Sektor Penyelenggaraan Haji Rawan Korupsi, Prabowo Kirim Eks Pegawai KPK untuk Bongkar Borok!

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 31 Mei 2025 | 15:17 WIB
Sektor Penyelenggaraan Haji Rawan Korupsi, Prabowo Kirim Eks Pegawai KPK untuk Bongkar Borok!
Presiden Prabowo Subianto. (ist/ dok. Prabowo)

Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto disebut serius menunjukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.

Salah satunya dengan menempatkan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Badan Penyelenggaran Haji (BP Haji).

Hal itu disampaikan oleh Politisi Gerindra Hendarsam Marantoko dalam diskusi Polemik Trijaya, Sabtu (31/5/2025).

"Untuk pengolahan haji ini ya, yang harus sama kita ketahui dan mungkin juga beritanya kurang begitu ini ya, masalah badan pengolahan haji, bahwa pemerintahan Prabowo merekrut tujuh orang mantan KPK yang dipecat pada jaman Firli untuk ditempatkan di sana," kata Hendarsam.

Ia mengatakan, dalam penyelenggaraan haji dinilai butuh perhatian lantaran rawan juga kolusi, korupsi dan nepotisme.

Menurutnya, hal itu lah yang menjadi titik perhatian Prabowo dan menaruh eks pegawai KPK yang dipecat.

"Karena disini ya, di sektor ini, walaupun ini base-nya agama tapi banyak sekali kolusi dan korupsi yang terjadi disini ya," katanya.

"Nah ini yang diplototin, salah satunya dipelototin oleh beliau, beliau tahu di mana tempat-tempat bocor-bocornya di mana, beliau tempatkan di situ, salah satu samplingnya adalah tujuh pegawai KPK yang dipecat oleh Firli pada saat itu itu dikatakan geng Taliban ini yang bahaya-bahaya bisa nyeru kemana-mana, itu dikaryakan di sana," sambungnya.

Sementara itu, kata dia, ada 62 eks pegawai KPK lainnya yang menunggu untuk diberikan tugas dari Prabowo.

baca juga

"Dan kita berharap bahwa ada kurang lebih berapa ya, 62 lagi itu akan ditempatkan di beberapa tempat, itu yang sedang kita perjuangkan," pungkasnya.

Adapun 5 eks pegawai KPK yang kekinian sudah dilantik berada di BP Haji antara lain;

  1. Budi Agung Nugraha (mantan penyidik senior KPK) sebagai Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Pelayanan Haji Luar Negeri.
  2. Chandra Sulistio Reksoprodjo (mantan Kepala Biro SDM KPK) sebagai Direktur Penyusunan Strategi dan Tata Kelola.
  3. March Falentino (mantan penyidik KPK) sebagai Kepala Subdirektorat.
  4. Nurul Huda (mantan pengawas internal KPK) sebagai Kepala Subdirektorat.
  5. Harun Ar-Rasyid (mantan penyidik KPK) sebagai Deputi Pengawasan BP Haji.

Masalah Penyelenggaraan Haji

Sebelumnya Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), Dahnil Anzar Simanjuntak, buka suara ihwal munculnya beragam masalah di tengah penyelenggaraan ibadah haji 2025, imbas penerapan sistem multi syarikah.

Dampak dari penerapan multi syarikah yang dikeluhkan, antara lain terpisahnya jemaah haji suami-istri hingga jemaah lansia dengan pendamping.

Menanggapi itu, Dahnil menyampaikan saat ini Kementerian Agama tengah memperbaiki apa yang menjadi masalah dalam penerapan sistem dengan delapan syarikah.

Dahnil memastikan pihaknya berkomitmen memberikan bantuan maksimal.

ilustrasi jemaah haji (Freepik)
ilustrasi jemaah haji. (Freepik)

"Saat ini pihak Kemenag sedang terus memperbaiki kerunyaman yang terjadi, dan kami sangat menghargai upaya dan kerja keras tersebut. Dan komitmen kami membantu semaksimal mungkin kesulitan-kesulitan dilapangan yang sedang di hadapi oleh Kemenag," kata Dahnil kepada Suara.com, Senin (19/5/2025).

Sementara itu terkait kebijakan multi syarikah yang baru diterapkan pada penyelenggaraan haji 2025, Dahnil mengatakan BPH akan melakukan evaluasi.

"Terkait kebijakan-kebijakan teknis seperti multi syarikah dan lain sebagainya, kami akan melakukan evaluasi untuk penyelenggaraan Haji tahun depan, di mana BP Haji sudah memiliki otoritas penuh sebagai Badan setingkat Kementerian yang mengurus Haji sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto," kata Dahnil.

Sebelumnya, Muchlis M Hanafi, yang juga didaulat menjadi Ketua Panitia Penyelenggara ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, mengakui penerapan sistem multi syarikah ini mengakibatkan adanya sejumlah suami-istri hingga lansia dan disabilitas terpisah dengan pendamping karena berbeda syarikah.

Namun upaya mitigasi diklaim terus dilakukan PPIH agar implikasinya bisa diminimalisir. Salah satunya dengan melakukan identifikasi berbasis data terkait jemaah terdampak.

Secara umum, kata Muchlis, jemaah haji tahun ini yang berangkat bersama pasangan sebenarnya tidak terpisah dari syarikah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dijamin Halal, Seskab Teddy Beberkan Daftar Menu Prabowo-Macron Saat Gala Dinner

Dijamin Halal, Seskab Teddy Beberkan Daftar Menu Prabowo-Macron Saat Gala Dinner

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 21:05 WIB

Perangi Suap di Sepak Bola, KPK Dorong Pembentukan Karakter Pemain Muda

Perangi Suap di Sepak Bola, KPK Dorong Pembentukan Karakter Pemain Muda

Bola | Jum'at, 30 Mei 2025 | 20:44 WIB

Babak Baru! KPK Usut Kasus Korupsi Karet Kementan dengan TPPU SYL

Babak Baru! KPK Usut Kasus Korupsi Karet Kementan dengan TPPU SYL

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 19:03 WIB

Kunjungan Bersejarah! Presiden Prancis Emmanuel Macron Kagumi Candi Borobudur Ditemani Prabowo

Kunjungan Bersejarah! Presiden Prancis Emmanuel Macron Kagumi Candi Borobudur Ditemani Prabowo

Video | Jum'at, 30 Mei 2025 | 21:39 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×