KPK Ungkap Alasan Ahli Kaitkan Laporan Pengacara Hasto dengan "Obstruction of Justice"

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 10 Juni 2025 | 12:01 WIB
KPK Ungkap Alasan Ahli Kaitkan Laporan Pengacara Hasto dengan "Obstruction of Justice"
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi protes yang disampaikan Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy perihal pernyataan ahli dalam sidang yang menyebut langkah melaporkan penyidik KPK ke sejumlah lembaga sebagai perintangan penyidikan.

Ronny sebelumnya keberatan dengan pernyataan ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar yang menyebut pelaporan terhadap penyidik ke sejumlah lembaga seperti Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK bisa dikaitkan dengan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa ahli juga berpendapat bahwa perintangan penyidikan dalam perkara Hasto berkaitan dengan barang bukti elektronik (BBE).

“Ahli sudah klarifikasi di persidangan kemarin, bahwa menurut pendapat Ahli Perintangan Penyidikan hanya terkait BBE yang menjadi objek di perkara ini,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Terkait pembahasan soal laporan ke Dewas KPK, Komnas HAM, dan lembaga lainnya dalam persidangan itu, ahli hanya menjawab pertanyaan dari tim hukum Hasto.

“Mari kita hormati pendapat atau keterangan ahli dalam persidangan ini berdasarkan keahlian khusus dan pengetahuannya di mana setiap pendapat dan keterangannya adalah sah sebagai alat bukti dalam proses hukum,” ujar Budi.

“Tentu pendapat dan keterangannya juga untuk mendukung proses pembuktian dalam perkara ini,” tandas dia.

Kubu Hasto Cecar Ahli UGM

Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyoroti pernyataan Ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar soal perintangan penyidikan.

baca juga

Hal itu terjadi saat Fatahillah menjadi ahli dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.

Ronny mempertanyakan kesimpulan Fatahillah dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut bahwa pelaporan terhadap penyidik ke sejumlah lembaga seperti Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Dewan Pengawas KPK, bisa dikaitkan dengan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

“Hampir semua di keterangan ahli pidana ini yang menyampaikan terkait dengan obstruction of justice. Kalau saya dapatkan di BAP saudara ahli ini di nomor 35. Sedangkan kalau di BAP saksi yang lainnya beda nomor aja. Ahli yang lainnya itu pada poin 36, kalau di saudara ahli itu di 35,” kata Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

Berdasarkan ilustrasi yang disampaikan dalam BAP, lanjut Ronny, seseorang yang sedang menghadapi proses hukum karena perkara korupsi melakukan sejumlah tindakan untuk menghindari penetapan sebagai tersangka, termasuk melaporkan penyidik ke berbagai lembaga.

“Saya ambil poinnya itu adalah melaporkan penyidik ke Komnas HAM, Dewas KPK, Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dengan alasan mengada-ada, melakukan pemberitaan secara konsisten dengan maksud menggalang opini masyarakat bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam kasus tersebut,” tutur Ronny.

Menurut dia, jika tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk perintangan penyidikan, maka hal itu bisa mengancam hak warga negara untuk melapor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Artis Jadi Pejabat Sudah Lapor LHKPN, Ada Raline Shah hingga Yovie Widianto

KPK Ungkap Artis Jadi Pejabat Sudah Lapor LHKPN, Ada Raline Shah hingga Yovie Widianto

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 11:48 WIB

Heboh Dugaan Gratifikasi untuk Biaya Nikah Anak Pejabat, KPK Sambangi Kantor Kementerian PU Hari Ini

Heboh Dugaan Gratifikasi untuk Biaya Nikah Anak Pejabat, KPK Sambangi Kantor Kementerian PU Hari Ini

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 11:43 WIB

Simak Informasi yang Diperlukan untuk Ikut Lelang Barang Rampasan KPK!

Simak Informasi yang Diperlukan untuk Ikut Lelang Barang Rampasan KPK!

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 10:32 WIB

Kubu Hasto Tuding Penyadapan Tanpa Izin Dewas, Begini Respons Balasan KPK

Kubu Hasto Tuding Penyadapan Tanpa Izin Dewas, Begini Respons Balasan KPK

News | Senin, 09 Juni 2025 | 19:26 WIB

Undang Mahasiswa hingga Ahli Pidana, Komisi III Bakal Gelar Rapat Bahas Revisi UU KUHAP Pekan Depan

Undang Mahasiswa hingga Ahli Pidana, Komisi III Bakal Gelar Rapat Bahas Revisi UU KUHAP Pekan Depan

News | Senin, 09 Juni 2025 | 17:58 WIB

Mendadak Raib usai Tersangka, KPK Gandeng Polisi Buru Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi

Mendadak Raib usai Tersangka, KPK Gandeng Polisi Buru Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi

News | Senin, 09 Juni 2025 | 13:39 WIB

Terkini

Kapolres Sukoharjo Dicopot Buntut Penggerebekan Ponpes, DPR Ingatkan Polisi Jangan Langgar Hukum

Kapolres Sukoharjo Dicopot Buntut Penggerebekan Ponpes, DPR Ingatkan Polisi Jangan Langgar Hukum

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:04 WIB

Danantara Siap-siap 'Akusisi', Menkeu Tanggapi Isu Kemenkeu Jadi Pemilik Saham BEI

Danantara Siap-siap 'Akusisi', Menkeu Tanggapi Isu Kemenkeu Jadi Pemilik Saham BEI

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 20:00 WIB

Heboh Isu Penangkapan Jenderal, Listyo Sigit Prabowo Bersuara Lantang Singgung NKRI

Heboh Isu Penangkapan Jenderal, Listyo Sigit Prabowo Bersuara Lantang Singgung NKRI

News | Selasa, 03 November 2026 | 19:55 WIB

Danantara Mulai Garap Proyek Kampung Haji di Mekkah Akhir 2026

Danantara Mulai Garap Proyek Kampung Haji di Mekkah Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 19:51 WIB

OJK Tutup BPR Agritrans Batumarta di OKU, Ini Penyebab dan Nasib Simpanan Nasabah

OJK Tutup BPR Agritrans Batumarta di OKU, Ini Penyebab dan Nasib Simpanan Nasabah

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 19:51 WIB

6 Serum Anti-Aging untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Intip Rekomendasinya

6 Serum Anti-Aging untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Intip Rekomendasinya

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 19:43 WIB

Dari Gaya Hidup hingga Cek Kesehatan, Langkah Preventif Bisa Dimulai dari Kebiasaan Sehari-hari

Dari Gaya Hidup hingga Cek Kesehatan, Langkah Preventif Bisa Dimulai dari Kebiasaan Sehari-hari

Health | Selasa, 03 November 2026 | 19:41 WIB

Pertalite Viral Disebut Tercampur Air, Ini Tanggapan Pertamina

Pertalite Viral Disebut Tercampur Air, Ini Tanggapan Pertamina

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 19:38 WIB

Tim Freeport Indonesia Raih Juara Umum IFRC 2026

Tim Freeport Indonesia Raih Juara Umum IFRC 2026

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 19:35 WIB

Menguliti Sisi Gelap Dunia Kerja di Novel Kami (Bukan) Jongos Berdasi

Menguliti Sisi Gelap Dunia Kerja di Novel Kami (Bukan) Jongos Berdasi

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 19:35 WIB

×