Dalam konteks global, Greenpeace menegaskan pentingnya posisi Indonesia dalam Perjanjian Global Plastik. “Traktat Global untuk Plastik merupakan kesempatan sekali seumur hidup untuk mengakhiri krisis plastik ini, tentu melalui pengurangan produksi plastik global. Indonesia perlu memperkuat posisinya untuk menyuarakan pengurangan produksi plastik global,” tambah Ibar.
Greenpeace berharap KLH/BPLH memperkuat peran regulasinya agar penanganan krisis plastik dilakukan secara adil, berbasis sains, dan tidak membebani masyarakat sebagai pihak paling terdampak. Mereka juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan, serta meminta kejelasan mengenai revisi peta jalan dan mekanisme pengawasan terhadap produsen yang tidak memenuhi target.