Dorong Solusi Krisis Mikroplastik: Greenpeace Ajak KLH Perkuat Regulasi Berbasis Sains dan Keadilan

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Selasa, 03 Juni 2025 | 10:51 WIB
Dorong Solusi Krisis Mikroplastik: Greenpeace Ajak KLH Perkuat Regulasi Berbasis Sains dan Keadilan
Mikroplastik. (Dok: Elements Envanto)

Suara.com - Sampah plastik menjadi ancaman global, tak hanya di negara berkembang, tapi juga negara maju seperti AS, Inggris, dan Jepang. Konsumsi plastik per kapita di Eropa Barat mencapai 60 kg per tahun, di AS 80 kg, sementara India hanya 2 kg.

Karena sulit terurai, plastik mendominasi limbah lingkungan: 57% sampah pantai adalah plastik, 46 ribu potong plastik terapung di tiap mil persegi samudera, dan lapisan plastik di Samudera Pasifik mencapai kedalaman hampir 100 meter. Setiap tahun, lebih dari satu juta burung laut dan 100 ribu hewan laut mati akibatnya.

Di Indonesia, sampah plastik mencapai 5,4 juta ton per tahun atau 14% dari total produksi sampah—melampaui sampah kertas. Di AS, laporan Environmental Protection Agency (EPA) AS mencatat lonjakan tajam: dari di bawah 1% pada 1960 menjadi 12% atau 30 juta ton pada 2008.

Sebagian besar limbah plastik ini berasal dari kemasan sekali pakai, seperti botol minuman, kantong plastik, diaper, hingga peralatan medis. Dampaknya meluas, dari pencemaran lingkungan hingga ancaman terhadap kesehatan manusia.

Ilustrasi limbah yang mengandung mikroplastik (Pexels/Magda Ehlers).
Ilustrasi limbah yang mengandung mikroplastik (Pexels/Magda Ehlers).

Dalam rangka menanggapi krisis tersebut, Greenpeace Indonesia melakukan audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengelola Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI untuk mendorong kebijakan konkret dalam menangani polusi plastik.

Fokus mereka tertuju pada revisi Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, penetapan baku mutu mikroplastik, dan sikap Indonesia dalam proses Perjanjian Global Pengendalian Polusi Plastik (INC 5.2).

“Pada audiensi kali ini, utamanya kami ingin bicara soal Permen LHK No. 75 tahun 2019 yang berkaitan dengan tanggung jawab produsen serta ingin memastikan bahwa memang tanggung jawab terkait masalah plastik sekali pakai tidak hanya dibebankan ke masyarakat tapi juga produsen. Kami cukup mengapresiasi karena itu salah satu aturan yang akhirnya bicara cukup detil atas tanggung jawab produsen yang sebenarnya sudah diatur undang-undang pengelolaan sampah,” ujar Muharram Atha Rasyadi, Tim Leader Kampanye Sosial & Ekonomi Greenpeace Indonesia dalam keterangan tertulisnya. 

Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkuler KLH, Agus Rusly, menjelaskan bahwa implementasi peraturan ini masih menghadapi tantangan.

“Sebagian produsen menganggap Kementerian Lingkungan Hidup tidak memiliki otoritas dalam mengatur industri,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa sektor lingkungan hidup tidak bisa berdiri sendiri. Upaya pengurangan sampah harus melibatkan sektor perdagangan, industri, dan sosial agar lebih efektif.

Greenpeace juga menyerahkan Laporan Brand Audit Saset 2023 yang menemukan 3.609 kemasan saset di lapangan berasal dari lima perusahaan besar, yaitu Wings, Salim Group, Mayora Indah, Unilever, dan Santos Jaya Abadi.

Jenis limbah tersebut didominasi oleh sachet multilayer yang sulit didaur ulang. Hingga kini, dari total produsen, baru 13 yang telah mengimplementasikan peta jalan, 17 yang sudah mengirimkan dokumen, dan 24 masih dalam tahap revisi.

“Kami mengapresiasi langkah KLH/BPLH yang telah mendorong produsen agar mengirimkan peta jalan pengurangan sampahnya. Peta jalan ini penting untuk mengatasi krisis plastik melalui pengurangan produksi plastik dan perubahan sistem distribusi dari kemasan sekali pakai menuju sistem guna ulang,” ujar Ibar Akbar, Juru Kampanye Plastik Greenpeace Indonesia.

Kekhawatiran lain yang disoroti Greenpeace adalah ancaman mikroplastik terhadap kesehatan masyarakat. Berdasarkan riset bersama Universitas Indonesia, ditemukan kontaminasi mikroplastik dalam air minum yang dikonsumsi masyarakat, serta indikasi dampaknya terhadap kesehatan seperti gangguan fungsi kognitif.

“Studi ini menambah daftar panjang cemaran mikroplastik di lingkungan dan memperkuat bukti bagaimana risikonya terhadap kesehatan kita. Namun, selama dampak dan mekanisme paparan mikroplastik dalam tubuh belum sepenuhnya dipahami, peningkatan produksi dan penggunaan plastik yang tidak terkendali harus dianggap sebagai ancaman serius bagi kesehatan masyarakat,” ungkap Afifah Rahmi, Peneliti Plastik Greenpeace Indonesia.

Greenpeace mendorong KLH/BPLH untuk menetapkan ambang batas aman kontaminasi mikroplastik dalam produk pangan dan lingkungan, serta mempercepat implementasi kebijakan pengurangan plastik dan perluasan larangan plastik sekali pakai, termasuk jenis PET yang kerap ditemukan mencemari tubuh manusia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penampakan Sampah Penuhi Saluran Irigasi di Serang

Penampakan Sampah Penuhi Saluran Irigasi di Serang

Foto | Selasa, 03 Juni 2025 | 07:21 WIB

Warga Sukoharjo ini Ciptakan Alat Pengubah Sampah Plastik Jadi BBM Alternatif, Namanya Pitara

Warga Sukoharjo ini Ciptakan Alat Pengubah Sampah Plastik Jadi BBM Alternatif, Namanya Pitara

Foto | Selasa, 03 Juni 2025 | 09:11 WIB

Sampah Plastik Kian Mengkhawatirkan Hingga Lintas Batas, Perlu Gerak Cepat dan Kolaborasi

Sampah Plastik Kian Mengkhawatirkan Hingga Lintas Batas, Perlu Gerak Cepat dan Kolaborasi

News | Senin, 02 Juni 2025 | 15:58 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB