Brigadir Nurhadi Tewas di Hotel, 2 Polisi di NTB Dipecat Gegara Berzina dan Narkoba

Kamis, 29 Mei 2025 | 18:57 WIB
Brigadir Nurhadi Tewas di Hotel, 2 Polisi di NTB Dipecat Gegara Berzina dan Narkoba
ILUSTRASI---. ANTARA/HO-Polda Papua
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas adanya putusan tersebut, Kombes Kholid mengatakan bahwa hasil sidang KKEP turut menetapkan sanksi berupa penempatan dalam tempat khusus (penahanan khusus) terhadap Kompol Y dan Ipda AC selama 30 hari.

Lebih lanjut, Kombes Kholid menerangkan bahwa penjatuhan sanksi etik tidak menghapus kemungkinan adanya tuntutan pidana atau perdata.

Ia menyampaikan hal tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus meninggalnya Brigadir NH yang berada di bawah penanganan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

"Mengenai proses hukum akan dibuka dan diuji secara sah nantinya di hadapan pengadilan. Saat ini penyidik Ditreskrimum Polda NTB sedang melakukan pemeriksaan intensif," ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (29/5/2025). 

Brigadir NH meninggal saat bersama Kompol Y dan Ipda AC di sebuah vila, Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Rabu (16/4/2025) lalu.

Pihak keluarga mengindikasikan almarhum meninggal tidak wajar sehingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan.

Pihak kepolisian dalam upaya mengungkap penyebab meninggal Brigadir NH telah melakukan ekshumasi dengan melakukan pembongkaran makam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI