Sidang Gugatan Tempuh Jalur Mediasi, Hakim Doakan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Berdamai

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 28 Mei 2025 | 14:07 WIB
Sidang Gugatan Tempuh Jalur Mediasi, Hakim Doakan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Berdamai
Sidang Gugatan Tempuh Jalur Mediasi, Hakim Doakan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Berdamai. (Antara)

Suara.com - Kasus gugatan Selebgram Lisa Mariana kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK memasuki babak baru. Dalam sidang gugatan yang digelar hari ini, Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan untuk menempuh jalur mediasi antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.

Jalur mediasi itu ditempuh majelis hakim sebelum memasuki sidang yang  membahas pokok perkara.

Ketua Majelis Hakim PN Bandung Panji Surono menyatakan bahwa legalitas kuasa hukum kedua belah pihak telah diperiksa dan dinyatakan sah sehingga hakim kemudian menunjuk seorang mediator bersertifikat untuk memimpin proses mediasi.

"Kemarin kami menerima surat dari penggugat yang meminta agar mediasi dilakukan oleh hakim, bukan mediator non-hakim. Kami sudah pilih hakim muda yang bersertifikasi sebagai mediator," kata Panji saat memimpin sidang di PN Bandung, Rabu (28/5/2025).

Majelis pun meminta pihak penggugat maupun tergugat untuk segera melengkapi dokumen yang masih kurang dan berkoordinasi dengan mediator terkait penjadwalan.

"Mediasi ada mediatornya, tanyakan langsung jadwalnya. Kepada penggugat dan tergugat, yang belum lengkap tolong dilengkapi. Semoga bertemu lagi dalam damai karena damai itu indah," beber hakim sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu. 

Pada sidang tersebut, Ridwan Kamil kembali tidak hadir dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menyayangkan ketidakhadiran Ridwan Kamil dan menyebut hal itu mencerminkan kurangnya itikad baik.

"Sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, prinsipal atau para pihak wajib hadir sebagai bentuk itikad baik dalam setiap proses hukum," kata Markus.

Ia menegaskan bahwa gugatan yang diajukan kliennya semata-mata menuntut pengakuan hak identitas anak.

"Yang dituntut adalah hak identitas anak. Tidak ada yang lain. Hak identitas anak yang telah dijamin oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 46. Hukum acaranya menggunakan perdata," katanya.

Klarifikasi Ridwan Kamil soal isu selingkuh dan punya anak dari Lisa Mariana [foto webs https://jabarprov.go.id/]
Klarifikasi Ridwan Kamil soal isu selingkuh dan punya anak dari Lisa Mariana [foto webs https://jabarprov.go.id/]

RK Minta Tunda Sidang

Diberitakan sebelumnya, sidang dalam gugatan yang diajukan eks model majalah dewasa, Lisa Mariana itu batal digelar karena alasan Ridwan Kamil selaku tergugat mengajukan penundaan kepada majelis hakim.

Soal permohonan untuk menunda persidangan diungkapkan oleh salah satu pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar di Bandung, Senin (19/5/2025).

“Namun karena satu dan lain hal, tim hukum tidak dapat memenuhi pemanggilan dan meminta pengunduran jadwal persidangan,” beber Muslim Jaya Butar Butar sebagaimana dikutip dari Antara, Senin siang.

Muslim Jaya mengaku Ridwan Kamil telah menerima surat pemanggilan untuk bisa menjalani sidang perdana yang dijadwalkan pada hari ini. Gugatan perdata yang diajukan oleh Lisa Marilna teregistrasi dengan Nomor 184/Pdt.G/2025.

Muslim Jaya mengeklaim jika Ridwan Kamil telah memberikan kuasa penuh kepada tim hukum untuk mengurus soal gugatan perdata tersebut. Namun, karena alasan teknis dan administratif, pihaknya tidak dapat menghadiri sidang sesuai jadwal awal.

Lebih lanjut, Muslim Jaya menyebut alasan ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang perdana itu bukan bentuk pengabaian terhadap proses hukum, melainkan semata-mata alasan teknis yang telah dikomunikasikan secara resmi kepada pengadilan melalui surat pemberitahuan.

“Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung,” ujar Muslim Jaya.

Muslim Jaya juga mengungkapkan pengunduran sidang tersebut berkaitan dengan penyesuaian jadwal internal tim kuasa hukum, serta kebutuhan untuk mempelajari substansi gugatan secara lebih cermat.

Benarkah Ridwan Kamila ayah kandung dari anak Lisa Mariana (Kolase YouTube/Instagram)
Benarkah Ridwan Kamila ayah kandung dari anak Lisa Mariana (Kolase YouTube/Instagram)

Dirinya juga memastikan bahwa kliennya, Ridwan Kamil, tetap berkomitmen terhadap prinsip supremasi hukum dan akan menghadapi proses ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan. 

“Kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara obyektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan berpotensi mengganggu proses hukum,” beber Muslim.

Lisa Mariana Siap Hadapi Ridwan Kamil

Berbeda dengan Ridwan Kamil yang absen, Lisa Marlina selaku penggugat mengaku telah siap menjalani sidang perdana di PN Bandung yang sudah diagendakan pada hari ini.

"Iya, pemanggilan aja,” ujar Lisa Mariana saat ditemui awak media menjelang sidang gugatan.

Dalam kesempatan itu, Lisa Mariana meminta doa kepada awak media agar kasusnya berjalan lancar.

"Doain aja baik-baik. Semoga lancar,” kata ibu dari bocah berinisial CA ini.

Konflik Ridwan Kamil vs Lina Marlina

Diketahui, konflik antara Lisa Marlina dan Ridwan Kamil mencuat usai mantan model dewasa itu mengaku-ngaku anak berinisial CA adalah hasil hubungan gelap dengan Ridwan Kamil. Tudingan itu bergulir usai Lisa Marlina curhat di media sosial.

Buntut dari tudingan itu, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Marlina ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan manipulasi data. Dalam laporan yang dibuat kubu Ridwan Kamil pada 11 April 2025, Lisa Mariana dilaporkan dengan dua pasal sekaligus. Pertama, pasal 51 ayat 1, juncto pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2 juncto pasal 32 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 45 ayat 4 juncto pasal 27 A UU Nomor1 tahun 2004 tentang transaksi dan elektronik ITE.

Atas dua pasal tersebut, Lisa Mariana bisa terancam 14 tahun penjara. Tak tinggal diam, Lisa Marlina pun turut melapor balik Ridwan Kamil. Mantan Cagub DKI Jakarta di Pilkada 2024 itu digugat secara perdata oleh Lisa Marlina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok, Prabowo Ajak Presiden Macron ke Akmil Magelang: Pamer Prajurit Mahir Bahasa Prancis!

Besok, Prabowo Ajak Presiden Macron ke Akmil Magelang: Pamer Prajurit Mahir Bahasa Prancis!

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 12:27 WIB

Lukisan Soekarno di Istana Bikin Salfok! Presiden Macron ke Prabowo: This Is Your?

Lukisan Soekarno di Istana Bikin Salfok! Presiden Macron ke Prabowo: This Is Your?

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 11:14 WIB

Dampingi Prabowo Sambut Presiden Prancis di Istana, Gaya Didit saat Ngobrol Bareng Istri Macron

Dampingi Prabowo Sambut Presiden Prancis di Istana, Gaya Didit saat Ngobrol Bareng Istri Macron

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 10:54 WIB

Ciut Nyali Hadapi Lisa Mariana? Ridwan Kamil Minta Sidang Gugatan Hari Ini Diundur

Ciut Nyali Hadapi Lisa Mariana? Ridwan Kamil Minta Sidang Gugatan Hari Ini Diundur

News | Senin, 19 Mei 2025 | 13:08 WIB

Terkini

Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh

Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:46 WIB

Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?

Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:21 WIB

Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya

Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:20 WIB

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:40 WIB

Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump

Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:32 WIB

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:18 WIB

Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran

Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:08 WIB

Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara

Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:48 WIB

BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan

BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:34 WIB

Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?

Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:30 WIB