Ia menuturkan, kebijakan efisiensi yang menekan belanja perjalanan dinas dan penyelenggaraan acara pemerintahan telah menyebabkan permintaan layanan hotel menurun drastis.
Akibatnya, hotel-hotel terpaksa mengurangi produksi, memangkas biaya operasional, hingga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerja.
"Kalau permintaan turun kan pasti kita mengurangi produksi ya. Menurunkan biaya. Nah biaya ini termasuk di antaranya adalah kemudian pemutusan hubungan kerja," ucap dia.
Tak hanya tenaga kerja yang terdampak, Sutrisno bilang, kebijakan ini juga memukul para pemasok barang dan jasa yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem bisnis perhotelan.
Mulai dari pemasok sabun, handuk, hingga bahan makanan seperti beras, daging, dan sayur-mayur yang umumnya dipasok dari wilayah luar Jakarta.
"Yang terdampak adalah para petani dan para pedagang, kalau kita turun. Kalau di Jakarta ini kan suppliernya pasti dari luar ya. Dari barat, dari Pangerang, bahkan dari Jawa Tengah gitu. Sehingga penurunan itu pasti terdampak juga kepada yang lain," beber Sutrisno.