IESR Nilai Komitmen Transisi Energi di RUPTL Masih Lemah, Perlu Arah Jelas dan Regulasi Kuat

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 28 Mei 2025 | 08:58 WIB
IESR Nilai Komitmen Transisi Energi di RUPTL Masih Lemah, Perlu Arah Jelas dan Regulasi Kuat
Ilustrasi pemanfaatan energi terbarukan.(Unsplash.com/bombermoon)

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) telah mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034. Dokumen ini menetapkan penambahan kapasitas pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 42,6 GW dan sistem penyimpanan energi 10,3 GW.

Sekilas, angka ini terlihat ambisius. Namun, bagi kalangan pengamat dan organisasi advokasi energi seperti Institute for Essential Services Reform (IESR), rencana ini belum cukup menunjukkan keberanian untuk mewujudkan transisi energi yang adil dan mendalam.

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menilai target energi terbarukan dalam RUPTL ini masih lebih rendah dibanding komitmen dalam skema Just Energy Transition Partnership (JETP), yaitu 56 GW pada 2030.

Ini menandakan bahwa pemerintah belum sepenuhnya menyelaraskan langkahnya dengan target iklim global, khususnya untuk menjaga kenaikan suhu bumi tidak lebih dari 1,5 derajat Celsius sesuai Kesepakatan Paris.

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa. (Dok. Istimewa)
Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa. (Dok. Istimewa)

Selain itu, Fabby menyoroti buruknya performa eksekusi PLN dalam mewujudkan rencana sebelumnya. Dalam RUPTL 2021–2030, dari target 10 GW pembangkit yang seharusnya sudah mulai beroperasi, hanya 1,6 GW yang terealisasi hingga pertengahan 2025. Kegagalan ini banyak disebabkan oleh lambannya proses lelang pembangkit energi terbarukan dan negosiasi perjanjian jual beli listrik (PPA) yang bertele-tele.

“Salah satu faktor yang mengancam transisi energi Indonesia dan potensi krisis listrik beberapa tahun mendatang adalah ketidakmampuan PLN melakukan lelang pembangkit energi terbarukan dalam skala besar dalam waktu cepat, serta bertele-telenya proses negosiasi power purchase agreement (PPA). Akibatnya realisasi energi terbarukan rendah  dan keamanan pasokan listrik jangka panjang terancam,” kata Fabby.

Yang lebih mengkhawatirkan, RUPTL baru ini masih memuat penambahan pembangkit berbasis energi fosil: 10,3 GW gas dan 6,2 GW PLTU batu bara. Bahkan, terdapat 2,8 GW PLTU yang masih akan beroperasi pasca-2030, bertentangan dengan Perpres 112/2022 yang menargetkan penghentian seluruh PLTU pada 2050 untuk mendukung Net Zero Emission (NZE) 2060 atau lebih cepat.

Masuknya pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dalam daftar juga menimbulkan pertanyaan serius karena belum adanya kerangka regulasi, risiko keselamatan tinggi, dan minimnya penerimaan publik.

IESR juga mempertanyakan ketergantungan PLN pada gas bumi yang pasokannya tidak stabil dan harganya fluktuatif. Saat ini saja, PLN sudah kesulitan mendapatkan pasokan gas yang cukup. Jika penggunaan gas meningkat drastis, maka ketahanan energi nasional bisa terganggu. Dalam situasi ini, memperluas pengembangan EBT dinilai sebagai opsi yang lebih andal dan berbiaya lebih rendah dalam jangka panjang.

baca juga

“Saat ini pun PLN menghadapi kesulitan memenuhi ketersediaan gas untuk pembangkitnya. Jika kebutuhan meningkat dua hingga tiga kali lipat ke depan, ancaman dan risiko terhadap terpenuhinya kebutuhan gas PLN akan semakin besar. Dalam situasi ini, pengembangan energi terbarukan yang lebih besar menjadi pilihan yang lebih rendah risiko karena tidak hanya memperkuat keandalan sistem energi, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya biaya energi yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Fabby.

Lebih lanjut, Program Manager Transformasi Sistem Energi IESR, Deon Arinaldo, menekankan perlunya mendorong keterlibatan swasta melalui skema seperti Pemanfaatan Bersama Jaringan Transmisi (PBJT).

PBJT diyakini bisa mempercepat investasi EBT, meringankan beban PLN, dan memperluas akses energi bersih bagi konsumen industri maupun publik. IESR telah memetakan potensi EBT hingga 333 GW yang secara finansial layak, dengan mayoritas proyek memiliki tingkat pengembalian investasi di atas 10%.

“Adanya kepastian terhadap PBJT akan memperluas opsi pengembangan energi terbarukan dan mendorong partisipasi swasta termasuk konsumen energi, sehingga dapat menarik investasi energi terbarukan. PBJT dapat diatur agar memberikan pendapatan tambahan yang dapat digunakan PLN untuk mengelola pengembangan jaringannya sehingga membantu pencapaian rencana RUPTL atau bahkan melampauinya,” ujar Deon.

Namun semua itu butuh komitmen kuat, kebijakan yang progresif, dan keberanian untuk meninggalkan ketergantungan pada energi fosil. Tanpa itu, transisi energi hanya akan jadi slogan, sementara krisis iklim dan potensi defisit listrik kian nyata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Percepat Transisi Energi, PLN IP Disambangi IESR

Percepat Transisi Energi, PLN IP Disambangi IESR

Bisnis | Senin, 26 Mei 2025 | 10:49 WIB

3 Alasan Pemanfaatan Energi Geotermal Masih Minim, Padahal Potensinya Besar

3 Alasan Pemanfaatan Energi Geotermal Masih Minim, Padahal Potensinya Besar

Bisnis | Kamis, 22 Mei 2025 | 14:12 WIB

MedcoEnergi: SDM Kunci Sukses Transisi Energi, Bukan Sekadar Teknologi

MedcoEnergi: SDM Kunci Sukses Transisi Energi, Bukan Sekadar Teknologi

Bisnis | Rabu, 21 Mei 2025 | 14:30 WIB

Terkini

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:23 WIB

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:16 WIB

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 22:00 WIB

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 21:44 WIB

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:39 WIB

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

×