Muslim Jaya mengaku Ridwan Kamil telah menerima surat pemanggilan untuk bisa menjalani sidang perdana yang dijadwalkan pada hari ini. Gugatan perdata yang diajukan oleh Lisa Marilna teregistrasi dengan Nomor 184/Pdt.G/2025.
Muslim Jaya mengeklaim jika Ridwan Kamil telah memberikan kuasa penuh kepada tim hukum untuk mengurus soal gugatan perdata tersebut. Namun, karena alasan teknis dan administratif, pihaknya tidak dapat menghadiri sidang sesuai jadwal awal.
Lebih lanjut, Muslim Jaya menyebut alasan ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang perdana itu bukan bentuk pengabaian terhadap proses hukum, melainkan semata-mata alasan teknis yang telah dikomunikasikan secara resmi kepada pengadilan melalui surat pemberitahuan.
“Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung,” ujar Muslim Jaya.
Muslim Jaya juga mengungkapkan pengunduran sidang tersebut berkaitan dengan penyesuaian jadwal internal tim kuasa hukum, serta kebutuhan untuk mempelajari substansi gugatan secara lebih cermat.

Dirinya juga memastikan bahwa kliennya, Ridwan Kamil, tetap berkomitmen terhadap prinsip supremasi hukum dan akan menghadapi proses ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan.
“Kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara obyektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan berpotensi mengganggu proses hukum,” beber Muslim.
Lisa Mariana Siap Hadapi Ridwan Kamil
Berbeda dengan Ridwan Kamil yang absen, Lisa Marlina selaku penggugat mengaku telah siap menjalani sidang perdana di PN Bandung yang sudah diagendakan pada hari ini.
Baca Juga: Besok, Prabowo Ajak Presiden Macron ke Akmil Magelang: Pamer Prajurit Mahir Bahasa Prancis!
"Iya, pemanggilan aja,” ujar Lisa Mariana saat ditemui awak media menjelang sidang gugatan.
Dalam kesempatan itu, Lisa Mariana meminta doa kepada awak media agar kasusnya berjalan lancar.
"Doain aja baik-baik. Semoga lancar,” kata ibu dari bocah berinisial CA ini.
Konflik Ridwan Kamil vs Lina Marlina
Diketahui, konflik antara Lisa Marlina dan Ridwan Kamil mencuat usai mantan model dewasa itu mengaku-ngaku anak berinisial CA adalah hasil hubungan gelap dengan Ridwan Kamil. Tudingan itu bergulir usai Lisa Marlina curhat di media sosial.
Buntut dari tudingan itu, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Marlina ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan manipulasi data. Dalam laporan yang dibuat kubu Ridwan Kamil pada 11 April 2025, Lisa Mariana dilaporkan dengan dua pasal sekaligus. Pertama, pasal 51 ayat 1, juncto pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2 juncto pasal 32 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 45 ayat 4 juncto pasal 27 A UU Nomor1 tahun 2004 tentang transaksi dan elektronik ITE.