UMKM Disabilitas Melampaui Batas Menembus Dunia Lewat Platform Digital

Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:22 WIB
UMKM Disabilitas Melampaui Batas Menembus Dunia Lewat Platform Digital
Perajin batik tulis disabilitas dari Difabel Zone (Suara.com/Chyntia Sami)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Kami sangat terbantu menjadi lebih melek menjalankan bisnis digital. Harapannya pemerintah bisa lebih ‘aware’ khususnya terhadap UMKM disabilitas supaya bisa dilibatkan,” kata Lidwina.

Perajin batik tulis disabilitas dari Difabel Zone (Suara.com/Chyntia Sami)
Perajin batik tulis disabilitas dari Difabel Zone (Suara.com/Chyntia Sami)

Dukungan Pemerintah untuk UMKM Disabilitas

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Maliki mengatakan, penyandang disabilitas bukanlah orang yang tidak mampu, melainkan memiliki kemampuan yang berbeda. Dengan program pemberdayaan yang tepat, penyandang disabilitas dapat memberikan keuntungan dalam konteks bonus demografi.

"Kalau kita memberikan bantuan-bantuan yang bersifat memberdayakan, mereka relatif akan bisa melakukan hal yang positif dan menjadi bonus demografi," kata Maliki saat dihubungi Suara.com.

Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan ekonomi yang inklusif, khususnya dengan melibatkan penyandang disabilitas dalam agenda pembangunan nasional. Salah satu bentuk konkret dari komitmen ini adalah penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Inklusif Disabilitas 2020–2045.

Program RIPD disabilitas (Bappenas/Suara.com)
Program RIPD disabilitas (Bappenas/Suara.com)

Rencana ini mencakup Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD) yang terdiri atas tujuh tujuan strategis utama, antara lain pendataan dan perencanaan yang ramah disabilitas, penyediaan lingkungan yang bebas hambatan, perlindungan hak serta akses politik dan keadilan, pemberdayaan dan peningkatan kemandirian, penguatan ekonomi inklusif, akses terhadap pendidikan dan pelatihan, serta pemerataan layanan kesehatan.

Untuk mengimplementasikan RIPD, pemerintah menyusun Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RAN PD) jangka menengah atau lima tahunan sebagai panduan operasional di tingkat kementerian dan lembaga. Masing-masing instansi kemudian menerjemahkan rencana ini ke dalam program-program konkret sesuai dengan mandat dan bidang kerja mereka.

Salah satu kementerian yang aktif mendukung ekonomi inklusif ini adalah Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Kementerian UMKM terus mengembangkan berbagai inisiatif pemberdayaan wirausaha bagi penyandang disabilitas agar mereka dapat berkontribusi secara mandiri dan produktif dalam perekonomian nasional.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 menunjukkan, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia sebanyak 8,5 persen dari total populasi. Dari angka persentase tersebut, 52,65 persen diantaranya bekerja sebagai wirausaha. Hal ini diperkuat dengan data lain yang menunjukkan Indonesia menduduki posisi ke-4 dari 36 negara dengan jumlah usaha terbanyak yang bergabung dalam Jaringan Bisnis dan Disabilitas Global (GDBN) dengan jumlah total 133 usaha.

"Untuk itu, Kementerian UMKM memastikan penyandang disabilitas menjadi perhatian yang diwujudkan dalam berbagai program untuk mendukung inklusivitas," kata Wakil Menteri UMKM Helvi Y. Moraza dalam keterangannya pada 12 Desember 2024.

Untuk memperluas akses pasar bagi UMKM disabilitas, Kementerian UMKM mendorong edukasi teknologi digital yang mampu membantu UMKM disabilitas mengembangkan usahanya. Selain itu, Kementerian UMKM juga memastikan adanya kemudahan akses pembiayaan formal untuk penyandang disabilitas melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga program pembiayaan lainnya yang disediakan oleh bank himbara.

Sementara itu, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga turun tangan mendorong UMKM disabilitas menjalin kerja kemitraan dengan perusahaan besar untuk meningkatkan peran UMKM disabilitas.

"Kita akan dorong UMKM disabilitas mendapat porsi lebih besar dalam kemitraan yang akan kita canangkan," kata Menteri BKPM Rosan Roeslani pada 12 Desember 2024.

Merujuk data BKPM, selama Rosan menjabat sebagai Menteri BKPM, tercatat BKPM telah menjembatani 579 kesepakatan kemitraan antara UMKM dengan perusahaan besar dengan nilai investasi sebesar Rp3,9 triliun. Kesepakatan kemitraan ini melibatkan sebanyak 158 perusahaan besar dan 389 UMKM di seluruh Indonesia. Lebih jauh lagi, dalam periode 2022-2024 tercatat total kemitraan antara UMKM dan perusahaan besar mencapai Rp15,9 triliun.

Sementara itu, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS) tercatat ada sebanyak 11.370.330 sepanjang periode tahun 2021 hingga 2024.

UMKM Terus Tumbuh dengan Dukungan Platform Digital

Dalam riset yang dilakukan oleh Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) tahun 2024 terkait Peran Platform Digital Terhadap UMKM di Indonesia, 100 persen pelaku UMKM sepakat bahwa platform digital meningkatkan penjualan, baik dari penguatan hubungan dan loyalitas pelanggan lama maupun memperluas peningkatan jumlah pelanggan baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI