Perusahaan China Masih Bebas Keruk Raja Ampat, Bahlil Hentikan Operasi Tambang Nikel Milik BUMN

Liberty Jemadu, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 07 Juni 2025 | 21:40 WIB
Perusahaan China Masih Bebas Keruk Raja Ampat, Bahlil Hentikan Operasi Tambang Nikel Milik BUMN
Kemenerian ESDM dinilai tidak tegas karena hanya menghentikan operasi tambang milik anak usahan BUMN di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat sementara operasi perusahaan lain, termasuk milik investor China masih berjalan. [Antara]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi XII, Bambang Hariyadi mengkritik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau Kementerian ESDM karena dinilai tebang pilih menangani aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Bambang menuding Kementerian yang dipimpin politikus Bahlil Lahadalia hanya memberikan tindakan tegas pada perusahaan BUMN, tetapi perusahaan asing masih bebas beroperasi di kawasan Warisan Dunia Unesco tersebut.

Menurut Bambang Kementerian ESDM hanya menghentikan operasi PT Gag Nikel, yang merupakan anak usaha PT Antam. Sementara tiga perusahaan lainnya masih bebas berusaha.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berkunjung ke Raja Ampat, Papua Barat untuk memeriksa tambang nikel pada Sabtu (7/6/2025). [Antara]
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berkunjung ke Raja Ampat, Papua Barat untuk memeriksa tambang nikel pada Sabtu (7/6/2025). [Antara]

tuding dia, tidak bersikap tegas terhadap tiga perusahaan swasta, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP).

Padahal menurut Bambang ketiga perusahaan itu, justru menjadi perusak utama kawasan konservasi pariwisata, Raja Ampat. Termasuk PT ASP yang diduga milik investor asal China.

"Yang kami lihat saat ini, hanya PT Gag Nikel yang ditindak, sementara tiga perusahaan swasta yang lebih parah tidak disentuh sama sekali,” ujar Bambang lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Sabtu, 7Juni 2025.

Pulau Gag di Raja Ampat, Papua Barat yang menjadi lokasi tambang nikel PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam. [Antara]
Pulau Gag di Raja Ampat, Papua Barat yang menjadi lokasi tambang nikel PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam. [Antara]

Dia menuturkan, berdasarkan informasi yang diterima Komisi XII DPR dari Kementerian Lingkungan Hidup, PT ASP ASP, perusahaan asal Tiongkok, telah terindikasi melakukan pelanggaran pidana. Pasalnya, perusahaan itu menyebabkan pencemaran dan merusak ekosistem laut di wilayah operasinya.

PT KSM diketahui telah membuka lahan sejak 2023 dan mulai menambang pada 2024. Konsesi tambang yang dikelolah perusahaan itu berada sangat dekat dengan dengan kawasan konservasi Raja Ampat, sehingga berisiko besar terhadap keanekaragaman hayati di wilayah tersebut.

Kemudian, PT MRP baru memulai pengeboran di 10 titik, namun menurutnya, belum memiliki izin lingkungan yang sah. Aktivitas ini menurut Bambang tetap tergolong pelanggaran karena dilakukan tanpa dasar hukum yang memadai.

Dia pun menyayangkan PT Gag Nikel—yang merupakan anak usaha BUMN PT Antam—yang ditindak oleh pemerintah melalui penghentian sementara operasional.

"Padahal, menurut informasi Kementerian Lingkungan Hidup yang disampaikan ke Komisi XII, PT Gag hanya melakukan pelanggaran minor dan dikenai kewajiban melakukan perbaikan terhadap pengawasan pengelolaan lingkungan dan juga wilayah operasinya agak jauh dari kawasan wisata Raja Ampat," ujarnya.

Ilustrasi Raja Ampat (Unsplash/Ernests Vaga)
Raja Ampat, Warisan Dunia Unesco di Papua Barat yang terkenal akan keindahan alamnya kini terancam rusak akibat tambang nikel. (Unsplash/Ernests Vaga)

Selain itu, informasi yang diterima Komisi XII DPR, izin PT GAG adalah ijin kontrak karya. Sementara izin tiga perusahaan swasta itu hanya izin pemerintah setempat. Dijelaskannya, secara derajat perizinan, berbeda jauh antara Kontrak Karya dengan ijin dari pemerintah daerah.

"Bahkan infonya PT KSM ijinnya diterbitkan oleh Bupati, dan Kontrak Karya PT GAG sudah terbit sebelum kabupaten Raja Ampat terbentuk. Tiga perusahaan swasta ini adalah perusak Raja Ampat. Diamnya negara terhadap mereka adalah bentuk pembiaran terhadap kehancuran ekosistem yang menjadi warisan dunia,” tegas Bambang.

Untuk itu, mereka dari Komisi XII DPR, bersama Kementerian Lingkungan Hidup akan meninjau ketiga lokasi perusahaan itu untuk melakukan pemeriksaan lapangan. DPR katanya tidak akan tinggal diam.

"Raja Ampat bukan milik investor. Ini milik bangsa,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tambang Nikel di Raja Ampat, Anak Usaha Antam Disebut Sudah Sesuai Aturan

Tambang Nikel di Raja Ampat, Anak Usaha Antam Disebut Sudah Sesuai Aturan

Bisnis | Sabtu, 07 Juni 2025 | 20:01 WIB

Raja Ampat, Surga Terakhir di Bumi Terancam Akibat Tambang Nikel

Raja Ampat, Surga Terakhir di Bumi Terancam Akibat Tambang Nikel

Video | Sabtu, 07 Juni 2025 | 19:39 WIB

Raja Ampat Terancam Aktivitas Tambang, Dirjen Minerba: Lahan Cukup Bagus

Raja Ampat Terancam Aktivitas Tambang, Dirjen Minerba: Lahan Cukup Bagus

News | Sabtu, 07 Juni 2025 | 18:42 WIB

Di depan Muka Bahlil Pejabat Kementerian ESDM Bilang Tambang Nikel di Raja Ampat Tidak Masalah

Di depan Muka Bahlil Pejabat Kementerian ESDM Bilang Tambang Nikel di Raja Ampat Tidak Masalah

Bisnis | Sabtu, 07 Juni 2025 | 17:39 WIB

Susi Pudjiastuti Bongkar Fakta Tambang Swasta di Raja Ampat, Sindir Balik Menteri ESDM Bahlil

Susi Pudjiastuti Bongkar Fakta Tambang Swasta di Raja Ampat, Sindir Balik Menteri ESDM Bahlil

News | Sabtu, 07 Juni 2025 | 14:36 WIB

Terkini

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB

KPK Ungkap Fakta Raffi Ahmad Titip Barang di Blueray Cargo Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Ungkap Fakta Raffi Ahmad Titip Barang di Blueray Cargo Terkait Kasus Bea Cukai

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB

Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink

Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:20 WIB