Terungkap, Ini Alasan Karyawan Tega Bunuh Juragan Sembako di Pondok Gede

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 03 Juni 2025 | 19:20 WIB
Terungkap, Ini Alasan Karyawan Tega Bunuh Juragan Sembako di Pondok Gede
Ilustrasi garis polisi (Freepik/user9023173)

Suara.com - Polisi meringkus AS alias A (21) tersangka pembunuhan terhadap pemilik warung sembako berinsial ALS (64), di Jatimakmur, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Wira Satya Triputra mengatakan, modus operandi tersangka melakukan aksinya akibat tersinggung dengan perkataan korban.

Peristiwa bermula ketika tersangka yang merupakan karyawan dari korban ingin melakukan kasbon.

“Namun korban membalas dengan kata-kata yang menurut si pelaku mungkin kurang pantas. Yaitu dengan kata-kata, 'kamu kasbon terus, kerja malas, jarang masuk, banyak liburnya, gak kayak yang lain',” kata Wira, di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).

Kata-kata yang terlontar dari mulut korban, membuat tersangka tersulut emosi, dan sakit hati, hingga timbul niat untuk melakukan pembunuhan kepada korban.

Korban tewas akibat kepalanya dihantam sebanyak dua kalo menggunakan tangan kirinya. Kemudian tersangka juga menghantam korban menggunakan tangan kanan sebanyak dua kali.

Korban terus diserang secara membabi buta, hingga terkena di bagian dada dan lainnya.

Sementara saat korban berupaya menjauh, tersangka justru melemparinya dengan kardus berisi air mineral hingga terjatuh dan kepalanya membentur jamban toilet.

“Ketika melemparkan ke arah kepala ini mengakibatkan kepalanya membentur ke arah kloset yang mengakibatkan kloset tersebut pecah. Kemudian melemparkan ke arah kepala kembali sebanyak 2 kali,” jelasnya.

Usai korban tidak bernyawa, tersangka kemudian membawa uang yang ada di toko sembako tersebut.

Total, uang senilai Rp68,5 juta dibawa kabur oleh tersangka.

Tersangka sendiri ditangkap di rumah kontrakannya, di Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Tersangka dijerat dengan Pasal 339 KUHP, tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Subsider, Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara.

Berencana Kabur ke Batam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Job Fair Bekasi: Alarm Krisis Lapangan Kerja dan Potensi Kriminalitas?

Job Fair Bekasi: Alarm Krisis Lapangan Kerja dan Potensi Kriminalitas?

Liks | Senin, 02 Juni 2025 | 15:04 WIB

Tak Sengaja Senggol Motor di SPBU, Sopir Truk di Bekasi Dianiaya Hingga Tulang Pinggul Retak

Tak Sengaja Senggol Motor di SPBU, Sopir Truk di Bekasi Dianiaya Hingga Tulang Pinggul Retak

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 16:59 WIB

7 Fakta Antrean Pencari Kerja di Bekasi Membludak, Jumlah Pengangguran Naik Ekstrem?

7 Fakta Antrean Pencari Kerja di Bekasi Membludak, Jumlah Pengangguran Naik Ekstrem?

Bisnis | Kamis, 29 Mei 2025 | 18:36 WIB

Job Fair Bekasi Rusuh Sampai Banyak Pelamar yang Pingsan, Pemprov Jabar: Tidak Boleh Terulang

Job Fair Bekasi Rusuh Sampai Banyak Pelamar yang Pingsan, Pemprov Jabar: Tidak Boleh Terulang

Video | Kamis, 29 Mei 2025 | 19:56 WIB

Membludak hingga Pencari Kerja Tumbang, Begini Kata Pemprov Jabar Imbas Job Fair Bekasi Rusuh

Membludak hingga Pencari Kerja Tumbang, Begini Kata Pemprov Jabar Imbas Job Fair Bekasi Rusuh

News | Kamis, 29 Mei 2025 | 13:20 WIB

Sadis! Ajak Sepupu Bunuh Pria karena Cemburu, Korban Dikepruk Cobek hingga Dibakar Hidup-hidup

Sadis! Ajak Sepupu Bunuh Pria karena Cemburu, Korban Dikepruk Cobek hingga Dibakar Hidup-hidup

News | Kamis, 29 Mei 2025 | 10:47 WIB

Rusuh di Job Fair Bekasi, Peserta Sampai Pingsan!

Rusuh di Job Fair Bekasi, Peserta Sampai Pingsan!

Video | Rabu, 28 Mei 2025 | 21:19 WIB

Terkini

Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!

Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:52 WIB

Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI

Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:46 WIB

'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa

'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:45 WIB

DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN

DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:43 WIB

Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir  ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta

Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:24 WIB

Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:21 WIB

Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi

Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:16 WIB

Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus

Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:08 WIB

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:07 WIB

Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi

Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:03 WIB