Suara.com - Polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat kembali menyita perhatian publik. Sorotan terhadap isu lingkungan dan konservasi berdampak pada munculnya narasi negatif terhadap industri pertambangan nasional. Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batubara (ASPEBINDO), Anggawira, meminta publik bersikap objektif.
Menurut Anggawira, Indonesia masih membutuhkan sektor pertambangan, bukan hanya sebagai penyumbang devisa, tetapi juga sebagai penopang penting bagi masa depan energi dan ekonomi nasional.
"Kita tidak sedang membicarakan tambang sebagai aktivitas ekonomi konvensional. Kita sedang membicarakan tambang sebagai penopang rantai pasok baterai, kendaraan listrik, energi bersih, dan digitalisasi global. Tanpa nikel dan tembaga dari Indonesia, dunia akan menghadapi kekurangan pasokan untuk teknologi masa depan," ujar Anggawira, kepada wartawan, Senin (9/6/2025).
Anggawira mencatat bahwa kontribusi sektor tambang terhadap PDB nasional mencapai 6 hingga 7 persen.
Industri ini juga menyerap ratusan ribu tenaga kerja langsung maupun tidak langsung, serta menghasilkan PNBP dan royalti yang terus meningkat setiap tahun.
Sejak Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 disahkan, kata dia, pemerintah telah memberikan kepastian hukum terhadap tata kelola pertambangan nasional.
Aturan teknis melalui Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 juga memperkuat arah hilirisasi, pengawasan lingkungan, dan pelibatan masyarakat. Namun, ia mengakui bahwa tantangan utama saat ini bukan lagi pada regulasi. Tantangan sebenarnya, menurutnya, terletak pada konsistensi penegakan dan transparansi tata kelola.
"Namun tantangan utama bukan lagi pada regulasi, melainkan pada penegakan, konsistensi, dan transparansi. Di sinilah pemerintah dan pelaku industri perlu terus mendorong perbaikan," imbuhnya.
Ia juga menekankan bahwa praktik tambang yang berkelanjutan bukan sekadar wacana.
Baca Juga: Seret Nama Jokowi, Rocky Gerung soal Pemakzulan Gibran: Bukan Proses Berbahaya

Sejumlah perusahaan nasional, sebutnya, telah membuktikan bahwa tambang bisa sejalan dengan konservasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
Lebih lanjut, ia mewanti-wanti soal potensi kampanye asing yang menyusup melalui isu lingkungan. Ia menyebut framing negatif terhadap industri tambang dapat memukul citra investasi dan menggoyang stabilitas kebijakan hilirisasi nasional.
"Tak dapat dimungkiri, kampanye lingkungan kerap dimanfaatkan sebagai alat politik dan ekonomi oleh aktor asing. Framing negatif terhadap industri tambang nasional dapat berdampak pada citra investasi, daya saing global, dan stabilitas kebijakan hilirisasi," jelasnya.
Lebih lanjut, mengajak publik untuk tidak mudah terpengaruh oleh narasi sepihak, apalagi jika datang dari pihak luar yang di negaranya sendiri justru menjalankan praktik ekstraktif tanpa pengawasan ketat.
"Kita harus waspada dan tegas. Kritik yang membangun harus diterima, tetapi jangan sampai kepentingan nasional digerogoti lewat narasi yang tidak berimbang," tegas Anggawira.
Oleh karena itu, Anggawira mendorong agar negara mengambil alih kendali narasi tambang nasional secara utuh dan tidak tunduk pada tekanan asing.
"Indonesia tidak bisa dan tidak boleh bergantung pada narasi asing dalam mengelola kekayaan alamnya. Kita butuh tambang yang legal, berkelanjutan, inklusif, dan modern. Kita juga butuh publik yang objektif dan tidak terjebak pada generalisasi akibat satu-dua kasus," pungkasnya.
Cabut IUP di Raja Ampat
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya mencabut sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah pariwisata Raja Ampat.
Menurut Bahlil, IUP tambang nikel itu dimiliki oleh PT GAG Nikel yang merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk. (Antam).
Bahlil menyebut pencabutan izin operasional sementara ini, untuk dilakukan verifikasi yang akan dilakukan oleh Tim Kementerian ESDM.

"Saya ingin ada objektif. Nah, untuk menuju ke sana agar tidak terjadi kesimpang siuran maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen minerba untuk status daripada IUP PT GAG, kami untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (5/6/2025).
Bahlil menuturkan, sebenarnya ada lima IUP yang ada di wilayah Raja Ampat. Hanya saja, cuma satu perusahaan yaitu PT GAG Nikel yang masih beroperasi, di mana IUP dimulai pada tahun 2017.
Selain itu, operasional tambang nikel itu telah dilakukan sejak tahun 2017. Maka dari itu, Bahlil akan memeriksa secara langsung aktivitas tambang di Raja Ampat tersebut.
"Sekarang dengan kondisi seperti ini kita harus cross-check. Karena di beberapa media yang saya baca ada gambar yang diperlihatkan itu seperti di Pulau Panemo. Panemo itu pulau prawisatanya Raja Ampat. Saya sering di Raja Ampat. Pulau Panemo dengan PT Pulau GAG itu i kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 KM," beber Bahlil.
Bahlil menambahkan, dirinya tidak merinci kapan pemeriksaan Tambang tersebut selesai. Akan tetapi, dirinya akan terjun langsung memantau aktivitas tambang di Raja Ampat tersebut.
"Saya kebetulan ini kebetulan saja dalam waktu minggu-minggu ini itu saya lagi mau ke Sorong sesuai dengan agenda saya beberapa minggu lalu untuk mengecek sumur-sumur minyak dan sumur-sumur gas di wilayah Kepala Burung Sorong, Fak-Fak, Bintuni Saya sendiri akan turun tapi mungkin sambil itu saya akan mengecek langsung di lokasi Pulau GAG," imbuh dia.
Bahlil Lahadalia meminta semua harus mendinginkan kepala dalam persoalan pertambangan nikel yang merusak pariwisata Raja Ampat. Namun, dia melihat memang ada budaya-budaya di Raja Ampat yang belum dipenuhi oleh perusahaan tambang nikel.
"Saya melihat ada kearifan-kearifan lokal yang belum disentuh dengan baik. Jadi saya akan coba untuk melakukan evaluasi," ujarnya saat ditemui di Jakarta International Convention Center, Senin (3/6/2025).
Atas dasar itu, Ketua Umum Partai Golkar ini bakal memanggil perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di dekat lokasi pariwisata Raja Ampat.