Harvard Dilarang Terima Mahasiswa Asing, Kemenkeu Minta Penerima LPDP Tetap Berada di AS

Jum'at, 30 Mei 2025 | 17:09 WIB
Harvard Dilarang Terima Mahasiswa Asing, Kemenkeu Minta Penerima LPDP Tetap Berada di AS
Ilustrasi mahasiswa di Amerika Serikat. (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahasiswa penerima beasiswa LPDP di Amerika Serikat diminta oleh pemerintah Indonesia agar tetap berada di sana. Melalui surat edaran Kementerian Keuangan yang ditandatangani Direktur Beasiswa Dwi Larso disebutkan kalau mahasiswa Indonesia yang ada di AS juga dilarang berpergian ke luar negeri.

Imbauan itu disampaikan seiring adanya kebijakan dari Presiden AS Donald Trump yang mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing.

"Penerima Beasiswa LPDP yang sedang menjalani studi di wilayah Amerika Serikat dimohon untuk tetap berada di wilayah Amerika Serikat dan tidak melakukan perjalanan keluar wilayah tersebut, baik untuk keperluan pribadi maupun akademik," kata Dwi dalam surat edaran Kemenkeu tertanggal 28 Mei 2025.

Dalam imbauannya disebutkan kalau langkah itu menjadi tindakan preventif guna menjaga kelancaran studi dan status visa penerima beasiswa sebagai mahasiswa internasional.

Dwi juga menyampaikan agar penerima beasiswa LPDP di Amerika Serikat diharapkan untuk tetap mengikuti perkembangan situasi terkini serta aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) setempat.

"Guna memperoleh informasi dan arahan terkait kebijakan imigrasi yang berlaku," imbuhnya.

Dwi juga menyampaikan, apabila terdapat kebutuhan mendesak yang mengharuskan perjalanan keluar dari wilayah Amerika Serikat dalam rangka pelaksanaan studi, diminta agar berkonsultasi terlebih dahulu dengan LPDP melalui kanal komunikasi resmi.

Sementara itu, untuk penerima Beasiswa LPDP yang masih berada di Indonesia dan belum memulai studi di Amerika Serikat diminta untuk menunda keberangkatan sampai terdapat keputusan resmi dan mengikat dari Pemerintah Amerika Serikat mengenai keberlanjutan studi bagi mahasiswa asing.

"LPDP senantiasa berkomitmen untuk mendukung kelancaran studi para Penerima Beasiswa dan terbuka terhadap informasi atau perkembangan terbaru terkait kebijakan imigrasi Amerika Serikat bagi mahasiswa internasional," kata Dwi.

Baca Juga: Gandeng Awardee LPDP, Yoursay Adakan Kelas Pembuatan Personal Statement

Dia menuturkan kalau saat ini pihak LPDP telah berkoordinasi secara intensif dengan Pihak Kementerian Luar Negeri dan KJRI untuk memantau perkembangan yang terjadi.

Sebelumnya, pemerintah Amerika Serikat melalui Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem mencabut izin Universitas Harvard menerima mahasiswa asing. Keputusan itu masib ditangguhkan sementara oleh pengadilan federal.

Meski begitu telah dapat dukungan dari Presiden Donald Trump. Trump bahkan melontarkan kritik tajam terhadap Universitas Harvard yang dinilai tidak transparan soal keberadaan mahasiswa asing.

Dia menyebutkan kalau hampir 31 persen mahasiswa Harvard berasal dari luar negeri, termasuk dari negara-negara yang diklaimnya tidak bersahabat dengan AS.

Trump pun menuntut agar Harvard mengungkap identitas, termasuk asal negara setiap mahasiswa asing. Menurutnya, permintaan itu wajar karena pemerintah federal telah mengeluarkan dana hingga miliaran dolar untuk kampus tersebut.

Respons Mendiktisaintek

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI