata Pramono di Jakarta, Minggu (27/4/2025) saat menghadiri Halal Bihalal PWNU Jakarta.

Menurut dia, pendidikan yang tinggi diharapkan dapat memberikan peluang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak sehingga taraf hidup bisa meningkat.

Ia menjelaskan bahwa saat ini banyak yang berijazah S1 tapi belum bisa mendapatkan pekerjaan. Karena itu, Pemprov DKI berupaya memberikan beasiswa hingga S3 atau doktor mengingat jenjang itu sudah paling tinggi di dalam pendidikan.

Pramono meyakini dengan gelas S3 maka untuk mencari pekerjaan akan jauh lebih mudah dibandingkan gelar di bawahnya.

"Saya salah satu contohnya. Saya dari keluarga sederhana bapak saya guru. Saya sekolah sampai dengan S3 Untuk bisa memperbaiki kehidupan keluarga," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pramono Beri Sinyal Bakal Larang Penjualan dan Promosi Rokok 200 Meter dari Sekolah dan Rumah Sakit

Pramono Beri Sinyal Bakal Larang Penjualan dan Promosi Rokok 200 Meter dari Sekolah dan Rumah Sakit

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 19:52 WIB

Takut Didepak dari Rusunawa Pulogebang, Sumiyati Nangis Ngadu ke Pramono

Takut Didepak dari Rusunawa Pulogebang, Sumiyati Nangis Ngadu ke Pramono

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 17:35 WIB

Rombak Aplikasi Sirukim Buatan Era Anies, Pramono: Kenapa Saya Gembira? Karena...

Rombak Aplikasi Sirukim Buatan Era Anies, Pramono: Kenapa Saya Gembira? Karena...

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 13:56 WIB

Akui Sulit Digeber dalam 100 Hari Kerja, Pramono Cabut Jakarta Funding dari Program Quick Wins

Akui Sulit Digeber dalam 100 Hari Kerja, Pramono Cabut Jakarta Funding dari Program Quick Wins

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 12:14 WIB

Pramono Ngaku Siap Lanjutkan Program Rumah DP Rp0 Warisan Anies, Asalkan...

Pramono Ngaku Siap Lanjutkan Program Rumah DP Rp0 Warisan Anies, Asalkan...

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 11:13 WIB

Warga Cakung Korban Gusuran Tagih Utang ke Pramono: Saya Sudah ke Gibran tapi Tak Ada Jawaban!

Warga Cakung Korban Gusuran Tagih Utang ke Pramono: Saya Sudah ke Gibran tapi Tak Ada Jawaban!

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 10:20 WIB

KPK Temukan Proyek Sekolah di Jakarta Molor, Gubernur Pramono: Pasti Ada Sesuatu

KPK Temukan Proyek Sekolah di Jakarta Molor, Gubernur Pramono: Pasti Ada Sesuatu

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 09:17 WIB

Terkini

Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?

Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:10 WIB

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:59 WIB

Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:54 WIB

Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan

Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:53 WIB

MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi

MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:52 WIB

Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan

Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:44 WIB

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:39 WIB

DPR RI Terima Delegasi California, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan

DPR RI Terima Delegasi California, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:38 WIB

Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan

Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:34 WIB

Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo

Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:32 WIB

×