Mengejutkan! 176 Titik Tambang Ilegal Teridentifikasi di 17 Wilayah Jabar

Andi Ahmad S

Minggu, 01 Juni 2025 | 22:41 WIB
Mengejutkan! 176 Titik Tambang Ilegal Teridentifikasi di 17 Wilayah Jabar
Kondisi area tambang galian C di Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat, Minggu (1/6/2025), usai insiden longsor. ANTARA

Suara.com - Sebanyak 176 titik tambang ilegal ditemukan beroperasi di 16 kabupaten dan satu kota di Jawa Barat. Kasus ini terungkap setelah peristiwa Gunung Kuda Cirebon.

Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirto Yuliono mengatakan, ratusan titik tambang ilegal di Jabar itu juga dilaporkan kepada pihak berwajib.

“Yang ada di Jabar totalnya 176 tambang ilegal,” katanya, dilansir dari Antara, Minggu 1 Juni 2025.

Ia mengatakan data tersebut, merupakan hasil pendataan lintas wilayah yang saat ini telah dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Dinas ESDM Jabar, kata dia, kini tengah menyusun langkah pengawasan administratif terhadap para pemegang izin resmi agar tidak terjadi penyimpangan izin eksplorasi menjadi praktik pertambangan.

Ia menuturkan sebagai bentuk pengawasan aktif, Dinas ESDM Jabar akan menerbitkan dua jenis surat edaran.

Menurut Bambang, surat pertama ditujukan kepada 233 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi agar melaksanakan penambangan secara legal, tertib, dan sesuai rencana kerja.

“Kami akan mengirimkan surat dari saya pribadi ke seluruh pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi agar menjalankan aktivitas dengan baik dan benar,” ujarnya.

Ia menyebutkan untuk surat kedua, akan dikirimkan kepada 109 perusahaan pemegang IUP Eksplorasi agar tidak melakukan kegiatan pertambangan di luar koridor eksplorasi.

Pihaknya menilai hal ini penting, karena diduga ada beberapa pengelola yang menggunakan izin eksplorasi untuk langsung menambang.

Lebih lanjut, Bambang menuturkan, pengawasan terhadap aktivitas tambang legal akan berbasis pada dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang wajib disusun perusahaan setiap tahun.

Ia mengatakan dokumen ini memuat rencana produksi, volume penggalian, serta strategi reklamasi dan pascatambang.

“RKAB penting karena di dalamnya termuat target produksi dan bagaimana perusahaan bertanggungjawab atas kondisi pasca tambang,” tuturnya.

Pemprov Jabar, tambah dia, bakal memperketat evaluasi RKAB sebagai bagian dari langkah antisipatif terhadap penyimpangan praktik pertambangan.

"Jadi, di dokumen RKAB itu berisikan tentang bagaimana dia (pengelola) melakukan rencana penambangan,” ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Longsor Tambang Galian Gunung Kuda, Korban Meninggal Bertambah Jadi 17 Orang

Longsor Tambang Galian Gunung Kuda, Korban Meninggal Bertambah Jadi 17 Orang

Foto | Minggu, 01 Juni 2025 | 05:55 WIB

Buntut Longsor Tambang Batu Cirebon, DPR Desak Hal Ini ke Pemerintah

Buntut Longsor Tambang Batu Cirebon, DPR Desak Hal Ini ke Pemerintah

News | Sabtu, 31 Mei 2025 | 16:35 WIB

Delapan Korban Longsor Gunung Kuda Diduga Masih Tertimbun, Polri Kerahkan Anjing Pelacak

Delapan Korban Longsor Gunung Kuda Diduga Masih Tertimbun, Polri Kerahkan Anjing Pelacak

News | Sabtu, 31 Mei 2025 | 12:36 WIB

PT Timah Lemah Lawan Tambang Ilegal, BPK Cium Kerugian Negara Rp 33,49 Triliun

PT Timah Lemah Lawan Tambang Ilegal, BPK Cium Kerugian Negara Rp 33,49 Triliun

Bisnis | Rabu, 28 Mei 2025 | 15:40 WIB

Roy Marten Terlibat Tambang Ilegal di Jambi? Ini Klarifikasinya!

Roy Marten Terlibat Tambang Ilegal di Jambi? Ini Klarifikasinya!

Video | Sabtu, 29 Maret 2025 | 03:14 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB