13 Dokumen Wajib SPMB Jabar, Auto Gagal Jika Tidak Dilengkapi

M Nurhadi

Selasa, 10 Juni 2025 | 20:14 WIB
13 Dokumen Wajib SPMB Jabar, Auto Gagal Jika Tidak Dilengkapi
Ilustrasi siswa SMA (Unsplash)

Suara.com - Calon siswa baru yang mendaftarkan diri di jenjang SMA pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat (Jabar) wajib memiliki 13 dokumen persyaratan khusus sebagai berikut. Dokumen – dokumen ini disesuaikan dengan jalur pendaftaran.

1. Kartu Keluarga yang menerangkan bahwa Calon Murid yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun, bagi pendaftar Jalur Afirmasi dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu, jalur mutasi, jalur Domisili bagi Calon Murid SMA dan jalur Domisili terdekat bagi Calon Murid SMK.

2. Bagi Calon Murid yang tinggal dengan wali/tidak tinggal dengan orang tua, memenuhi ketentuan: 

a. telah berdomisili paling singkat satu tahun, dibuktikan dengan kesesuaian data Kabupaten/Kota pada Kartu Keluarga dengan sekolah asal pada saat kelas 9 (sembilan); 

b. kesesuaian nama wali pada buku rapor/ijazah dengan Kartu Keluarga; 

c. melampirkan surat kematian dari RT/RW tempat orang tua meninggal (bagi Calon Murid yang orang tuanya telah meninggal dunia), atau melampirkan surat/akta cerai dari instansi berwenang, (jika orang tua telah bercerai); 

d. wajib melampirkan Surat Pernyataan Tidak Keberatan dan Surat Kuasa Pengasuhan dari kepala keluarga yang menerima Murid untuk berdomisili, dan tercantum dalam Kartu Keluarganya.

Ketentuan nomor huruf a, huruf b, dan huruf c hanya diperuntukkan bagi calon Murid lulusan tahun berjalan, tidak diperuntukkan bagi lulusan tahun sebelumnya dan calon Murid yang berasal dari  SMP/MTs berasrama (Boarding School); 

3. Kartu Keluarga yang diperbaharui karena ada perubahan anggota keluarga (bukan perpindahan domisili) sehingga terbit kurang dari satu tahun, wajib melampirkan fotocopy Kartu Keluarga sebelumnya dan /atau melampirkan surat keterangan dari RT dan RW yang menjelaskan berapa lama yang bersangkutan telah menetap.  

baca juga

4. Kartu keluarga yang hilang wajib melampirkan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta surat keterangan dari RT/RW yang menjelaskan berapa lama yang bersangkuta telah menetap. 

5. Domisili Calon Murid dapat didasarkan alamat rumah pada Surat Keterangan Domisili jika Calon Murid tersebut adalah korban bencana alam/sosial (korban banjir, longsor, gempa bumi, gunung meletus/huru hara) yang mengakibatkan calon Murid pindah alamat karena evakuasi/mitigasi ke daerah yang aman, atau calon Murid yang mengikuti Mutasi orang tua/wali, dan belum/tidak disertai perubahan Kartu Keluarga. 

6. Bagi pemilik Kartu Keluarga yang data alamatnya tidak lengkap (tidak memiliki nama jalan hingga nomor rumah), wajib memotret rumahnya dengan hasil foto nampak depan rumah terfoto lengkap /utuh, diunggah ke website SPMB, serta menyertakan patokan rumah (menjelaskan keberadaan bangunan/gedung di sekitarnya). 

7. Data nilai rapor aspek kognitif semua mata pelajaran semester satu (1) sampai semester 5 (lima), bagi pendaftar jalur nilai rapor, jalur domisili (SMA), semua jalur pada SMK. 

8. Bagi yang akan mengikuti jalur prestasi, melampirkan bukti atas prestasi akademik atau non-akademik diperoleh dari kompetisi yang diselenggarakan oleh: 

a. Pemerintah Pusat; 

b. Pemerintah Daerah;

c. Badan Usaha Milik Negara (BUMN); 

d. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD); dan/atau 

e. lembaga lainnya. 

9. Bagi yang akan mengikuti jalur prestasi non akademik kepemimpinan, wajib melampirkan surat keterangan sebagai ketua OSIS atau Pimpinan Regu Utama (Pratama) dari sekolah asal.

10. Untuk jalur Mutasi orang tua/wali melampirkan: 

a. surat pindah penugasan, dengan titimangsa paling lama satu tahun, yang diterbitkan oleh kepala instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas; dan 

b. Surat keterangan pindah domisili dari aparat kewilayahan tempat kepindahan. 

11. Bagi jalur anak guru melampirkan Surat keterangan dari kepala sekolah dan Surat Keputusan tugas mengajar bagi anak tenaga pendidik/kependidikan. 

12. Bagi jalur afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu. Calon murid terdaftar dalam data resmi daftar warga tidak mampu dari Dinas Sosial dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kesiskinan Ekstrem (P3KE) dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan memiliki kartu keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari pemerintah pusat atau daerah dengan ketentuan: 

a. Dapat diakomodir Kartu Program Keluarga Harapan/Kartu Keluarga Sejahtera/Kartu Beras Sejahtera/Kartu Sembako Murah/bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat atau Daerah yang terdaftar pada DTKS Dinas Sosial, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Program Indonesia yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).  

b. Keabsahan keikutsertaan Program Indonesia Pintar (PIP) diverifikasi melalui website Puslapdik: pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN (Nomor Induk Sekolah Nasional) dan NIK (Nomor Induk  Keluarga). 

c. Tidak diberlakukan bagi kartu jaminan kesehatan. 

13. Bagi warga masyarakat dalam kategori terlantar, miskin, yatim/yatim piatu, yang menetap di Panti Asuhan, dapat melampirkan surat keterangan dari pimpinan pondok Panti Asuhan dan terdaftar pada data Dinas Sosial.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Fakta Dedi Mulyadi Beri Rayuan Maut untuk Sherly Tjoanda, Awas Terkecoh!

Cek Fakta Dedi Mulyadi Beri Rayuan Maut untuk Sherly Tjoanda, Awas Terkecoh!

Entertainment | Selasa, 10 Juni 2025 | 12:59 WIB

Hotline Aduan SPMB Jabar 2025

Hotline Aduan SPMB Jabar 2025

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 11:38 WIB

Jadwal SPMB Jabar 2025 Tahap 1 dan 2: Jalur Afirmasi, Domisili, Mutasi dan Prestasi Akademik

Jadwal SPMB Jabar 2025 Tahap 1 dan 2: Jalur Afirmasi, Domisili, Mutasi dan Prestasi Akademik

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 11:25 WIB

Tangis Haru Iringi Pelepasan Para Siswa dari Program Barak Militer di Depok

Tangis Haru Iringi Pelepasan Para Siswa dari Program Barak Militer di Depok

Foto | Selasa, 10 Juni 2025 | 07:24 WIB

Gubernur Jawa Barat Hapus PR: Solusi Pendidikan atau Tantangan Baru?

Gubernur Jawa Barat Hapus PR: Solusi Pendidikan atau Tantangan Baru?

Your Say | Minggu, 08 Juni 2025 | 15:57 WIB

Curug Pangeran, Di Balik Keindahan Alam Ada Sebuah Mitos yang Beredar

Curug Pangeran, Di Balik Keindahan Alam Ada Sebuah Mitos yang Beredar

Your Say | Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:09 WIB

Terkini

DPR Ungkap Sejumlah Dampak Besar dari Pemisahan Dana Pendidikan dari Program MBG

DPR Ungkap Sejumlah Dampak Besar dari Pemisahan Dana Pendidikan dari Program MBG

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Kevin Durant Sebut 76ers Kandidat Juara NBA 2027, Kehadiran LeBron James Bikin Ngeri

Kevin Durant Sebut 76ers Kandidat Juara NBA 2027, Kehadiran LeBron James Bikin Ngeri

Sport | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Indeks CFX10 Melambung Tinggi, Bitcoin dan Ethereum Kompak Naik

Indeks CFX10 Melambung Tinggi, Bitcoin dan Ethereum Kompak Naik

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall

Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall

Surakarta | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Toyota Perpanjang Masa Garansi Mobil hingga Enam Tahun di GIIAS 2026

Toyota Perpanjang Masa Garansi Mobil hingga Enam Tahun di GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Baitul Arqam PWM Papua Barat Tuntas Digelar, Cetak Kader Kokoh Berlandaskan Islam Berkemajuan

Baitul Arqam PWM Papua Barat Tuntas Digelar, Cetak Kader Kokoh Berlandaskan Islam Berkemajuan

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:44 WIB

5 Perbedaan Sepatu Lari Harian dan Sepatu Balap: Fungsi, Bantalan, hingga Ketahanannya

5 Perbedaan Sepatu Lari Harian dan Sepatu Balap: Fungsi, Bantalan, hingga Ketahanannya

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Lina Lie Membangun Imperium Bisnis dari Nol dan Misi Memberdayakan Perempuan

Lina Lie Membangun Imperium Bisnis dari Nol dan Misi Memberdayakan Perempuan

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:44 WIB

3 Toner Niacinamide dan Glycolic Acid untuk Ratakan Tesktur Kulit Sesuai Rekomendasi Dokter

3 Toner Niacinamide dan Glycolic Acid untuk Ratakan Tesktur Kulit Sesuai Rekomendasi Dokter

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Perundingan Damai AS dan Iran Dimulai Lagi, Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bahasan Utama

Perundingan Damai AS dan Iran Dimulai Lagi, Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bahasan Utama

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:43 WIB

×