Suara.com - Kawasan Asia Pasifik tengah mengalami transformasi energi yang menjanjikan, dengan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai garda terdepan dalam upaya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Lebih dari sekadar peluang bisnis, tren ini mencerminkan urgensi regional untuk menanggulangi perubahan iklim, mengurangi polusi udara, dan mengamankan masa depan energi yang berkelanjutan.
Laporan Cervicorn Consulting menunjukkan bahwa pasar PLTS di Asia Pasifik diperkirakan akan mencapai USD 1.084 miliar pada tahun 2034, dengan tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) sebesar 25,31% antara 2025 hingga 2034. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara-negara di kawasan ini mulai beralih dari paradigma energi lama ke solusi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.
Energi Surya untuk Masa Depan yang Lebih Hijau
PLTS tidak menghasilkan emisi karbon saat beroperasi. Ini menjadikannya salah satu sumber energi paling bersih dan efektif dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Tak hanya itu, penggunaan energi matahari juga mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam yang terbatas seperti batu bara dan minyak bumi, yang selama ini menyumbang emisi karbon dalam jumlah besar serta berdampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan.
Penerapan teknologi baru seperti panel surya terapung dan Building Integrated Photovoltaics (BIPV) turut memperluas jangkauan implementasi PLTS di wilayah-wilayah yang sebelumnya tidak memungkinkan pembangunan instalasi skala besar. PLTS terapung, misalnya, sangat relevan bagi negara-negara kepulauan atau yang memiliki banyak waduk seperti Indonesia, karena tidak memakan lahan dan sekaligus mengurangi penguapan air.
Indonesia: Potensi Energi Surya yang Masih Terpendam
Sebagai negara tropis dengan tingkat radiasi matahari tinggi, Indonesia memiliki potensi teknis energi surya hingga 3.294 gigawatt (GW). Namun berdasarkan data Kementerian ESDM, hingga tahun 2023, kapasitas PLTS terpasang baru mencapai sekitar 537,8 megawatt (MW)—jauh dari target pemerintah sebesar 23% bauran energi baru dan terbarukan pada tahun 2025.
Salah satu kendala utama dalam pengembangan PLTS atap adalah hambatan regulasi dan prosedur teknis yang rumit. Banyak pengguna rumah tangga dan industri yang berminat memasang PLTS, namun terbentur pada kuota ekspor-impor listrik ke jaringan PLN yang tidak konsisten dan sering berubah-ubah.

Langkah Konstruktif Menuju Transisi Energi
Baca Juga: Padang Lamun dan Lahan Gambut: Aset Indonesia untuk Menangkal Perubahan Iklim
Dalam konteks masa depan bebas emisi, penting untuk menyoroti solusi dan langkah ke depan:
Peningkatan Infrastruktur Energi
Pemerintah dan PLN perlu mempercepat modernisasi jaringan listrik agar mampu menyerap energi surya secara optimal, termasuk penyimpanan daya menggunakan baterai.
Dukungan Regulasi yang Lebih Ramah
Reformasi kebijakan diperlukan untuk memberikan kepastian kepada investor dan pengguna energi surya, baik dalam skala rumah tangga maupun industri.
Edukasi dan Insentif bagi Masyarakat
Edukasi publik soal manfaat PLTS serta skema insentif fiskal seperti potongan pajak atau subsidi pemasangan akan mempercepat adopsi teknologi ini.
Kolaborasi Sektor Publik dan Swasta
Pemerintah dapat menggandeng sektor swasta dalam proyek energi surya berskala besar, seperti instalasi PLTS di atap fasilitas umum, sekolah, dan rumah sakit.
Asia Pasifik di Garis Depan Energi Bersih