“Kenapa tidak efektif? karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama, bahkan ke daerah-daerah, sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ,” jelasnya.
“Karena di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba karena sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat,” imbuhnya.
Penyidik mentaksir, anggaran pengadaan laptop ini mencapai Rp9,9 triliun.
Anggaran tersebut terdiri dari Rp3,582 triliun itu terkait dengan dana di satuan pendidikan dan sekitar 6,399 triliun itu melalui dana alokasi khusus atau DAK.
Saat ini penyidik juga telah melakukan penggeledahan terhadap dua lokasi usai perkara ini dinaikan ke penyidikan pada tanggal 21 Mei lalu. Dua lokasi yang digeledah yakni Apartemen Kuningan Place dan di Apartemen Ciputra Wolrd 2.
Dari hasil penggeledehan terhadap dua lokasi itu, pihak kejaksaan menyita barang bukti elektronik. Namun penyidik Kejagung belum secara gamblang membeberkan barang bukti tersebut.
“Tentu akan dibuka, dibaca, dianalisis kaitan-kaitan yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini,” tandasnya.