Jerat Paramedis May Day Tersangka, TAUD: Polisi Banyak Salahi Prosedur Hukum Demi Bungkam Kritik

Rabu, 04 Juni 2025 | 17:15 WIB
Jerat Paramedis May Day Tersangka, TAUD: Polisi Banyak Salahi Prosedur Hukum Demi Bungkam Kritik
ILUSTRASI--Jerat Paramedis May Day Tersangka, TAUD: Polisi Banyak Salahi Prosedur Hukum Demi Bungkam Kritik. [ANTARA/I.C. Senjaya]

Suara.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menduga Polda Metro Jaya telah menyalahi prosedur terkait penetapan tersangka terhadap 14 orang yang ikut memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day 2025 di Jakarta, beberapa waktu lalu. Cho Yong Gi, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang menjadi paramedis dalam aksi May Day turut ditetapkan sebagai tersangka. 

Perwakilan TAUD, Andrie Yunus menyampaikan, penetapan tersangka terhadap para peserta aksi dianggap terlalu terburu-buru. Seharusnya, polisi terlebih dahulu melakukan pemeriksaan sebagai saksi.

“Kami menilai pihak kepolisian terlalu terburu-buru dan banyak menyalahi prosedur hukum acara, yang mana kemudian tidak ada pemeriksaan sebagai saksi terlebih dahulu misalnya,” kata Andrie, saat di Polda Metro Jaya, Rabu (4/6/2025).

Penetapan tersangka terhadap para demonstran dinilai sebagai bentuk tindakan represif dari aparat kepolisian.

“Kami menilai proses hukum yang saat ini dilakukan adalah bagian dari bentuk represifitas aparat negara terhadap warga yang menyuarakan hak menyatakan pendapat di muka umum dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional (1 Mei 2025) kemarin,” jelasnya.

“Itu tentu bagi kami sangat menyaksikan bagaimana proses hukum begitu sangat dipaksakan dan digunakan untuk meredam suara kritis warga,” tambahnya.

Kemudian, Andrie juga menyoroti aksi kekerasan yang dialami tersangka saat dilakukan penangkapan secara paksa.

Jika hal itu benar terjadi, maka tidak dipastikan jika pihak kepolisian melalukan pelanggaran HAM.

“Ada upaya untuk mengejar pengakuan, yang mana sebetulnya itu sudah clear dan tegas dilarang dalam beberapa surat internal kepolisian termasuk Perkap (Peraturan Kapolri tentang) HAM, maupun Undang Undang kepolisian. Bahkan ada jaminan setiap orang bebas dari tindakan penyiksaan sebagaimana yang diatur dalam konstitusi UUD 1945,” bebernya.

Baca Juga: Bela Gibran? Golkar soal Usulan Pemakzulan di MPR-DPR: Mas Wapres Belum Langgar Hukum

14 Peserta May Day jadi Tersangka 

Terkait aksi May Day di Jakarta, polisi telah menetapkan 14 orang demonstran sebagai tersangka. 

7 di antaranya telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Selasa (3/6/2025) kemarin. Sementara, sisanya dilakukan pemeriksaan hari ini.

Sebelumnya, Mahasiswa UI bernama Cho Yong Gi mengaku menjadi korban kekerasan aparat kepolisian saat ikut dalam aksi May Day 2025 di Depan Gedung DPR RI pada 1 Mei 2025 lalu. Aksi kekerasan itu dialami oleh Cho Yong Gi saat menjadi paramedis bersama 13 rekannya. 

“Ketika lewat dari pintu DPR, saya dengan tim gabungan medis lainnya ketika mau pulang lewat depan SPark di bawah flyover, dengar suara ada warga yang bilang, 'ada yang kepalanya bocor, perlu pertolongan',” kata Cho Yong Gi menuturkan kronologi saat aksi May Day 2025, kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Setelah mendengar ada peserta aksi yang mengalami luka-luka, Cho Yong Gi yang langsung bergegas melakukan pertolangan medis. Namun, saat hendak mengobati sejumlah demonstran yang terluka, Cho Yong Gi tiba-tiba dibentak oleh orang yang diduga adalah anggota polisi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI