3 Fakta WNI Tertangkap Haji Ilegal, Nekat Lewati Gurun Pasir Hingga Meninggal Dunia

M Nurhadi

Senin, 02 Juni 2025 | 07:57 WIB
3 Fakta WNI Tertangkap Haji Ilegal, Nekat Lewati Gurun Pasir Hingga Meninggal Dunia
Arsip-Sebagai Ilustrasi-Petugas Perlindungan Jamaah dan Media Center Haji mengecek jalur pergerakan jamaah calon haji Indonesia dari tenda menuju jamarat di Mina, Makkah, Arab Saudi, Minggu (25/5/2025). (ANTARA)

Suara.com - Ibadah haji jadi salah satu yang belakangan ini tengah ramai dibahas. Di tengah kebahagiaan para jemaah haji, dikabarkan ada 3 WNI yang mencoba melaksanakan haji ilegal melalui gurun pasir. Hal ini menyebabkan satu diantaranya meninggal dunia.

Antusiasme masyarakat Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji jelas tidak perlu diragukan. Hal ini dapat dilihat mulai dari kuota haji tahunan yang selalu terpenuhi, bahkan hingga kuota haji furoda yang ludes dalam waktu singkat.

Namun ternyata antusiasme ini juga diwujudkan dalam bentuk upaya-upaya ilegal yang berusaha dilakukan, seperti dengan menggunakan jalur tidak resmi, visa yang tidak sah, hingga cara-cara yang tidak masuk akal.

3 fakta WNI mau haji ilegal dan justru berujung celaka dapat Anda cermati di sini.

1. Terjadi pada 27 Mei 2025 Lalu

Penemuan WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi ini terjadi pada tanggal 27 Mei 2025 lalu, tepatnya di wilayah Gurun Jumum, Makkah. Kondisi saat ditemukan adalah dehidrasi berat, dan satu dari tiga WNI tersebut dinyatakan meninggal dunia.

KJRI Jeddah telah mengkonfirmasi hal ini, sehingga informasi tersebut dinyatakan valid dan memang dilaporkan secara resmi oleh pemerintah Arab Saudi melalui petugas keamanan terkait. Ketiganya dilaporkan menumpang taksi gelap, dan tidak memiliki dokumen haji resmi.

Selain itu, visa yang dimiliki adalah visa ziarah multiple. Sopir taksi yang membawa mereka kemudian dilaporkan takut tertangkap oleh petugas patroli, dan menurunkan ketiganya di tengah gurun pasir yang memiliki suhu ekstrim.

2. Sebelumnya Pernah Tertangkap

baca juga

Salah satu korban yang meninggal dunia, yakni SM, ternyata pernah tertangkap razia oleh aparat keamanan Arab Saudi. Setelah ditangkap, ia bersama 10 WNI lain diusir ke Jeddah. Namun dengan kabar ini, terbukti bahwa dirinya tetap berupaya kembali ke Makkah melalui jalur yang tidak semestinya.

Razia dan penangkapan ini sebenarnya adalah sebuah prosedur yang resmi dan rutin dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi. Hal ini terus digalakkan karena selalu ada saja warga negara asing yang mencoba memasuki Makkah tidak dengan jalur resmi dengan berbagai tujuan, salah satunya adalah menunaikan ibadah haji.

3. Kronologi Jamaah Ilegal Masuk ke Makkah

Peristiwa berasal dari razia yang dilakukan oleh aparat keamanan Arab Saudi pada kelompok WNI yang ada di wilayah Makkah tanpa dokumen izin resmi haji. SM dan 10 WNI lain terjaring dan terpaksa kembali ke kota Jeddah karena keberadaannya di Makkah tidak sah.

SM, bersama 2 rekannya, memutuskan untuk kembali mencoba masuk ke wilayah Makkah. Mereka menggunakan visa ziarah multiple entry yang tidak berlaku untuk pelaksanaan ibadah haji, dengan menyewa jasa taksi ilegal. Mereka mencoba menerobos masuk lewat jalur gurun pasir yang dianggap minim pengawasan.

Di tengah perjalanan, sopir taksi yang ditumpangi mendadak memaksa ketiganya turun di tengah gurun karena beralasan takut tertangkap oleh patroli aparat keamanan. Ketiganya kemudian terdampar di tengah gurun pasir tanpa bekal yang memadai, dan kemudian mengalami dehidrasi berat sebelum ditemukan oleh tim pengamanan Arab Saudi.

SM yang telah meninggal dunia, bersama 2 WNI lain segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan. Setelah kondisinya membaik, keduanya kembali dipulangkan ke kota Jeddah.

Ibadah haji merupakan mimpi banyak umat muslim di dunia. Namun demikian, meskipun wajib dilaksanakan. Ibadah haji haji diwajibkan bagi kalangan yang mampu, tidak hanya tentang harta, melainkan juga fisik dan mental. Selain itu, melaksanakan ibadah dengan melanggar hukum tentu akan menghilangkan esensinya. Berhaji dengan visa non haji adalah perbuatan yang terlarang karena menimbulkan banyak mafsadah dan terjadinya perlu dicegah. Dalam kaidah fikih disebutkan bahwa menghindari berbagai mafsadah lebih didahulukan daripada meraih kemaslahatan.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Visa Furoda Tak Terbit, Ruben Onsu Jadi Berangkat Haji Apa Tidak?

Visa Furoda Tak Terbit, Ruben Onsu Jadi Berangkat Haji Apa Tidak?

Entertainment | Senin, 02 Juni 2025 | 07:46 WIB

Puncak Ibadah Haji Tinggal Menghitung Hari, Kok Ruben Onsu Belum Berangkat?

Puncak Ibadah Haji Tinggal Menghitung Hari, Kok Ruben Onsu Belum Berangkat?

Entertainment | Minggu, 01 Juni 2025 | 15:38 WIB

Sudah di Makkah, Ivan Gunawan Pamer Kartu Nusuk: Haji Tahun ini Memang Sedikit Berbeda

Sudah di Makkah, Ivan Gunawan Pamer Kartu Nusuk: Haji Tahun ini Memang Sedikit Berbeda

Entertainment | Minggu, 01 Juni 2025 | 15:10 WIB

Gagal Haji Tahun ini, Wendi Cagur dan Istri Dihibur Ivan Gunawan Hingga Habib Jafar

Gagal Haji Tahun ini, Wendi Cagur dan Istri Dihibur Ivan Gunawan Hingga Habib Jafar

Entertainment | Minggu, 01 Juni 2025 | 12:01 WIB

Tunaikan Umrah Wajib, Menteri Agama Ingatkan Jamaah Haji Jaga Citra Indonesia

Tunaikan Umrah Wajib, Menteri Agama Ingatkan Jamaah Haji Jaga Citra Indonesia

Video | Minggu, 01 Juni 2025 | 20:00 WIB

Diduga Terkendala Visa Furoda Hingga Terancam Batal Haji, Ivan Gunawan Ungkap Kondisinya di Madinah

Diduga Terkendala Visa Furoda Hingga Terancam Batal Haji, Ivan Gunawan Ungkap Kondisinya di Madinah

Entertainment | Minggu, 01 Juni 2025 | 10:09 WIB

Terkini

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 23:07 WIB

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 22:52 WIB

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Bri | Senin, 20 Juli 2026 | 22:40 WIB

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 22:24 WIB

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

News | Senin, 20 Juli 2026 | 22:15 WIB

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 21:37 WIB

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 21:27 WIB

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 21:16 WIB

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:15 WIB

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:13 WIB

×