Sektor Penyelenggaraan Haji Rawan Korupsi, Prabowo Kirim Eks Pegawai KPK untuk Bongkar Borok!

Sabtu, 31 Mei 2025 | 15:17 WIB
Sektor Penyelenggaraan Haji Rawan Korupsi, Prabowo Kirim Eks Pegawai KPK untuk Bongkar Borok!
Presiden Prabowo Subianto. (ist/ dok. Prabowo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto disebut serius menunjukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.

Salah satunya dengan menempatkan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Badan Penyelenggaran Haji (BP Haji).

Hal itu disampaikan oleh Politisi Gerindra Hendarsam Marantoko dalam diskusi Polemik Trijaya, Sabtu (31/5/2025).

"Untuk pengolahan haji ini ya, yang harus sama kita ketahui dan mungkin juga beritanya kurang begitu ini ya, masalah badan pengolahan haji, bahwa pemerintahan Prabowo merekrut tujuh orang mantan KPK yang dipecat pada jaman Firli untuk ditempatkan di sana," kata Hendarsam.

Ia mengatakan, dalam penyelenggaraan haji dinilai butuh perhatian lantaran rawan juga kolusi, korupsi dan nepotisme.

Menurutnya, hal itu lah yang menjadi titik perhatian Prabowo dan menaruh eks pegawai KPK yang dipecat.

"Karena disini ya, di sektor ini, walaupun ini base-nya agama tapi banyak sekali kolusi dan korupsi yang terjadi disini ya," katanya.

"Nah ini yang diplototin, salah satunya dipelototin oleh beliau, beliau tahu di mana tempat-tempat bocor-bocornya di mana, beliau tempatkan di situ, salah satu samplingnya adalah tujuh pegawai KPK yang dipecat oleh Firli pada saat itu itu dikatakan geng Taliban ini yang bahaya-bahaya bisa nyeru kemana-mana, itu dikaryakan di sana," sambungnya.

Sementara itu, kata dia, ada 62 eks pegawai KPK lainnya yang menunggu untuk diberikan tugas dari Prabowo.

Baca Juga: Babak Baru! KPK Usut Kasus Korupsi Karet Kementan dengan TPPU SYL

"Dan kita berharap bahwa ada kurang lebih berapa ya, 62 lagi itu akan ditempatkan di beberapa tempat, itu yang sedang kita perjuangkan," pungkasnya.

Adapun 5 eks pegawai KPK yang kekinian sudah dilantik berada di BP Haji antara lain;

  1. Budi Agung Nugraha (mantan penyidik senior KPK) sebagai Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Pelayanan Haji Luar Negeri.
  2. Chandra Sulistio Reksoprodjo (mantan Kepala Biro SDM KPK) sebagai Direktur Penyusunan Strategi dan Tata Kelola.
  3. March Falentino (mantan penyidik KPK) sebagai Kepala Subdirektorat.
  4. Nurul Huda (mantan pengawas internal KPK) sebagai Kepala Subdirektorat.
  5. Harun Ar-Rasyid (mantan penyidik KPK) sebagai Deputi Pengawasan BP Haji.

Masalah Penyelenggaraan Haji

Sebelumnya Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), Dahnil Anzar Simanjuntak, buka suara ihwal munculnya beragam masalah di tengah penyelenggaraan ibadah haji 2025, imbas penerapan sistem multi syarikah.

Dampak dari penerapan multi syarikah yang dikeluhkan, antara lain terpisahnya jemaah haji suami-istri hingga jemaah lansia dengan pendamping.

Menanggapi itu, Dahnil menyampaikan saat ini Kementerian Agama tengah memperbaiki apa yang menjadi masalah dalam penerapan sistem dengan delapan syarikah.

Dahnil memastikan pihaknya berkomitmen memberikan bantuan maksimal.

ilustrasi jemaah haji (Freepik)
ilustrasi jemaah haji. (Freepik)

"Saat ini pihak Kemenag sedang terus memperbaiki kerunyaman yang terjadi, dan kami sangat menghargai upaya dan kerja keras tersebut. Dan komitmen kami membantu semaksimal mungkin kesulitan-kesulitan dilapangan yang sedang di hadapi oleh Kemenag," kata Dahnil kepada Suara.com, Senin (19/5/2025).

Sementara itu terkait kebijakan multi syarikah yang baru diterapkan pada penyelenggaraan haji 2025, Dahnil mengatakan BPH akan melakukan evaluasi.

"Terkait kebijakan-kebijakan teknis seperti multi syarikah dan lain sebagainya, kami akan melakukan evaluasi untuk penyelenggaraan Haji tahun depan, di mana BP Haji sudah memiliki otoritas penuh sebagai Badan setingkat Kementerian yang mengurus Haji sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto," kata Dahnil.

Sebelumnya, Muchlis M Hanafi, yang juga didaulat menjadi Ketua Panitia Penyelenggara ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, mengakui penerapan sistem multi syarikah ini mengakibatkan adanya sejumlah suami-istri hingga lansia dan disabilitas terpisah dengan pendamping karena berbeda syarikah.

Namun upaya mitigasi diklaim terus dilakukan PPIH agar implikasinya bisa diminimalisir. Salah satunya dengan melakukan identifikasi berbasis data terkait jemaah terdampak.

Secara umum, kata Muchlis, jemaah haji tahun ini yang berangkat bersama pasangan sebenarnya tidak terpisah dari syarikah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI