Alasan Archive Diblokir Komdigi: Konten Judi Online, Pornografi, dan Lindungi Hak Cipta

Dicky Prastya Suara.Com
Kamis, 29 Mei 2025 | 18:01 WIB
Alasan Archive Diblokir Komdigi: Konten Judi Online, Pornografi, dan Lindungi Hak Cipta
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar dalam acara Ngopi Bareng Kemkomdigi di kantornya, Jumat (9/5/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya buka suara soal alasan situs Archive.org diblokir. Hal itu dilakukan lantaran laman tersebut memuat konten judi online hingga pornografi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar mengatakan kalau mereka hanya melakukan pemblokiran smeentara situs Internet Archive tersebut.

Ia mengklaim kalau itu adalah langkah perlindungan masyarakat yang terukur berdasarkan prosedur hukum sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Langkah ini bukan sekadar pemblokiran. Juga tidak diambil dengan gegabah," kata Alex dalam keterangan tertulis, Kamis (29/5/2025).

Dirinya menyebut kalau Kementerian Komdigi sudah berkomunikasi dengan pengelola situs Internet Archive (Archive.org) lewat surat resmi beberapa kali. Sayang, lanjut Alex, Pemerintah tidak mendapatkan respons yang memadai.

"Jadi langkah cepat harus diambil untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman bagi masyarakat,” lanjut dia.

Alex menyebut apabila platform mengabaikan komunikasi regulator, sedangkan di saat bersamaan ditemukan adanya pelanggaran serius, maka pemblokiran adalah langkah terakhir yang harus diambil.

Ia menuturkan, diblokirnya situs Archive.org itu bukanlah kebijakan yang diambil tiba-tiba. Sebab Komdigi sudah bertindak melalui proses komunikasi resmi, mulai dari pemberitahuan berkala, analisis konten, dan koordinasi internal.

“Kami tidak pernah tiba-tiba menekan tombol blokir. Ada proses panjang yang kami tempuh, termasuk memberikan waktu kepada platform untuk merespons dan menindaklanjuti temuan kami,” katanya.

Baca Juga: Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun ke Indonesia, Meutya Hafid: Ada Kepercayaan Terhadap Pemerintah

Lebih lanjut Alex menilai, sebagai platform global yang memiliki jutaan pengguna, Internet Archive memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum di negara tempat layanannya tersedia.

“Kami menyadari nilai Internet Archive sebagai arsip digital dunia. Tapi nilai itu tidak bisa dijadikan tameng untuk membiarkan konten berbahaya dan melanggar hukum tetap tersedia di Indonesia,” tegas dia.

Situs Archive.org berpotensi langgar hak cipta

Alex menyatakan, penemuan konten pornografi dan perjudian online pada platform tersebut menjadi perhatian utama. Kedua jenis konten itu, menurut UU ITE dan regulasi digital nasional, tergolong pelanggaran serius.

Menurutnya, Kemkomdigi pun berkomitmen untuk menjaga ruang digital dari paparan konten yang membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Ruang digital kita tidak boleh jadi ladang subur konten yang merusak. Kami di Kemkomdigi punya mandat untuk menertibkan itu, dan setiap langkah yang kami ambil adalah demi perlindungan publik,” papar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI