Koperasi Merah Putih dan MBG Disorot, Pengamat Khawatir Makin Membebani Anggaran

M Nurhadi Suara.Com
Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:55 WIB
Koperasi Merah Putih dan MBG Disorot, Pengamat Khawatir Makin Membebani Anggaran
Seorang siswa SDN Kledokan mengambil menu MBG ketika ruang kelasnya ambrol, Senin (5/5/2025). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua program unggulan pemerintah, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KMP), berpotensi memberikan tekanan signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia. Demikian disampaikan oleh Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Izzaudin Al Farras, dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari akun Instagram resmi Indef pada Kamis (5/6/2025). Menurutnya, kedua inisiatif ini dijalankan dengan proyeksi anggaran yang sangat besar, menimbulkan kekhawatiran terkait keberlanjutan dan efektivitasnya.

Izzaudin Al Farras menyoroti bahwa program MBG, yang awalnya dirancang untuk daerah dengan tingkat stunting dan kemiskinan tertinggi, justru dimulai di kota-kota besar yang memiliki masalah stunting dan kemiskinan yang relatif lebih rendah. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sasaran program yang tepat.

Lebih lanjut, ia menyoroti pembengkakan anggaran yang luar biasa. Anggaran awal yang digelontorkan untuk MBG mulanya sebesar Rp71 triliun. Namun, dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026, proyeksi anggaran MBG melonjak drastis hingga mencapai Rp400 triliun. Pembengkakan ini terjadi seiring dengan perluasan target penerima manfaat MBG dari 19 juta menjadi 82 juta orang.

Di samping masalah anggaran, Izzaudin juga mengungkapkan potensi masalah lain dalam implementasi program MBG, seperti insiden keracunan makanan, penentuan lokasi yang tidak sesuai rencana, dan keterlibatan usaha non-lokal. Isu-isu ini menggarisbawahi perlunya pengawasan ketat dan perencanaan yang lebih matang agar tujuan program tercapai tanpa menimbulkan efek samping yang merugikan.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada April lalu menyatakan bahwa pemerintah telah mencairkan anggaran untuk MBG hingga 29 April sebesar Rp2,3 triliun. Angka ini menunjukkan percepatan penyaluran dana dibandingkan akhir Februari 2025 yang baru mencapai Rp0,3 triliun. "Jadi selama Maret dan April telah ada Rp2 triliun tambahan. Artinya Rp1 triliun per bulan. Terjadi percepatan," ucap Suahasil dalam Konferensi Pers APBN di kantor Kementerian Keuangan, Rabu, 20 April 2025 lalu.

Penggunaan dana MBG telah menjangkau berbagai kelompok penerima manfaat, termasuk pra-Sekolah Dasar, SD, SMP, SMA, Pondok Pesantren, SLB, balita, dan ibu hamil. Hingga 29 April 2025, total penerima mencapai 3.265 orang, dengan 1.102 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi. Dana program ini dikelola oleh Badan Gizi Nasional dan dibayarkan menggunakan APBN 2025, dengan rencana penambahan dana sebesar Rp100 triliun dari anggaran awal Rp71 triliun.

Koperasi Desa Merah Putih

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memberikan keterangan dalam Peluncuran Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Jawa Barat di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (15/5/2025) [Suara.com/ANTARA/HO Kementerian Koperasi]
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memberikan keterangan dalam Peluncuran Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Jawa Barat di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (15/5/2025) [Suara.com/ANTARA/HO Kementerian Koperasi]

Program Koperasi Desa Merah Putih (KMP) juga tak luput dari kritik Indef. Menurut Izzaudin, KMP terkesan disiapkan secara tergesa-gesa. Kekhawatiran utama adalah potensi KMP untuk memonopoli distribusi barang kebutuhan pokok di tingkat lokal, yang pada gilirannya dapat menekan persaingan sehat di kalangan pelaku usaha kecil dan menengah di daerah.

KMP dicanangkan dengan modal awal yang signifikan, yaitu Rp3 miliar untuk setiap koperasi. Modal ini rencananya akan disalurkan oleh bank-bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Indef memperkirakan kebutuhan dana untuk program ini berkisar antara Rp240 triliun hingga Rp400 triliun. Angka yang fantastis ini berpotensi mengganggu stabilitas keuangan negara jika tingkat kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) dari pinjaman KMP tinggi.

Baca Juga: Cak Imin: Dapur MBG Harus Bersih dan Bermutu, Tak Boleh Ada Santri Keracunan

Selain itu, Izzaudin juga menyoroti risiko penggunaan Dana Desa sebagai jaminan koperasi. Ia khawatir hal ini dapat menghilangkan fungsi utama Dana Desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Oleh karena itu, pengawasan ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dianggap krusial dalam realisasi program KMP ini. "Perlu pengawasan ketat OJK untuk menjaga akuntabilitas, mencegah risiko gagal bayar kredit KMP," pungkasnya, menekankan pentingnya mitigasi risiko keuangan dan memastikan bahwa program ini benar-benar memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi desa-desa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI