Mall di Makassar Hemat Listrik 10 Persen Berkat PLTS

Muhammad Yunus

Selasa, 03 Juni 2025 | 21:16 WIB
Mall di Makassar Hemat Listrik 10 Persen Berkat PLTS
Nipah Park, salah satu pusat perbelanjaan di Kota Makassar yang telah mengoperasikan PLTS untuk efisiensi energi [Suara.com/ANTARA/HO-Dok.Humas Nipah Park]

Suara.com - Nipah Park, sebagai salah satu pusat perbelanjaan ikonik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terus menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan.

Salah satu langkah strategis yang mereka ambil adalah dengan memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dalam sistem operasional mereka.

Langkah ini tidak hanya memperkuat posisi Nipah Park sebagai pusat belanja modern yang ramah lingkungan, tetapi juga mampu menghemat konsumsi listrik operasional hingga 10 persen setiap tahun.

Hal ini menjadi bukti nyata bahwa konsep green building dan efisiensi energi bukan lagi sekadar wacana, tetapi sudah diterapkan secara konkret.

PLTS 360,95 Kwp, Hasilkan Energi Bersih 532.144 kWh per Tahun

Menurut Operational Manager Nipah Park dan Office, Andi Muhammad Imam Rafsanjani, pemanfaatan PLTS merupakan bagian dari langkah serius perusahaan.

Dalam mendukung prinsip sustainable development atau pembangunan berkelanjutan.

PLTS yang terpasang di Nipah Park memiliki kapasitas sebesar 360,95 Kwp, yang mampu menghasilkan energi hingga 532.144 kilowatt-hour (kWh) setiap tahunnya.

Energi ini menjadi sumber utama dalam menopang sebagian besar kebutuhan listrik di kawasan mal, sehingga menekan konsumsi dari jaringan listrik konvensional yang masih didominasi oleh sumber daya fosil.

"Keberlanjutan bisa berjalan berdampingan dengan efisiensi dan kenyamanan. Semua pihak di dalam ekosistem Nipah, mulai dari operasional hingga gerai, terlibat dalam upaya ini," ujar Imam di Makassar, Selasa 3 Juni 2025.

Penerapan Konsep Green Building di Seluruh Aspek

Upaya efisiensi dan keberlanjutan di Nipah Park tidak berhenti pada PLTS. Mal ini secara konsisten menerapkan prinsip green building yang menyeluruh.

Mulai dari desain arsitektur, sistem ventilasi alami, hingga penggunaan material bangunan yang ramah lingkungan.

“Bagi kami, keberlanjutan tidak berhenti di konsep desain atau sertifikasi bangunan, namun juga dalam kerja sehari-hari. Tentang bagaimana setiap sistem, material, dan kebijakan operasional dirancang agar sejalan dengan prinsip ramah lingkungan dan efisiensi energi,” jelas Imam.

Air Hujan dan Air Wudhu Diolah Ulang untuk Siram Tanaman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inspiratif! Petani Banyuwangi Taklukkan Musim Kemarau dengan Tenaga Surya

Inspiratif! Petani Banyuwangi Taklukkan Musim Kemarau dengan Tenaga Surya

News | Kamis, 29 Mei 2025 | 15:14 WIB

Gelombang Investasi PLTS Asia Pasifik Buka Jalan Indonesia Menuju Energi Berkelanjutan

Gelombang Investasi PLTS Asia Pasifik Buka Jalan Indonesia Menuju Energi Berkelanjutan

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 12:29 WIB

Di Bali, Energi Matahari Jadi Modal Bangun Pariwisata Berkelanjutan

Di Bali, Energi Matahari Jadi Modal Bangun Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Selasa, 27 Mei 2025 | 14:51 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB