Suara.com - Beberapa hari terakhir beredar di media sosial akan sebuah postingan dengan foto Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Foto itu disertai tulisan yang dinarasikan bahwa Kementerian Kesehatan meminta semua calon penumpang pesawat sudah divaksin TBC dan menunjukkan surat vaksin.
"Tujuannya untuk mencegah penyebaran lewat udara," demikian penggalan narasi dalam postingan tersebut.
Diketahui, unggahan itu beberapa diposting di laman Facebook maupun di X (dulu Twitter).
Lantas benarkah postingan dari Kemenkes itu benar meminta semua calon penumpang pesawat sudah divaksin dan menunjukkan vaksin TBC untuk mencegah penularan lewat udara?
Penelusuran Tim Cek Fakta Suara.com
Dari penelusuran yang dilakukan tim Cek Fakta Suara.com, ditemukan postingan yang menyatakan bantahan terkait unggahan soal vaksin TBC tersebut. Begini isi narasinya:
"WASPADA HOAKS!
"Healthies, jangan mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya".
Beredar narasi tidak benar soal kewajiban vaksin TBC untuk naik pesawat. Faktanya, tidak ada aturan yang mewajibkan vaksin TBC untuk naik pesawat.
Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Ajak Presiden Macron Berkunjung, Benarkah Candi Borobudur Dipasang Eskalator?
Yuk, lebih bijak dalam menyaring informasi. Cek fakta sebelum percaya!
Informasi kesehatan yang dapat dijamin validitasnya dapat diakses pada website dan akun media sosial resmi Kemenkes RI."
Selanjutnya, dilakukan penelusuran ke akun resmi Kementerian Kesehatan RI @kemenkes_ri. Bantahan itu diunggah Kemenkes lewat stories di akun Instagramnya. Akun Kemenkes RI memuat unggahan yang membantah terkait informasi wajib vaksin TBC bagi calon penumpang pesawat.
Berikut sumbernya unggahan Kemenkes RI:
https://www.instagram.com/stories/kemenkes_ri/3638624368323838905/
Kesimpulan:
Bahwa postingan dengan memperlihatkan foto Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dengan disertai narasi yang meminta semua calon penumpang pesawat agar melakukan vaksin dan menunjukkan surat vaksin untuk mencegah penularan lewat udara adalah hoaks.
Tentang Cek Fakta Suara.com
Cek Fakta ada bagian dari produk jurnalistik yang dikerjakan khusus oleh satu unit dalam tim redaksi Suara.com. Pengerjaannya pada dasarnya mirip dengan proses kerja jurnalistik biasa, namun dengan langkah-langkah yang lebih terstruktur, terukur, sekaligus berusaha lebih transparan menampilkan sumber-sumbernya.
Metodologi Cek Fakta Suara.com
Dalam mengerjakan artikel atau konten Cek Fakta, tim redaksi dipandu dan berpedoman pada satu metodologi tersendiri yang juga lazim digunakan oleh lembaga pemeriksa fakta lainnya. Berikut penjelasan tentang metodologi tersebut:
1. Pemilihan klaim, kabar atau informasi
Klaim, kabar, maupun informasi yang hendak diperiksa atau diuji faktanya bisa didapat dari pemberitaan yang beredar, info di media sosial, maupun yang tengah viral di masyarakat. Kami juga bisa menerima langsung klaim atau kabar tersebut melalui jalur kontak resmi kami seperti email, nomor telepon atau WhatsApp, akun media sosial, atau juga melalui jalur komunikasi pribadi anggota tim Cek Fakta maupun redaksi Suara.com.
Klaim atau kabar yang diterima atau didapat, baik itu terkait topik politik, hukum, sosial, kesehatan, sains dan lain sebagainya, kemudian didata. Lalu, tim akan mengurutkan klaim atau kabar-kabar yang ada berdasarkan beberapa pertimbangan, antara lain: potensi bahaya atau dampak buruknya bagi publik, status atau potensi viralnya, pentingnya isu tersebut terhadap kepentingan publik, juga level tokoh yang mungkin terkait dengan klaim atau kabar tersebut.
Berikutnya, kami juga memastikan bahwa klaim atau kabar itu bisa diperiksa faktanya, misalnya bukan sekadar opini mengambang atau pernyataan normatif. Ini penting, karena tidak semua klaim atau kabar bisa diperiksa faktanya.
Hal lain yang kami pastikan dalam setiap pemilihan klaim atau kabar yang akan diperiksa adalah tidak adanya kecenderungan memeriksa fakta yang berasal dari kelompok tertentu saja, karena konten Cek Fakta pada prinsipnya haruslah terbebas dari bias apa pun. Ini juga sebagai wujud lain dari independensi dan imparsialitas.
2. Verifikasi klaim atau kabar
Bagian selanjutnya dalam proses pengerjaan adalah verifikasi terhadap klaim atau kabar yang dipilih. Verifikasi dimaksud dilakukan demi memastikan bahwa klaim atau kabar itu memang benar-benar ada atau tengah beredar, yang berarti memerlukan pengecekan sumber-sumbernya, apakah itu dari postingan di media sosial (di platform apa dan berasal dari akun yang mana), apakah dari rekaman audio atau video, dari sebuah peristiwa tertentu, dari keterangan resmi lembaga atau orang tertentu, dan lainnya.
Ketika misalnya tim atau pemeriksa fakta yang bertugas kesulitan menemukan sumber aslinya, bisa dilakukan pula komunikasi atau permintaan sumber klaim/kabar tersebut kepada orang yang meneruskan atau mengirimkannya (jika ada).
3. Riset dan pemeriksaan fakta
Ketika sudah terbukti adanya klaim atau kabar tersebut, lengkap dengan sumbernya, maka pemeriksa fakta kemudian mulai melakukan riset sekaligus pengecekan faktanya. Sumber atau teknik yang digunakan antara lain bisa melalui riset data atau dokumen resmi, dari sumber otoritatif seperti pejabat berwenang, ahli yang kompeten di bidang terkait, atau dari situs berita terpercaya, juga situs-situs penyedia foto resmi dan orisinil yang dapat diakses.
Teknik lain bisa melibatkan pencarian reverse image, fitur analisis media sosial, maps, dan lain sebagainya. Ini termasuk untuk memperdalam pengecekan fakta tidak saja pada menemukan sumber asli atau pembandingnya, namun juga lebih jauh guna mendapatkan asal-usul dan perjalanan dari klaim atau kabar yang diperiksa tersebut.
Salah satu yang cukup ringkas mungkin adalah menemukan apakah sudah pernah ada konten Cek Fakta sebelumnya di media atau situs lain, terkait klaim atau kabar tersebut. Dalam hal ini, Suara.com yang berada dalam kolaborasi Cekfakta.com, ketika menemukan konten Cek Fakta yang sudah jadi dan clear, bisa saja mereplika atau menulis ulang dan menyajikan konten tersebut dengan merujuk pada sumbernya, sesuai kesepakatan kolaborasi.
4. Penyajian konten Cek Fakta
Secara umum, penyajian artikel atau konten Cek Fakta mengikuti struktur standar berupa: pertama, judul yang jelas dan tegas, tidak membingungkan apalagi meneruskan ulang keraguan yang ditimbulkan oleh klaim atau kabar tersebut. Idealnya, judul sebaiknya sekaligus memastikan apakah klaim/kabar yang diperiksa itu adalah palsu atau hoaks, menyesatkan, benar, sebagian benar, atau tak bisa diverifikasi. Namun ini juga bisa dinyatakan dalam fitur tertentu seperti "truth-meter", atau ditegaskan kembali pada bagian kesimpulan yang terbaca jelas dan konklusif.
Kedua, bagian headline atau kalimat awal sebagai penjelasan sederhana konten Cek Fakta tentang apakah ini. Bagian ketiga, klaim atau kabar yang diperiksa (biasanya berisi narasi utuhnya atau bisa juga bagian dari narasi yang perlu diperiksa). Keempat, bagian isi yang memuat proses penelusuran atau pengecekan fakta, lengkap dengan penjelasan terhadap sumber-sumbernya. Lalu kelima, bagian kesimpulan sebagai penegasan dari hasil pengecekan fakta yang berisi kalimat konklusif apakah klaim/kabar itu hoaks, menyesatkan, ataukah benar adanya.