Dalih Pelestarian, DPR Ingin Budaya Betawi jadi Mata Pelajaran Siswa di Sekolah: Tak Ada Cara Lain!

Selasa, 03 Juni 2025 | 14:53 WIB
Dalih Pelestarian, DPR Ingin Budaya Betawi jadi Mata Pelajaran Siswa di Sekolah: Tak Ada Cara Lain!
ILUSTRASI--Dalih Pelestarian, DPR Ingin Budaya Betawi jadi Mata Pelajaran Siswa di Sekolah: Tak Ada Cara Lain! [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mendorong agar Kebudayaan Betawi masuk dalam kurikulum resmi sekolah-sekolah di ibu kota. 

Usulan ini akan dimasukkan dalam proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pengenalan Budaya Betawi perlu dilakukan sejak usia dini. 

Salah satu caranya adalah melalui pembelajaran formal yang terstruktur di ruang-ruang kelas.

“Makanya pemajuan Budaya Betawi harus masuk ke dalam pendidikan, dan pembelajaran formal di sekolah,” ujar Khoirudin kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Khoirudin menilai, pelestarian budaya tidak bisa dilepaskan dari dunia pendidikan. Menurutnya, pendidikan adalah jalur paling strategis untuk menjamin keberlangsungan nilai-nilai kebudayaan hingga lintas generasi.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyampaikan ucapan selamat atas perayaan hari jadi media Suara.com yang ke-11. (Foto dok, ist)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyampaikan ucapan selamat atas perayaan hari jadi media Suara.com yang ke-11. (Foto dok, ist)

“Dan itu tidak ada cara lain, kecuali masuk ke dalam pendidikan formal,” tandas Khoirudin. 

Dalam draf revisi perda yang tengah disusun, muatan lokal Betawi akan menjadi bagian dari isi pasal-pasal yang sedang dirumuskan. Harapannya, siswa Jakarta tidak hanya mengenal budaya dari luar, tetapi juga memiliki pemahaman kuat terhadap identitas kultural mereka sendiri.

“Kami akan masukkan di pasal-pasalnya,” ungkap Khoirudin.

Baca Juga: Diri di Belakang Megawati, Rocky Gerung Sebut Gibran Canggung: Wapres Kehilangan Marwah karena...

Ia menambahkan, proses penyusunan revisi perda akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk para praktisi dan tokoh budaya Betawi, untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan optimal.

“Agar mata pelajaran ini bisa diterapkan optimal,” ucapnya.

Lebih lanjut, Khoirudin juga menyoroti pentingnya penyusunan buku ajar yang relevan. 

Ia menekankan bahwa materi pembelajaran Kebudayaan Betawi harus bersumber langsung dari tokoh-tokoh yang memang hidup dan berperan dalam pelestarian budaya tersebut.

“Bukunya harus bersumber dari praktisi Kebudayaan Betawi,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengaku Pemprov DKI saat ini tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Betawi. Hal itu guna menanggapi maraknya ondel-ondel di Jakarta  digunakan para pengamen. 

Dalam perda tersebut, keberadaan ondel-ondel akan diatur secara khusus agar hanya ditampilkan dalam konteks yang sesuai dengan nilai budaya aslinya.

"Kebetulan kami sedang menyusun satu perda tentang Lembaga Adat Betawi. Nah, ini akan kami masukkan agar ondel-ondel tampil di tempat yang pantas untuk tampil. Intinya seperti itu," ujar Rano Karno di Balai Kota DKI, Senin (2/6/2025).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Halte Transjakarta Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025). (ANTARA/Lifia Mawaddah Putri).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Halte Transjakarta Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025). (ANTARA/Lifia Mawaddah Putri).

Regulasi ini, menurut Rano, diharapkan tidak hanya melindungi identitas budaya Betawi, tetapi juga membuka ruang edukasi bagi masyarakat agar memahami nilai dan fungsi sebenarnya dari kesenian tradisional tersebut.

Sejauh ini, ondel-ondel kerap menuai kritik karena dinilai mengalami komodifikasi secara berlebihan. Tak jarang, boneka raksasa khas Betawi itu digunakan anak-anak untuk meminta-minta uang tanpa iringan musik atau koreografi yang pantas.

Pemprov DKI menegaskan bahwa pelarangan ini bukan berarti mematikan ruang ekspresi budaya rakyat, melainkan membenahi tempat dan cara agar warisan leluhur tidak kehilangan makna.

Rano berharap, melalui perda yang sedang disusun ini, Pemprov bisa menempatkan budaya Betawi pada tempat yang semestinya dan menjadikannya bagian integral dari wajah kota yang berkelas dan berbudaya.

"Budaya kita jangan dibiarkan menjadi kehilangan makna karena salah penempatan. Kita benahi, kita atur, supaya tampilannya membanggakan," pungkas priia yang akrab disapa Bang Doel itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI