Surat Minta Gibran Dimakzulkan Sudah Sampai DPR, Dasco Gerindra Bilang Begini

Rabu, 04 Juni 2025 | 12:53 WIB
Surat Minta Gibran Dimakzulkan Sudah Sampai DPR, Dasco Gerindra Bilang Begini
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum bisa memberikan tanggapannya soal surat yang dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI soalpemakzulan Gibran. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum bisa memberikan tanggapannya soal surat yang dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Dalam suratnya, forum itu meminta Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari kursi Wakil Presiden RI.

"Ya belum baca, bagaimana nanggapin," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Ia mengatakan, surat tersebut masih berada di tangan Sekjen DPR, sehingga dirinya baru akan mengecek.

"Ya ini kan kebetulan reses, saya kan dateng, pak sekjennya nggak ada," katanya.

"Saya mau lihat suratnya, suratnya masih di sekjen, jadi belom sempet baca," sambungnya.

Di sisi lain, ia mengaku datang ke DPR bukan untuk sengaja mengecek surat dari Forum Purnawirawan tersebut.

"Nggak, saya kan tanda tangan surat-surat, terus saya bilang "eh katanya itu ada surat dari forum?, masih di sekjen pak" sekjennya lagi keluar," pungkasnya.

Minta Gibran Diganti

Sebelumnya Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI. Kali ini Forum Purnawirawan itu mengajukan surat kepada DPR, DPD dan MPR RI agar mempertimbangkan usulan tersebut.

Baca Juga: Istana Respons Isu Megawati Tak Ajak Ngobrol Gibran Saat Ketemu di Kemenlu, Begini Katanya

Berdasarkan surat yang diterima oleh Suara.com, tertulis nomor surat 003/FPPTNI/V/2025.

Dalam surat dituliskan jika pihak Forum Purnawirawan ini menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat dikutip Suara.com, Selasa (3/6).

Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI. Mereka mengajukan surat kepada DPR, DPD dan MPR RI agar mempertimbangkan usulan tersebut. (Ist)
Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI. Mereka mengajukan surat kepada DPR, DPD dan MPR RI agar mempertimbangkan usulan tersebut. (Ist)

Adanya hal itu pun langsung dikonfirmasi oleh Suara.com. Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio menyampaikan, jika surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6) kemarin.

Ia mengaku kalau surat tersebut telah diterima oleh orang sekretatiat DPR, DPD, dan MPR RI.

"Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI kantornya Setjen DPR RI kemudian MPR dan DPD RI sudah sekaligus kita sudah data terimanya," kata Bimo kepada Suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI