Tim Medis UI Ditangkap, Dipukuli dan Dikriminalisasi Pasal Karet, Komnas HAM Desak Ini ke Polisi

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:08 WIB
Tim Medis UI Ditangkap, Dipukuli dan Dikriminalisasi Pasal Karet, Komnas HAM Desak Ini ke Polisi
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah saat memberi keterangan. Terkait kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa dalam aksi May Day lalu, Komnas HAM menegaskan bahwa aksi mahasiswa yang dilakukan merupakan bagian dari demokrasi. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku telah berkomunikasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk membebaskan sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ditangkap dalam aksi May Day 2025 silam.

Mereka dijerat pasal karet sebab dalam aksi tersebut disebut-sebut melakukan aksi pelemparan, padahal dalam kenyataannya mereka bertugas sebagai medis untuk mengevakuasi mahasiswa yang menjadi korban kekerasan aparat.

"Kami hari ini sudah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya. Kami meminta agar yang bersangkutan dibebaskan," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di Jakarta, Kamis 5 Juni 2025.

Anis menilai bahwa pihak kepolisian tidak bisa menjerat para peserta aksi massa hanya karena mengikuti demonstrasi.

Pasalnya, demonstrasi merupakan bagian dari kebebasan dalam menyampaikan pendapat di depan umum.

"Itu kan bagian dari setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan ekspresi ya," katanya.

"Aksi damai di depan umum itu kan bagian dari hak penyampaian pendapat. Sehingga negara dalam posisi ini harus memastikan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan atas hak itu," katanya.

Sejauh ini, lanjut Anis, pihaknya telah berkomunikasi dengan Irjen Karyoto untuk meminta membebaskan belasan mahasiswa tersebut.

"Kami sudah berkomunikasi hari ini dengan Kapolda, mudah-mudahan segera ditindaklanjuti untuk dibebaskan," ucapnya.

Selanjutnya, Anis berharap bahwa nantinya tidak ada lagi kasus atau perkara serupa. Pasalnya, pihak kepolisian sendiri telah memiliki pendekatan restorative justice.

"Kepolisian sendiri kan juga sudah memiliki peraturan kepolisian tentang hak asasi manusia. Jadi bagaimana peraturan di internal terkait HAM itu yang juga harus diterapkan ya dalam penanganan kasus-kasus," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah 14 mahasiswa dijadikan tersangka dalam aksi May Day2025.

Belasan orang tersebut dijadikan tersangka tanpa ada sebab yang jelas, mereka dituding melakukan pelemparan terhadap petugas dalam aksi. Padahal, saat itu belasan orang tersebut menjadi petugas medis.

Salah satu dari belasan orang yang menjadi tersangka yakni Mahasiswa Program Studi Ilmu Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Cho Yong Gi.

Saat aksi, Cho Yong Gi bersama 13 orang lainnya sedang menjadi tim medis.

"Ketika lewat dari pintu DPR, saya dengan tim gabungan medis lainnya ketika mau pulang lewat depan SPArk di bawah flyover, dengar suara ada warga yang bilang, 'ada yang kepalanya bocor, perlu pertolongan',” kata Cho Yong Gi menuturkan kronologis saat aksi May Day 2025, kepada wartawan, Selasa 3 Juni 2025.

Sebagai petugas media Cho Yong Gi pun, mendatangi lokasi untuk memberikan pertolongan. Sesampainya di lokasi, ia melihat ada 4-5 orang yang jongkok dengan kondisi bibir yang sobek, dan ditawari bantuan medis.

Saat sedang melakukan pertolongan, Cho Yong Gi mengaku, ada pihak yang meneriakinya, sembari menghardiknya.

"Salah satu orang itu teriak, 'kamu ngapain disini?' terus dia dorong, jatuh," jelasnya.

Melihat adanya kamera di helm Cho Yong Gi, kemudian ada salah seorang berteriak memprovokasi, jika ia sebelumnya ikut melempari para aparat.

“Ada suara yang provokasi, ini yang tadi lempar-lempar gitu terus otomatis mereka langsung tangkap. Langsung ditangkap ditarik, dibanting ke bawah, dipiting lehernya dua orang diinjak, di bagian leher itu diinjak, satu sepatu di sini terus satu lagi lutut,” katanya.

"Habis itu ya dipukuli babi buta, nggak tahu siapa yang mukul, nggak tahu dari mana itu udah setelah dipukulin. Terus ada yang datang, pasang badan untuk stop pemukulan,” katanya.

Ia pun digeledah, namun tidak ditemukan barang-barang mencurigakan, selain alat medis, baju ganti, air minum.

“Itu semua disita, jadi saya pulang nggak bawa apa-apa,” ungkapnya.

Cho Yong Gi juga mengaku bahwa saat itu sudah ada rekannya yang lain telah dimasukan ke dalam mobil tahanan. Ia mencoba mencegah agar rekannya tidak digelandang masuk ke dalam mobil dan berhenti mendapatkan kekerasan.

Namun bukannya berhenti, aksi pemukulan yang diterimanya malah semakin menjadi. Setelah dipukuli tanpa ampun, barulah mereka di masukan ke dalam mobil tahanan.

Sosok Cho Yong Gi Mahasiswa UI Tersangka Aksi May Day
Sosok Cho Yong Gi Mahasiswa UI yang dijadikan tersangka dalam Aksi May Day oleh polisi. Ia ditersangkakan dengan menggunakan pasal karet.

"Pas penangkapan itu kekerasannya ada, kalau pemeriksaan itu nggak ada kekerasan secara fisik langsung tapi sekitar pukul 11 malam, itu saya ada pendarahan atau mimisan sampai jam setengah satu subuh, itu masih berlangsung pemeriksaannya," jelasnya.

Usai rampung diperiksa sekitar pukul 2-3 subuh, barulah Cho bisa beristirahat. Saat pagi hari Cho Yong Gi pun dibangunkan untuk menandatangani surat hasil pemeriksaan.

Namun setelah dibaca ulang, keterangan yang diketik petugas, dengan yang diberikan olehnya sama sekali berbeda.

"Pokoknya itu nggak sesuai sama apa yang saya nyatakan dan itu menurut saya berbahaya karena saya tidak melempar, saya tidak melakukan pengerusakan tidak melakukan pemukulan, tidak macem-macem tapi di surat itu bisa jadi muncul,” ucapnya.

Saat itu, Cho meminta pendampingan hukum, karena dirinya merasa hal itu tidak sesuai. Namun pihak aparat meminta agar Cho langsung menandatangani surat tersebut dengan iming-iming bisa segera bebas.

Akibat tidak ada kesepakatan, Cho Yong Gi hanya didiamkan selama 30 menit pertama.

“Ya udah saya nggak mau tanda tangan. Dia juga nggak mau ngasih pendamping hukum, ya udah kita diam-diamin aja." 

"Sekitar 30 menit baru pendamping hukum yang seruangan sama saya itu, bisa saya hubungi. Minta tolong dia panggilin pendamping hukum setelah itu kita pemeriksaan lagi, untuk tanda tangan jadi nggak jadi istirahat tuh,” katanya.

"Entah kenapa, saya merasa kayak mungkin penyiksaan. Tapi nggak secara langsung, secara psikis itu ditekan terus juga dalam kondisi mimisan dalam kondisi pendarahan itu lanjut dari sekitar jam 2 sampai jam 4 subuh itu lanjut mimisan, semakin pusing semakin batuk-batuk,” katanya.

Sementara itu, Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, hari ini ada 7 orang terjadwal soal agenda klarifikasi. Sementara 7 orang lainnya, bakal diperiksa besok.

“7 yang terjadwal untuk agenda klarifikasi hari ini, 7 lainnya besok ya,” katanya.

Dari 7 orang yang dijadwalkan diperiksa, baru 4 orang yang hadir.

“Sejauh ini yang baru hadir memenuhi undangan klarifikasi dari 7 itu baru 4 orang yang hadir,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demonstran Dijerat Pidana Pakai Pasal Karet, Bentuk Teror Aparat Penegak Hukum?

Demonstran Dijerat Pidana Pakai Pasal Karet, Bentuk Teror Aparat Penegak Hukum?

Liks | Kamis, 05 Juni 2025 | 17:42 WIB

Dari Medis ke Jeruji Besi, Kisah Mahasiswa UI Cho Yong Gi dalam Demonstrasi May Day

Dari Medis ke Jeruji Besi, Kisah Mahasiswa UI Cho Yong Gi dalam Demonstrasi May Day

Entertainment | Kamis, 05 Juni 2025 | 12:57 WIB

Jerat Paramedis May Day Tersangka, TAUD: Polisi Banyak Salahi Prosedur Hukum Demi Bungkam Kritik

Jerat Paramedis May Day Tersangka, TAUD: Polisi Banyak Salahi Prosedur Hukum Demi Bungkam Kritik

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 17:15 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB