Bakal Kunjungi TKP Longsor Tambang di Cirebon, Bahlil Buka Peluang Evaluasi Total

Senin, 02 Juni 2025 | 14:54 WIB
Bakal Kunjungi TKP Longsor Tambang di Cirebon, Bahlil Buka Peluang Evaluasi Total
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, akan meninjau langsung lokasi longsor di tambang Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akibat kejadian ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah memberikan sanksi administratif berupa pencabutan Izin Usaha Pertambangan khususnya kepada IUP Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariyah melalui SK Gubernur nomor 4056/KUKM.02.04.03/PEREK, tanggal 30 Mei 2025 hal Sanksi Administratif Pencabutan Izin Usaha.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pada blok tambang Gunung Kudaterdapat empat perizinan.

Satu di antaranya adalah milik Al Azhariyah, dua milik Kopontren Al Ishlah dan satu di antaranya masih tahapan eksplorasi dan diduga masih satu grup dengan koperasi Al Azhariyah.

"Sejak tahun 2024, tambang ini tidak memiliki dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Jadi ini sudah diingatkan berkali-kali, bahkan di bulan tanggal 19 Maret tahun 2025 diminta untuk dihentikan kegiatan tetapi tidak diindahkan, maka kejadianlah bencana insiden ini. Maka hari itu (Jumat, 30/5) juga kami langsung mencabut izin operasi produksi secara permanen baik milik koperasi Al Azhariyah, dan juga tiga lainnya," pungkas Bambang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI